Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA SAMBAS Nomor 120/Pdt.P/2024/PA.Sbs
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1010
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan pemohon II bernama : Aril bin Yusuf Jamani untuk melaksanakan pernikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV seorang perempuan yang bernama : Fitriani binti Parudin
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp705000,00,- (tujuh ratus limaribu rupiah);