Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 831/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2022 —
417
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Marthin Roberto Payoue Alias Sinyo tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Marthin Roberto Payoue Alias Sinyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan
    Terdakwa:MARTHIN ROBERTO PAYOUE alias SINYO