Ditemukan 4 data
33 — 11
Imei : 3515058905581;---------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada saksi korban Dita Pawistri;----------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);-
Imei :351505890558 1 ; ono nnn anneDikembalikan kepada saksi korban Dita Pawistri;4 Menetapkan agar terdakwa YUNIARDI TRIAWANTI Als PENCENG BinKAMSARI membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratusSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman dengan alasan mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi; Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada
(seratus tujuh puluh ribu rupiah) dan HandPhone merek Advan masih terdakwa simpan karena belum laku terjual, kemudianterdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian di Jembatan Congot, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo untuk pemeriksaan lebihe Bahwa akibat perbuatan Terdakwa YUNIARDI TRIAWANTO als PENCENG BinKAMSARI tersebut, saksi korban RATNA FERONIKA KAROLUS, saksi korbanDITA PAWISTRI dan saksi korban CICI ARININGSIH mengalami kerugian totalsebesar Rp.2.650.000,00.
Bambang Widodo Alias Widodo Blass tempat saksi kehilangan Hande Bahwa pada malam kejadian, tempat karaoke buka mulai pukul 22.00 WIBsampai dengan 02.00 WIB, setelah selesai bekerja saksi mengecas HandPhone lalu Bahwa saksi tidak mengetahui saat terdakwa masuk dalam kamar saksi danmengambil Hand Phone; e Bahwa dari CCTV saksi melihat setelah terdakwa memarkir sepeda motorlalu masuk kedalam rumah melaluiTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dan tidakkeberatan; 2 DITA PAWISTRI
tersebut sama seperti terdakwa yang dihadapkandipersidangane Bahwa barangbarang yang telah diambil oleh terdakwa adalah berupa 3(tiga) buah Hand Phonea 1 (satu) buah Hand Phone merk Advan warna putih, milik Saksi RatnaFeronika Karolus seharga Rp.1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribub 1 (satu) buah Hand Phone merk Blackberry Gemini CDMA warna putihmilik Saksi Cici Ariningsih seharga Rp 550.000,00 (lima ratus lima puluhribuc 1 (satu) buah Hand Phone Blackberry Gemini GSM warna putih milikSaksi Dita Pawistri
9 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (SUGIANTO BIN TARSONO) terhadap Penggugat (PAWISTRI WIDIYASARI BINTI WALUYO);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat (TERGUGAT)terhadap Penggugat (PAWISTRI WIDIYASARI BINTI WIDODO WALUYO(Alm));2.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama PAWISTRI WIDIYASARI,Nomor : 3523155304980004, tanggal 29062020, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil XXxXxXxXxXXXxXX XXXXX,bermaterai cukup, telah dicocokkan dengan aslinya, dan ternyata sesuai,lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2;B.SAKSISaksi 1, SAKSI 1, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan xxx XXXXX XXXXXX,bertempat tinggal di KABUPATEN TUBAN, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa
25 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Pardi bin Parso) terhadap Penggugat (Maharani Indah Pawistri binti Jepri Hadi Priyanto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
12 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Hartanto Bin Sunardi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hilda Pawistri Siwi Binti Suroto) di dihadapan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon Mutah berupa