Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-05-2013 — Upload : 26-08-2013
Putusan PT GORONTALO Nomor 21/PID/2013/PT.GTLO
Tanggal 21 Mei 2013 — ABDUL AZIS LADAWING Alias AZIS
5210
  • setidaktidaknya disuatu tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Marisa, telah melakukan4Penganiayaan terhadap saksi korban Mohamad Herdiyanto Kadir, yang manadilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat tersebut diatas, pada saat acara pestapernikahan, pada saat tersangka sedang menyanyikan lagu tibatibadiumumkan bahwa lagu yang tersangka nyanyikan adalah lagu yangterakhir, Kemudian tersangka emosi dan mengamuk namun saksi HjWisna dan saksi Haji Patahuding
    tersangkamengatakan iya saya tahu ngana anaknya pak marten keluar nganaanto ini bukan ngana pe urusan ini kaluar jo ngana kemudian korbantetap maju dan tersangka memukulnya satu kali pada bagian wajah atassaksi korban, kemudian saksi korban berkata pukul saya, saya tidak momelawan kemudian saksi korban terus berusaha mendekati tersangkadan kemudian tersangka memukul kembali saksi korban sebanyak 1(satu) kali pada bagian wajah atas, selanjutnya saksi korban dihalanghalangi untuk maju oleh saksi Haji Patahuding
Putus : 02-04-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN MARISA Nomor 3/Pid.B/2013/PN.Mrs
Tanggal 2 April 2013 — Abdul Azis Ladawing alias Azis
1910
  • setidaktidaknya disuatu tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Marisa, telah melakukanPenganiayaan terhadap saksi korban Mohamad Herdiyanto Kadir, yang manadilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas, pada saat acara pesta pernikahan, padasaat tersangka sedang menyanyikan lagu tibatiba diumumkan bahwa lagu yangtersangka nyanyikan adalah lagu yang terakhir, kemudian tersangka emosi danmengamuk namun saksi Hj Wisna dan saksi Haji Patahuding
    tersangkamengatakan iya saya tahu ngana anaknya pak marten keluar ngana anto inibukan ngana pe urusan ini kaluar jo ngana kemudian korban tetap maju dantersangka memukulnya satu kali pada bagian wajah atas saksi korban, kemudiansaksi korban berkata pukul saya, saya tidak mo melawan kemudian saksi korbanterus berusaha mendekati tersangka dan kemudian tersangka memukul kembalisaksi koroban sebanyak 1 (satu) kali pada bagian wajah atas, selanjutnya saksikorban dihalanghalangi untuk maju oleh saksi Haji Patahuding
    ;Bahwa terdakwa memukul daeng Rata dengan menggunakan tangan kiriterbuka dibagian pundak sebanyak 2 (dua) kali ;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa, daeng Rata tidak jatuh ditanah ;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa, daeng Rata tidak mengalami luka;Bahwa tidak ada orang lain yang menyanyi sebelum terdakwa menyanyi ;Bahwa yang mengundang terdakwa menyanyi adalah yang punya hajatan ;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa, Daeng Rata tidak melakukanperlawanan ;Bahwa yang melerai terdakwa adalah Haji Patahuding
    Patahuding Rahim, dibawah sumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan karena masalah pemukulanyang dilakukan terdakwa ;Bahwa saksi menerangkan terdakwa adalah adik ipar saksi sendiri ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 November 2012pukul 11 Malam pada saat acara perta perkawinan tetangga ;Bahwa pada saat kejadian saksi berada diseberang jalan ;Bahwa awalnya terdakwa sedang menyanyi di tempat acara tersebutkemudian Daeng
Register : 29-01-2020 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN MAROS Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Mrs
Tanggal 5 Februari 2020 — Pemohon:
FATIMAH
250
  • Menetapkan perubahan dari semula penulisan nama Fatimah Binti Patahuding dan tanggal lahir 02 November 1975 di ubah menjadi Fatimah dan tanggal lahir 09 Juli 1961;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000 (seratus enam ribu rupiah).