Ditemukan 1 data
38 — 8
Kepl Sangihe putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan menurut hukum seorang anak Laki-laki yaitu yang bernama, ELNATHAN PASQUAE DERRYL USSU yang lahir di Sangihe pada tanggal 06 April 2015, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7103-LT-02122015-0013, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe berada dalam pemeliharaan dan pendidikan Penggugat dan Tergugat sampai mereka dewasa dan hidup mandiri;
- Memerintahkan
kepada Tergugat untuk memberikan biaya pendidikan, pemeliharaan dan penghidupan anak laki-laki yang bernama, ELNATHAN PASQUAE DERRYL USSU sampai dewasa dan mandiri secara langsung dan tunai setiap bulannya sebesar Rp. 500.000., (lima ratus ribu rupiah) melalui Penggugat;
- Memerintahkan agar Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk