Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN DUMAI Nomor 421/Pid.B/2017/PN Dum
Tanggal 13 Februari 2018 —
Terdakwa:
ZULHAM PASGO Als ILHAMSYAH Bin ASPEN PASGO
447
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa ZULHAM PASGO ALIAS ILHAMSYAH BIN ASPEN PASGO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh

    Terdakwa:
    ZULHAM PASGO Als ILHAMSYAH Bin ASPEN PASGO
Register : 22-02-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 49/PID/2017/PT.DKI
Tanggal 6 Maret 2017 — IR. KUSUMA R. SANTI
3015
  • ./2017/PT.DKIdengan nama nama pembeli / pemesan Handphone tersebut dimanasaat itu untuk membuat saksi Osrita percaya kepada terdakwa, terdakwaselalu mengirimkan nama nama pemesan Handphone tersebut yaitusebanyak 41 orang diantara nya terdapat nama saksi Riza Afrianto, saksiSopian, saksi Irwansyah, saksi Leonardo Pasgo, dan saksi Meli Indrianisehingga karena percaya dengan kata kata terdakwa yang mengatakanakan melakukan pembayaran secara mencicil, saksi Osrita selalumengirimkan unit handphone yang
    dipesan oleh terdakwa tersebut ; Bahwa selanjutnya setelah menerima 41 (empat pulun satu) unithandphone dari saksi Osrita, terdakwa tidak menjual seluruh unitHandphone merek Samsung tersebut kepada nama nama pemesantermasuk kepada saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Inwansyah,saksi Leonardo Pasgo, dan saksi Meli Indriani karena nama nama yangterdakwa kirimkan melalui pesan BBM termasuk saksi Riza Afrianto,saksi Sopian, saksi Inwansyah, saksi Leonardo Pasgo, dan saksi MeliIndriani tidak pernah
    terdakwa mendapatkankeuntungan sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) setiap bulannyadari setiap unit Handphone tersebut dan terdakwa sejak bulan Novembr2014 sampai dengan bulan Agustus 2015 tidak pernah lagi melunasi sisapembayaran pemesanan Handphone tersebut kepada saksi Osritasehingga saksi Osrita yang merasa curiga kemudian menghubungi nama nama pemesan Handphone yang pernah terdakwa beritahukan kepadasaksi Osrita diantaranya saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksiIrwansyah, saksi Leonardo Pasgo
    saksi LeonardoPasgo, dan saksi Meli Indriani sehingga karena percaya dengan kata kata terdakwa yang mengatakan akan melakukan pembayaran secaramencicil, saksi Osrita selalu mengirimkan unit handphone yang dipesanoleh terdakwa tersebut ; Bahwa selanjutnya setelah menerima 41 (empat pulun satu) unithandphone dari saksi Osrita, terdakwa tidak menjual seluruh unitHandphone merek Samsung tersebut kepada nama nama pemesantermasuk kepada saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Inwansyah,saksi Leonardo Pasgo
    terdakwamendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000, (Sseratus ribu rupiah)setiap bulannya dari setiap unit Handphone tersebut dan terdakwa sejakbulan Novembr 2014 sampai dengan bulan Agustus 2015 tidak pernahlagi melunasi sisa pembayaran pemesanan Handphone tersebut kepadasaksi Osrita sehingga saksi Osrita yang merasa curiga kemudianmenghubungi nama nama pemesan Handphone yang pernah terdakwaberitahukan kepada saksi Osrita diantaranya saksi Riza Afrianto, saksiSopian, saksi Inansyah, saksi Leonardo Pasgo
Putus : 05-10-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 652 K/PID/2017
Tanggal 5 Oktober 2017 — Ir. Kusuma R. Santi
4736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tujuhratus ribu rupiah) sampai dengan Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah) setiap bulannya selama 6 (enam) bulan sampai dengan lunasdan Terdakwa tidak memperbolehkan saksi Osrita berhubungan dengannamanama pembeli/pemesan handphone tersebut dimana saat itu untukmembuat saksi Osrita percaya kepada Terdakwa, Terdakwa selalumengirimkan namanama pemesan handphone tersebut yaitu sebanyak 41orang diantaranya terdapat nama saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksiIrwansyah, saksi Leonardo Pasgo
    No. 652 K/PID/2017saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Inwansyah, saksi Leonardo Pasgo,dan saksi Meli Indriani karena namanama yang Terdakwa kirimkan melaluipesan BBM termasuk saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Irwansyah,saksi Leonardo Pasgo, dan saksi Meli Indriani tidak pernahn memesanhandphone kepada Terdakwa maupun saksi Osrita, melainkan seluruhhandphone tersebut Terdakwa jual kepada Ahmad Mustopha sehinggakemudian Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000,00(seratus ribu rupiah
    ) setiap bulannya dari setiap unit handphone tersebut danTerdakwa sejak bulan November 2014 sampai dengan bulan Agustus 2015tidak pernah lagi melunasi sisa pembayaran pemesanan handphone tersebutkepada saksi Osrita sehingga saksi Osrita yang merasa curiga kemudianmenghubungi namanama pemesan handphone yang pernah Terdakwaberitahukan kepada saksi Osrita diantaranya saksi Riza Afrianto, saksiSopian, saksi Inwansyah, saksi Leonardo Pasgo, dan saksi Meli Indriani untukmenanyakan masalah pembayaran handphone
    saksi LeonardoPasgo, dan saksi Meli Indriani sehingga karena percaya dengan katakataTerdakwa yang mengatakan akan melakukan pembayaran secara mencicil,saksi Osrita selalu mengirimkan unit handphone yang dipesan oleh Terdakwatersebut ; Bahwa selanjutnya setelah menerima 41 (empat puluh satu) unithandphone dari saksi Osrita, Terdakwa tidak menjual seluruh unit handphonemerek Samsung tersebut kepada namanama pemesan termasuk kepadasaksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Inwansyah, saksi Leonardo Pasgo
    No. 652 K/PID/2017dengan bulan Agustus 2015 tidak pernah lagi melunasi sisa pembayaranpemesanan handphone tersebut kepada saksi Osrita sehingga saksi Osritayang merasa curiga kemudian menghubungi namanama pemesanhandphone yang pernah Terdakwa beritahukan kepada saksi Osritadiantaranya saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Irwansyah, saksiLeonardo Pasgo, dan saksi Meli Indriani untuk menanyakan masalahpembayaran handphone yang sudah dipesan yang ternyata para saksitersebut tidak pernah melakukan
Register : 23-08-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1195/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 8 Desember 2016 — Pidana - IR. KUSUMA R. SANTI
7314
  • saksi LeonardoPasgo, dan saksi Meli Indriani sehingga karena percaya dengan kata kataterdakwa yang mengatakan akan melakukan pembayaran secara mencicil,saksi Osrita selalu mengirimkan unit handphone yang dipesan oleh terdakwatersebut ;Bahwa selanjutnya setelah menerima 41 (empat puluh satu) unit handphonedari saksi Osrita, terdakwa tidak menjual seluruh unit Handphone merekSamsung tersebut kepada nama nama pemesan termasuk kepada saksiRiza Afrianto, saksi Sopian, saksi Irnwansyah, saksi Leonardo Pasgo
    terdakwamendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) setiapbulannya dari setiap unit Handphone tersebut dan terdakwa sejak bulanNovembr 2014 sampai dengan bulan Agustus 2015 tidak pernah lagi melunasisisa pembayaran pemesanan Handphone tersebut kepada saksi Osritasehingga saksi Osrita yang merasa curiga kemudian menghubungi nama nama pemesan Handphone yang pernah terdakwa beritahukan kepada saksiOsrita diantaranya saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksi Irwansyah, saksiLeonardo Pasgo
    percaya dengan kata kataterdakwa yang mengatakan akan melakukan pembayaran secara mencicil,saksi Osrita selalu mengirimkan unit handphone yang dipesan oleh terdakwatersebut ;Halaman 5 dari 18 Halaman Nomor : 1195/Pid.B/2016/PNJkt.Pst Bahwa selanjutnya setelah menerima 41 (empat puluh satu) unit handphonedari saksi Osrita, terdakwa tidak menjual seluruh unit Handphone merekSamsung tersebut kepada nama nama pemesan termasuk kepada saksiRiza Afrianto, saksi Sopian, saksi Irnwansyah, saksi Leonardo Pasgo
    terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) setiap bulannya dari setiap unit Handphone tersebut dan terdakwasejak bulan Novembr 2014 sampai dengan bulan Agustus 2015 tidak pernahlagi melunasi sisa pembayaran pemesanan Handphone tersebut kepada saksiOsrita sehingga saksi Osrita yang merasa curiga kemudian menghubunginama nama pemesan Handphone yang pernah terdakwa beritahukankepada saksi Osrita diantaranya saksi Riza Afrianto, saksi Sopian, saksiIrwansyah, saksi Leonardo Pasgo
Register : 05-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 53/Pid.B/2019/PN Tlg
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
YUDA TANGGUH P. ALASTA, SH.
Terdakwa:
FITROH ROZIKIN BIN HASANUDIN
516
  • . : i. 1 pasgo ey it ae a 4 eewe anay ee 6.