Ditemukan 1 data
Terdakwa:
LACOK Bin PATTIK
110 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Lacok Bin Pattik, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana
,M.H.Li
Terdakwa:
LACOK Bin PATTIK