Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 09-03-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 758/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 9 Desember 2016 — -Tamrin bin Bannaco -Moya binti Pasendengi
143
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tamrin bin Bannaco) dengan Pemohon II (Moya binti Pasendengi) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2000, di Dusun Ratte, Desa Ratte, Kecamatan Tutallu, Kabupeten Polewali Mamasa (Sekarang Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
    -Tamrin bin Bannaco-Moya binti Pasendengi
    PENETAPANNomor 758/Pdt.P/2016/PA.Pwl2 wat, ,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang tunggal telah menjatuhkan penetapan atasperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Tamrin bin Bannaco, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Ratte, Desa Ratte,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, sebagaiPemohonl.Moya binti Pasendengi, umur 41 tahun
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Tamrin bin Bannaco) denganPemohon Il (Moya binti Pasendengi) yang dilaksanakan pada tanggal1 Februari 2000 di Dusun Ratte, Desa Ratte, Kecamatan Tutallu, KabupetenPolewali Mamasa (Sekarang Kecamatan Tutar, Kabupaten PolewaliMandar);3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tamrin bin Bannaco)dengan Pemohon Il (Moya binti Pasendengi) yang dilaksanakan padatanggal 1 Februari 2000, di Dusun Ratte, Desa Ratte, Kecamatan Tutallu,Kabupeten Polewali Mamasa (Sekarang Kecamatan Tutar, KabupatenPolewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.