Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2022 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 114/Pid.Sus/2022/PN Tjt
Tanggal 30 Januari 2023 — ,M.H.Li
Terdakwa:
LACOK Bin PATTIK
1108
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Lacok Bin Pattik, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana
    ,M.H.Li
    Terdakwa:
    LACOK Bin PATTIK