Ditemukan 2 data
21 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramli bin La Iba) dengan Pemohon II (Salma Patiran binti Gani Patiran) yang dilaksanakan di Kampung Fior, Distrik Arguni pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2003;
- Memerintahkan kepada Pemohon I (Ramli bin La Iba) sebagai suami, dan Pemohon II (Salma Patiran binti Gani Patiran) sebagai istri, untuk
24 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lakembe Patipi bin Kadir Patipi) dengan Pemohon II (Amalia Patiran binti Sabarudin Patiran) yang dilaksanakan pada Tanggal Wasa Mulya Tomage di Wasa Mulya Tomage;
3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Distrik Teluk Patipi Kabupaten Fakfak;
4.