Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2011 — Putus : 22-09-2011 — Upload : 01-05-2012
Putusan PN MAMUJU Nomor 199/Pid.B/2011/PN.MU
Tanggal 22 September 2011 — PEMPIANUS A. Bin GASPARDATONG
7723
  • Menyatakan Terdakwa PEMPIANUS A. Bin GASPARDATONG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    PEMPIANUS A. Bin GASPARDATONG
    Menyatakan terdakwa PEMPIANUS A. Bin GASPARDATONG bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan yaitu karena Karena kelalaiannyamengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Orang lain meninggaldunia sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) UndangUndang RI.Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa PEMPIANUS A.
    PEMPIANUS ABUN ;Dikembalikan kepada Terdakwa yaitu PEMPIANUS A. Bin GASPARDDATONG;e 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Titan tanpa plat;Dikembalikan kepada ASIKIN;4.
    PDM74/MJU/Ep.2/08/2011 terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa PEMPIANUS A. Bin GASPARDATONG pada hari Minggu tanggal 24Juli 2011 sekitar jam 13.10 wita atau setidaksetidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2011,bertempat di Jalan Poros Bunde Desa Tarailu, Kec. Sampaga, Kab.
    Menyatakan Terdakwa PEMPIANUS A. Bin GASPARDATONG telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kealpaannya mengemudikankendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas menyebabkan orang lainmeninggal dunia;2.
    PEMPIANUS ABUN;Dikembalikan kepada Terdakwa yaitu PEMPIANUS A. Bin GASPARDDATONG;e 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Titan tanpa plat;Dikembalikan kepada ASIKIN;6.