Ditemukan 1 data
17 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak kandung Pemohon bernama Melati Jesica Henda binti Hendri dengan calon suaminya bernama Aqsal Sabil bin Parulis;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah)