Ditemukan 1 data
26 — 11
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOARES SILALAHI Bin PARLIIM SILALAHI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
- DOARES SILALAHI Bin PARLIIM SILALAHI
Nama lengkap : DOARES SILALAHI Bin PARLIIM SILALAHI. Tempat lahir : Duri (Riau);. Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / tahun 1987;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : JI. Bombai Rt.01 Rw.02 Desa Semunai,Kec.Pinggir, Kab. Bengkalis;. Agama : Kristen;. Pekerjaan : Buruh;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik tanggal 20 Mei 2016, sejak tanggal 20 Mei 2016 sampai dengantanggal 08 Juni 2016;.
Menyatakan Terdakwa DOARES SILALAHI Bin PARLIIM SILALAHItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Yang memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOARES SILALAHI Bin PARLIIMSILALAHI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.