Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 22 Juni 2011 — PERHATIN KAROSEKALI ALIAS PATERUNG
7226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERHATIN KAROSEKALI ALIAS PATERUNG
    berikut dalam perkara TerpidanaNama : PERHATIN KAROSEKALI ALIASPATERUNG ;Tempat lahir : Bandar Bayu ;Umur / tanggal lahir : 38 tahun / 10 Mei1962 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun V Bandar Bayu DesaSiguci, Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang ;Agama : Kristen Katholik ;Pekerjaan : Tani;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Lubuk Pakam sebagai berikutPRIMAIR :Bahwa Terdakwa PERHATIN KAROSEKALI alias PATERUNG
    MASJUANIDA, SPOGdokter pada Badan Rumah Sakit Umum Deli Serdang atas sumpahjabatan dengan hasil pemeriksaan kepala, leher, dada,perut, anggota gerak atas dan bawah serta vagina tidak adakelainan, selaput dara robek pada jam 6 kesimpulan robekpada selaput dara ;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa PERHATIN KAROSEKALI alias PATERUNG padahari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PERHATINKAROSEKALI alias PATERUNG dengan pidana penjara selama15 (lima belas) tahun dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalaninya, dan denda sebesarRp 60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah) subsidairselama 6 (enam) bulan kurungan ;Hal. 5 dari 10 hal. Put. No. 88PK/Pid.Sus/20113. Memerintahkan terhadap PERHATIN KAROSEKALI aliasPATERUNG supaya tetap berada dalam tahanan ;4.
    No. 88PK/Pid.Sus/2011Tarigan alias Ros;Membaca surat permohonan peninjauan kembali tertanggal13 Januari 2010, yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Lubuk Pakam pada tanggal 13 Januari 2008 dariPERHATIN KAROSEKALI alias PATERUNG sebagai Terpidana, yangmemohon agar putusan Pengadilan Negeri tersebut dapatditinjau kembali ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebuttelah diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali padatanggal 29 Oktober 2008
Register : 18-03-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 31/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 25 Juni 2014 — - OSKAR LAWU MAO Alias AMA NONSI
6017
  • PUTUSANNomor : 31/Pid.B/2014/PN.WkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : OSKAR LAWU MAO Alias AMA NONSI.Tempat lahir : Pahola.Umur/tanggal lahir : 34 tahun /31 Desember 1979.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Paterung, Desa Pahola, Kecamatan