Ditemukan 2 data
84 — 24
Menetapkan bahwa biaya-biaya yang telah dikeluarkan dalam perkara Nomor 06'Pdt.Gt2015 PN.MAR ini. ditanggung oleh Penggugat;
70 — 16
Abdul Malik yang penerbitannyamengandung cacat hukum administrasi sehingga gugatan tersebut tidak dapat menundaditerbitkannya surat Kkeputusan inliti dan perkara Pengadilan Negeri Makassar No.232/Pdt.Gt2015/PN.Mks merupakan sengketayang mempermasalahkan kepemilikanatas obyek sengketa sedangkan surat keputusan yang diterbitkan Tergugat adalah suratkeputusan yang bersifat administratif yang sama sekali tidak menghilangkan hakkeperdataan seseorang ; .