Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 238/Pid.Sus/2020/PN SNG
Tanggal 22 Desember 2020 —
Terdakwa:
1.RIZKI PEBIARI ALS KINYONG BIN ERWIN
2.JOHAN ADI WIGUNA
3712
    1. Menyatakan Para Terdakwa Terdakwa I Rizki Pebiari Alias Kinyong Bin Erwin Sudirman (Alm) dan Terdakwa II Johan Adi Wiguna tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    1.RIZKI PEBIARI ALS KINYONG BIN ERWIN
    2.JOHAN ADI WIGUNA