Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA MANADO Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Mdo
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Partonan bin partuhin) terhadap Penggugat (Puji astutik binti madi);
    4. MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp795000,00 ( tujuh ratus sembilan puluh limaribu rupiah );