Ditemukan 6 data
1.BHAROTO, S.H.
2.NANDA KARMILA NASUTION, SH
Terdakwa:
ACHMAD NURDIANTO Als DIDON Bin UNTUNG CAHYONO
64 — 1
Parvis Magna Jaya.
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) : 9120000210776 PT. Parvis Magna Jaya.
- Fotokopi NPWP : 80.072.247.2-031.000 PT. Parvis Magna Jaya.
- 6 (enam) lembar Print Out Bank BCA Nomor rekening 3093003302 atas nama PT. Parvis Magna Jaya bulan Oktober 2022 s/d November 2022.
- 11 (sebelas) lembar Invoice yang dibuat PT. Blinx Kreasi Mandiri bulan Oktober 2022 s/d November 2022.
Parvis Magna Jaya tanggal 08 Desember 2022.
- Surat Lamaran Achmad Nurdianto alias Didon ke PT. Parvis Magna Jaya tanggal 07 Januari 2021.
- Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 009/HRD/PKWT-PMJ/II/2022 tanggal 04 maret 2022 atas nama Achmad Nurdianto.
- Slip Gaji Achmad Nurdianto di PT. Parvis Magna Jaya bulan September 2022 s/d November 2022.
- 2 (dua) lembar Print Out Bank BCA Nomor Rek : 7025651111 atas nama PT. Blinx Kreasi Mandiri bulan November 2022.
Parvis Magna Jaya.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- ( dua ribu rupiah );
6 — 3
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Parvis Khayru Setyoko, (L), Jakarta, 09 April 2019 adalah anak sah dariBINTANG ARISOMA bin BAMBANG SETIO UTOMOdenganNINDYA NINGSIH SARI binti SUTIMIN;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
20 — 9
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Parvis Khayru Setyoko, (L), Jakarta, 09 April 2019 adalah anak sah dariDIAH GUSTINAR SAVITRIuntuk menikah dengan seorang pria bernamaRIZKY ADI WIJATYA;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 447.000,00 (empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, biaya yang timbul dalam perkaraini dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, serta segala ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku dan hukum Islam yang bersangkutan;MENETAPKANMengabulkan Permohonan Para Pemohon;Menetapkan anak yang bernama Parvis
142 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Martinus Oky Kristanto bin Rustam) terhadap Penggugat (Disni Milasari binti Suwartoyo);
- Menetapkan anak bernama Axelle Rey Parvis bin Martinus Oky Kristanto, lahir tanggal 2 September 2018, berada dibawah pemeliharaan (hadhanah
) Penggugat, dengan kewajiban kepada Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk untuk membayar kepada Penggugat nafkah pemeliharaan anak bernama Axelle Rey Parvis bin Martinus Oky Kristanto, lahir tanggal 2 September 2018, sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/berumur 21 tahun dengan penambahan 10 % dari jumlah nominal tersebut setiap tahun di luar biaya pendidikan
8 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Winarto bin Lasiyo) terhadap Penggugat (Dwi Pujiati binti Suwito);
- Menyatakan Penggugat adalah pemegang hak hadhanah atas seorang anak Laki-Laki, bernama Keenan Arya Satrya Parvis Kusuma
29 — 17
ikrar talak dijatuhkan berupa:
- Nafkah madhiyah sejumlah Rp1.500.000,00 (Satu juta Lima ratus ribu rupiah) setiap bulan terhitung sejak bulan Oktober 2019 sampai dengan Tergugat mengucapkan ikrar talak
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (Dua juta rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp 4.500.000,00 (Empat juta Lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak bernama Kalandra Parvis