Ditemukan 1 data
Jeiny Gladys Aguw
Tergugat:
PT. BCA FINANCE
42 — 13
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Objek Sengketa berupa satu unit Mobil Honda Mobilio type E-CVT 2018 Warna Passion Red Pearl dengan No.Rangka MHRDD4850JJ701017, No.Mesin L15Z13637917 BPKB dan STNK Atas nama Steven Peibert Suwuh adalah sah milik Penggugat;
- Menyatakan perjanjian Pembiayaan Nomor Kontrak 1120004696-PK-001, tgl. 14 Maret 2018, kredit multiguna dengan perjanjian Pembiayaan Nomor 1125700893-001
Tanggal 11 Maret 2019 adalah Sah dan mengikat;
- Menyatakan Eksekusi terhadap Objek Sengketa berupa satu unit Mobil Honda Mobilio type E-CVT 2018 Warna Passion Red Pearl dengan No.Rangka MHRDD4850JJ701017, No.Mesin L15Z13637917 BPKB dan STNK Atas nama Steven Peibert Suwuh tanpa menunjukkan surat-surat yang sah atau setidaknya menunjukkan sertifikat fidusia kepada Penggugat selaku Konsumen adalah Perbuatan melawan hukum.
- Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan Objek Sengketa berupa satu unit Mobil Honda Mobilio type E-CVT 2018 Warna Passion Red Pearl dengan No.Rangka MHRDD4850JJ701017, No.Mesin L15Z13637917 BPKB dan STNK Atas nama Steven Peibert Suwuh kepada Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat membayar kerugian Materiil kepada Penggugat sebesar Rp.273.700.800,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus ribu delapan ratus rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya