Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2322/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Atang bin Memed) terhadap Penggugat (Elpa Payesta binti Apay);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah);