Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN AMLAPURA Nomor 127/Pid. SUS/2012/PN. AP
Tanggal 19 September 2012 — PEARLINA GUNAWAN
13148
  • PEARLINA GUNAWAN
    AP DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Amlapura yang mengadili perkaraperkara pidana pada PeradilanTingkat Pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama LengkapTempat lahirUmur / Tgl lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaanPendidikanTerdakwa tidak ditahan.Pekerja PEARLINA GUNAWAN.Amlapura98 Tahun / 29 31 Desember 1954.Perempuan.IndonesiaJalan Kesatrian No.45 Amlapura.Budha.Pedagang.SMA.
    Terdakwa tidak menggunakan haknya untuk didampingi oleh Penasehat Hukum.Pengadilan Negeri tersebut,Setelah membaca berkas perkara serta surat surat yang berhubungan dengan perkaratersebut,Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa,Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan.Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaansebagai berikut :Bahwa ia terdakwa PEARLINA GUNAWAN pada hari Senin tanggal 16 April 2012 sekitarpukul 11.00 wita atau
    Menyatakan terdakwa PEARLINA GUNAWAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 197 yo Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor36 tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PEARLINA GUNAWANdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaanselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) Subsidair 4 (empat) bulan kurungan3. Menyatakan Barang bukti berupa : No. 1. Ancom =10 botol, sampai dengan No. 30.
    Unsur Barang Siapa Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan unsur barang siapa adalah setiaporang yang sehat jasmani dan rohaninya sebagai subyek hukum yang dapatmempertanggungjawabkan atas semua perbuatan yang telah dilakukannya.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum menghadapkan seorangterdakwa yang bernama Pearlina Gunawan yang atas pertanyaan Hakim Ketua Sidang,terdakwa menyatakan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan terdakwa mengakuiketerangan identitasnya yang terdapat dalam