Ditemukan 2 data
14 — 12
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 321/Pdt.GP2021/PA.Cbd dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membyar biaya perkara ini sejumlah Rp285000,00 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah );
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor321/Pdt.GP2021/PA.Cbd dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3.
13 — 13
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 319/Pdt.GP2021/PA.Cbd dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membyar biaya perkara ini sejumlah Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu );
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1319/Pdt.GP2021/PA.Cbd dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;Halaman 8 dari 10, Penetapan Nomor 319/Pdt.P/2021/PA.Cbd3.