Ditemukan 7 data
158 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KHARISMA PARWITEX tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
PT KHARISMA PARWITEX lawan DENIS
171 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KHARISMA PARWITEX, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
PT KHARISMA PARWITEX lawan EVA ROSDIANA
47 — 32
KHARISMA PARWITEX
103 — 56
Kharisma Parwitex
260 — 0
Kharisma Parwitex
183 — 96
KHARISMA PARWITEX
209 — 56
Kharisma Parwitex, adalah tidak benar.Perusahaan memiliki data akurat bahwasannya Penggugat masuk dan tercatatsebagai pekerja sejak 1990.3) Bahwa Pengugat menyatakan dirinya diberhentikan dari pekerjaan sejaktanggal 25 April 2020 dan mulai tanggal 27 April 2020 dilarang masuk kerja lagi,maka dengan tegas Tergugat menyatakan fakta tersebut tidak benar.
Kharisma Parwitex bukanlah perselisinan PHK tetapi PerselisihanHak, yang berkisar mengenai pekerja dirumahkan karena kondisi perusahaanyang mengalami kesulitan keuangan akibat dampak dari Pandemi Covid19.Bahkan Anjuran Meditor dalam sengketa hubungan industrial tersebut, tidakmenganjurkan adanya pemutusan hubungan kerja.