Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA BATURAJA Nomor 81/Pdt.P/2020/PA.Bta
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
174
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak kandung Pemohon bernama Melati Jesica Henda binti Hendri dengan calon suaminya bernama Aqsal Sabil bin Parulis;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah)