Ditemukan 1 data
10 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan pemohon II bernama : Aril bin Yusuf Jamani untuk melaksanakan pernikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV seorang perempuan yang bernama : Fitriani binti Parudin
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp705000,00,- (tujuh ratus limaribu rupiah);