Ditemukan 5 data
23 — 2
sabusabu tersbutdan menyerahkan uang sebesar Rp.400.000,00 (empat ratus ribu ruipiah)kepada Terdakwa; e bahwa setelah saksi menggunakan sendiri sedikit sabusabu tersebut di rumahsaksi, lalu saksi berjalan hendak ke rumah teman saksi dengan berjalan kaki,namun sesampainya di jalan raya Desa Tambak Sawah, saksi ditangkapolehPolisi dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabusabu seberat0.7 (nol koma tujuh) gram, sisa pemakaian sabu sebelumnya;e bahwa selanjutnya saksi dibawa untuk melakukan pemnangkapan
47 — 6
Jalu saksi jawab "Benar, kemidian polisi juga bertanya kepada Terjakwa NOVI SATRIABin AMRI SUHAIDI "apa benar telah menyerahkan shabushabu kepadasdr RUDI Jalu Terdakwae NOVI SATRIA Bin AMRI SUHADI = neniawab "benar:Bahwa kemudian saksi dan Terdakwa NOVI SATRIA Bin AMR SUHADIdibawa Ke polres bengkalis guna penyidikan lebih LanjutBahwa keuntungan saksi menyetwui pemintaan sdr DEGA adalah sdrDEGA mengajak saksi untuk Tremakai bersana barang narkotika tersebutBahwa sebelum pemnangkapan terhadap saksi
279 — 41
Menetapkan masa pemnangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor (No.
MISZUARTY, SH. MH.
Terdakwa:
YULIFIAN PGL. YUL Als. YUL BELANG BIN ARSYAD
30 — 8
Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman, sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti penjara 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa Pemnangkapan
HUDA HAZAMAL SH
Terdakwa:
HENDI HIDAYAT Bin TARSIWA
37 — 13
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa HENDI HIDAYAT Bin TARSIWA, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan
- Menjatuhkan pidana kepda Terdakwa HENDI HIDAYAT Bin TARSIWA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa pemnangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangka seluruhnya dari pidana
Menetapkan masa pemnangkapan dan masa penahanan yangtelah dijalani oleh Terdakwa dikurangka seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan tersebut;3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.