Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 27-08-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 103/PDT/P/2015/PN. Smg.
S U R A T I,
246
  • untuk membetulkan tentang kesalahan penulisan tanggal, bulan kelahiran dan nama orang tua Pemohon pada Akta kelahiran pemohon No. 3307-LT-05042011-0097 tertanggal 24 Februari 2015 yang semula tertulis dan terbaca : bahwa di Wonosobo pada tanggal 15 Juli 1984, telah lahir SURATI anak PEREMPUAN dan suami isteri SATIMAN dan PARM1NAH, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : bahwa di Wonosobo pada tanggal 10 Mei 1984, telah lahir SURATI anak PEREMPUAN dan suami isteri SUNARTO dan PARMINAH