Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2010 — Putus : 27-04-2010 — Upload : 20-12-2011
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 477/Pdt.G/2010/PA.Mr
Tanggal 27 April 2010 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
191
  • Salinan PUTUS ANNomor: 0477/Pdt.G/2010/PA.Mr tare) SseasDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAeeee Pengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara ceraigugat antara:RETNONING PIRKANSIH binti PARSIP, umur 29 tahun, pendidikanterakhir SMP, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggaldi Rumah P.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (KASROKIMYONATAN bin JOSAWUR) terhadap Penggugat (RETNONING PIRKANSIHbinti PARSIP); 4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp291.000, (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);wo eee Demikian dijatuhkan Putusan ini pada hari Selasa tanggal27 April 2010 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal1431 Hijriyah, oleh kami MIFTAHORRAHMAN, SHsebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. MUH. SYAMSUDDIN. AW. dan Drs.H. HUSNUR ROFIQ, SH.
Register : 11-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1659/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 27 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
3325
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Parsah Bin Amak Parsip) dengan Pemohon II (Halimah Binti Komang Nursi) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 1998 di Dusun Batu Ringgit, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2023;
Register : 04-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 485/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
141
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Surianto bin Ratim) dengan Pemohon II (Parsip binti Pasidah) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2005, di Dusun Rempek, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
Register : 24-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0279/Pdt.G/2016/PA.Kdg
Tanggal 21 Nopember 2016 — Penggugat dengan Tergugat
153
  • Rusmiati binti Parsip, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSekolah Dasar, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di RT.003RW.
    sesuai Pasal 76 ayat (1) UndangUndang No. 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 tahun 2009 jo.Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975, Majelis Hakim perlu mendapatkanketerangan pihak keluarga dan atau orangorang yang dekat dengan suamiisteri itu tentang adanya ketidakharmonisan dan perselisinan antara Penggugatdan Tergugat ;Menimbang, bahwa dalam hal ini Penggugat telah menghadirkan duaorang saksi yaitu Rusmiati binti Parsip
Register : 10-05-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA NEGARA BANJARMASIN Nomor 47/Pdt.G/2022/PA.Negr
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
5118
  • Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Nasir bin Parsip alias Pasrip) untuk menjatuhkan talak saturajiterhadap Termohon (Siti Asiah binti Ahmad)di depan sidang Pengadilan Agama Negara;

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima riburupiah)

Register : 10-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 79/PDT/2017/PT.MDN
Tanggal 19 Juni 2017 — PEMERINTAH RI CQ. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN VS KOPEASI PERSADAAN MASYARAKAT UJUNG BATU
154113
  • Dasar Hukum Dalil Gugatan Tidak AdaPosita (Fundamentum petendi) bagi Penggugat tidak menjelaskandasar hukum (rechtgrond) dan kejadian yang mendasari gugatanata ada dasar hukum tetapi tidak menjelaskan kejadian atausebaliknya (pada halaman 12 Point 17), bahwa Putusan PK PTUNNo. 06.PK/TUN/2008 tanggal 5 Mei 2008 dan Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor: 434/PDT/PT.MDN/2012 tanggal 04 Juni 2012adalah bukan putusan untuk Perkara Tata Usaha Negara (TUN)dan Perdata Koperasi PARSIP dan lokasi (/ocus delicti