Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 1495/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari alamarhumah Kaminten, yang meninggal dunia pada 10 Mei 1977 adalah :

    2.1 Patnuri, sebagai suami;

    2.2 Amani binti Patnuri, sebagai anak kandung perempuan;

    2.3 Parin bin Patnuri, sebagai anak kandung laki-laki;

    1. Menetapkan ahli waris dari almarhum
    Patnuri, yang meninggal dunia pada 02 Oktober 2002 adalah :
  • 3.1 Amani binti Patnuri, sebagai anak kandung perempuan;

    3.2 Parin bin Patnuri, sebagai anak kandung laki-laki;

    1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)