Ditemukan 1 data
Yasser Samahati, SH
Terdakwa:
PIERRE PARTHOS LALU al. ADE
154 — 55
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa PIERRE PARTHOS LALU Alias ADE tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtvervolging);
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menyatakan barang bukti
Penuntut Umum:
Yasser Samahati, SH
Terdakwa:
PIERRE PARTHOS LALU al. ADE