Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 4/Pid.B/2019/PN Mak
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
AMANAT, SH
Terdakwa:
MIKA PASIMMIN alias MIKA alias PAPA ANGGI
7411
  • Menyatakan Terdakwa Mika Pasimmin alias Mika alias Papa Anggi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "tindak pidana pencurian";

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mika Pasimmin alias Mika alias Papa Anggi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam ) bulan ;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    AMANAT, SH
    Terdakwa:
    MIKA PASIMMIN alias MIKA alias PAPA ANGGI