Ditemukan 5 data
633 — 478 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal iniPemohon Peninjauan Kembali sudah alami mungkinsudah delapan kali diajukan sebagai "ahli hukumpidana" atau "penalis". Penolakan ini terjadikarena tidak dimengerti apakah yang dimaksuddengan "ahli hukum pidana" yang secaraintemasional dikenal dengan nama "penalis" atau"kriminalis". Tidak semua sarjana hukum dapatdisebut "penalis" atau "kriminalis". Tidak semuaHakim dan Jaksa adalah penalis.
Penalis atau"ahli ohukum pidana" ialah orang yang bertitelsarjana hukum dan doktor hukum pidana dan/atauguru. besar hukum pidana dan/atau penulis bukustandar hukum pidana dan/atau mengikutikonferensi hukum pidana intemasional. Orang yangahli bidang hukum perdata disebut civilis. SemuaHakim dan Jaksa seharusnya tahu hukum pidana,akan tetapi belum tentu dapat disebut penalis.Penalis, seperti Prof. Mr. Moeljatno, Prof. Mr.Roeslan Saleh, Prof. Mr. Dr. A.Z.
Tak sebagai "penalis" atau ahlihukum pidana yang sangat terkenal sekarang iniHal. 63 dari 67 hal. Put. No. 03PK/PID.SUS/2010(saya mempunyai beberapa buku karangannyamengenai hukum pidana dan acara pidana) diajukansebagai ahli, bahkan dipanggil oleh Hakim. Diadipanggil untuk menjelaskan apakah yang dimaksuddengan kroon getuige atau saksi mahkota itu yangbelum ada dalam perundangundangan Belanda ?Prof. P.J.P.
Jadi, di Belanda seorangahli hukum pidana (penalis) dapat dipanggil olehHakim untuk memberi penjelasan sesuatu hal yangHakim belum tahu, karena bellum diatur dalamundang undang ;Andaikata seorang ahli hukum pidana yang betulbetul penalis didatangkan dalam sidang Vincentdulu, tentu) pidana yang dijatuhkan ialah delikpenipuan (Vide Lampiran Pendapat Hukum Prof. Dr.Jur.
30 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Penalis bin H. M.
15 — 6
Agustus 1993, relevan dengan dalil yanghendak dibuktikan oleh Penggugat, sehingga telah memenuhi syarat materil,maka bukti P sebagai akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yangsempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P terbukti bahwa Penggugatdengan Tergugat adalah suami istri sah, menikah pada tanggal 02 Agustus1993, hal tersebut sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Penggugat juga telah mengajukan saksisaksiyaitu: Fikri bin Khairudin dan Penalis
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
HazewinkelSuringa pakar hukum pidana (penalis) paling terkenal diNederand, yang bukunya menjadi buku wajib di fakulktas hukum di Indonesiatahun lima puluhan), ada 15 macam interpretasi dalam hukum (sarjana lainmenyebut hanya enam), yaitu:1. Interpretasi antisipasi (anticiperende interpretatie), yang disebut oleh Prof.Oemar Seno Adji interpretasi futuristik. Suatu UndangUndang yang dalamproses pencabutan di DPR, diinterpretasi tidak lagi dapat di terapkan.
200 — 124
Barang bukti ada terdapat dalam tangannya atau mungkin sudahdua hari baru tertangkap saat sedang menyetor uang di bank yangjumalhnya sama dengan uang suap yang diterima dan amplonyamasih ada.e Bahwa saksi dalam hal ini memberikan keterangan sebagai Penalisbukan sebagai Sarjana Hukum, Penalis adalah Pakar dibidang hukumPidana (Guru Besar Hukum Pidana, Menulis buku tentang HukumPidana, Doktornya Hukum Pidana, Pengalaman di bidang HukumPidana, mengikuti Konfrensi International mengenai Hukum Pidana)
Andi Hamzah, SH, ahli penalis yang175diajukan Terdakwa di persidangan yang pada pokoknya menyatakanbahwa tindak pidana suap telah terjadi apabila barang yangdiserahkan telah diterima atau telah berada dalam penguasaan sipenerima suap.Menimbang, bahwa terhadap apa yang dikemukakan baik olehterdakwa maupun oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa maupun olehahli tersebut, sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa untuk menilai apakah terdakwa telahmelakukan perbuatan menerima