Ditemukan 5 data
MUHAMMAD YUSUF
18 — 4
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat & tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Nama ayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamya ABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 pada tanggal 24 Febraari 2009
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Namaayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamyaABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 padaHalaman 2 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN Smrtanggal 24 Febraari 2009Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantorKependudukan
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Halaman 8 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN SmrtentangAdministrasi Kependudukan, serta peraturanperaturan lain yangberhubungan dengan perkara ini;1.2.MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohonMenetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir
MUHAMMAD YUSUF
14 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat & tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Nama ayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamya ABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 pada tanggal 24 Febraari 2009
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Namaayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamyaABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 padaHalaman 2 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN Smrtanggal 24 Febraari 2009Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantorKependudukan
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Halaman 8 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN SmrtentangAdministrasi Kependudukan, serta peraturanperaturan lain yangberhubungan dengan perkara ini;1.2.MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohonMenetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir
MUHAMMAD YUSUF
16 — 5
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat & tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Nama ayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamya ABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 pada tanggal 24 Febraari 2009
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Namaayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamyaABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 padaHalaman 2 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN Smrtanggal 24 Febraari 2009Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantorKependudukan
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Halaman 8 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN SmrtentangAdministrasi Kependudukan, serta peraturanperaturan lain yangberhubungan dengan perkara ini;1.2.MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohonMenetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir
MUHAMMAD YUSUF
13 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat & tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Nama ayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamya ABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 pada tanggal 24 Febraari 2009
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Namaayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamyaABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 padaHalaman 2 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN Smrtanggal 24 Febraari 2009Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantorKependudukan
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Halaman 8 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN SmrtentangAdministrasi Kependudukan, serta peraturanperaturan lain yangberhubungan dengan perkara ini;1.2.MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohonMenetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir
MUHAMMAD YUSUF
14 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat & tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Nama ayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamya ABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 pada tanggal 24 Febraari 2009
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
Menetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir pada 01 Juli 1986 yang sebenamya 16 Juni 1985, Namaayah kandung yang tertulis & terbaca MUSTAFA yang sebenamyaABDUL NISANG pada kutipan Nomor 73.13.AL.2009 001665 padaHalaman 2 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN Smrtanggal 24 Febraari 2009Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantorKependudukan
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Halaman 8 dari 10 Putusan Permohonan Nomor : 358/Pdt.P/2019/PN SmrtentangAdministrasi Kependudukan, serta peraturanperaturan lain yangberhubungan dengan perkara ini;1.2.MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohonMenetapkan dan memberi izm kepada pemohon untuk memperbaikikesalahan pengedkan nama pemohon yang tertulis dan terbacaMUSTAFA yang sebenamya adalah MUHAMMAD YUSUF, tempat &tanggal lahir