Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 77/Pid.B/2020/PN Tmg
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
YUNITA LESTARI
Terdakwa:
IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA
85
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA oleh karena itu berupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

Dikembalikan kepada terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
YUNITA LESTARI
Terdakwa:
IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA
Register : 01-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 77/Pid.B/2020/PN Tmg
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
YUNITA LESTARI
Terdakwa:
IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA
646
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA oleh karena itu berupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

Dikembalikan kepada terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
YUNITA LESTARI
Terdakwa:
IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA
Pekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA ditangkapberdasarkan Surat Perintah Penangkapan Sektor Temanggung Kota NomorSp.Kap/03/IV/2020/Reskrim tanggal 21 April 2020.Terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 April 2020 sampai dengan tanggal 11 Mei 2020.2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12 Mei 2020sampai dengan tanggal 20 Juni 2020.3.
Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsubjek hukum yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya yangidentitasnya sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa Terdakwa Ipan Nur Patahidin Bin Tatang Supriyatnaselama persidangan telah dapat menerangkan dengan jelas dan terang segalasesuatu yang berhubungan dengan dakwaan yang di ajukan kepadanya danidentitas Terdakwa Ipan Nur Patahidin Bin Tatang Supriyatna tidak di sangkalkebenarannya oleh Terdakwa sendiri
Bin TATANG SUPRIYATNA ambiltersebut seluruhnya adalah milik saksi PANJI Bin MUKARJO (Alm) yangdisimpan di dalam dalam kios milik saksi PANJI Bin MUKARJO (Alm), terdakwaIPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA mengambil barang tersebutsebelumnya tidak ada jjin terlebin dahulu dari pemiliknya atau orang yangmenguasai barang tersebut;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN BinTATANG SUPRIYATNA tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatanmemutuskan hubungan yang masih ada antara orang
warna hitam silver tersebut dengan sendirinya terdakwaIPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA tidak berhak mengambil,memakai dan menjualnya seolaholah terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN BinTATANG SUPRIYATNA adalah pemiliknya, dengan demikian unsur "denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi.Ad. 5.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IPAN NUR PATAHIDIN BinTATANG SUPRIYATNA oleh karena itu berupa pidana penjara selama 5(lima) bulan;3.
Register : 19-05-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 47/Pid.Sus/2022/PN Tmg
Tanggal 15 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Mulyanto SH
Terdakwa:
IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA
9723
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ipan Nur Patahidin Bin Tatang Supriyatna tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memilki psikotropika golongan IV, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    Mulyanto SH
    Terdakwa:
    IPAN NUR PATAHIDIN Bin TATANG SUPRIYATNA