Ditemukan 2 data
Terdakwa:
CUT CITRA PEBRASARI Als CUT NOVI SARI Binti T. RAZALI
156 — 72
MENGADILI
- Menetapkan Terdakwa CUT CITRA PEBRASARI ALS CUT NOVI SARI Binti T. RAZALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Ikhtilath.
- Menghukum Terdakwa CUT CITRA PEBRASARI ALS CUT NOVI SARI Binti T. RAZALI dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (Dua puluh lima) kali cambuk.
Memerintahkan agar Terdakwa (CUT CITRA PEBRASARI ALS CUT NOVI SARI Binti T. RAZALI ) tetap berada dalam tahanan sampai dilaksanakan putusan.
6. Menghukum Terdakwa (CUT CITRA PEBRASARI ALS CUT NOVI SARI Binti T. RAZALI) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- ( dua ribu rupiah).
., M.H
Terdakwa:
CUT CITRA PEBRASARI Als CUT NOVI SARI Binti T. RAZALI
16 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Humaidi bin Basri) terhadap Penggugat (Cut Citra Pebrasari binti T. Rajali AMD);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)