Ditemukan 2 data
4 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan kakak kandung Pemohon yang bernama Baco bin Pasarai adalah Wali Adhal;
- Menunjuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang sebagai Wali hakim dan melaksanakan pernikahan Pemohon dengan Sahur bin Abd Hamid;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H.
Terdakwa:
Mahmud alias Mahmud bin Pasarai
32 — 5
- Menyatakan Terdakwa Mahmud alias Mahmud bin Pasarai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;----------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mahmud alias Mahmud bin Pasaraioleh karena itudengan pidanapenjara selama1 (satu) tahun;-----------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan