Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 07-06-2021
Putusan PA BATANG Nomor 167/Pdt.P/2021/PA.Btg
Tanggal 7 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
70
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Kristiyanti binti Kadri) untuk menikah dengan laki-laki yang bernama (Ahmad Patahrun bin Mulyanti);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000,00 (Dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 21-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA BATANG Nomor 1871/Pdt.G/2022/PA.Btg
Tanggal 5 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
236
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba in sughra Tergugat (Ahmad Patahrun) terhadap Penggugat (Kristiyanti binti Kadri);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah);