Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-07-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 548/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 31 Juli 2012 — MAT ARIF Als P. SAIFUL;
241
  • SAIFUL tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANM DALAN JABATAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAT ARIF Als P. SAIFUL dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    SAIFUL tersebut terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANM DALANJABATAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAT ARIF Als P. SAIFUL dengan pidanapenjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Putus : 12-06-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 304/Pid.B/2014/PN. Sda
Tanggal 12 Juni 2014 — MUHAMMAD ADI YULIANTO
182
  • Raya Juanda Sedati,Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ;Bahwa adapun barang milik korban yang menjadi obyek penggelapanm yang dilakukanoleh terdakwa adalah 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah tahun2011 No.Pol W5130PW atas nama DJOKO PURWONO yang tidak lain adalah ayahkandung saksi korban ;e Bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika saksi berada di depan penginapan USMANmilik saksi melihat ada 2 (dua) orang lakilaki yaitu saksi korban yang saat itumembawa sepeda motor Honda Wario
Register : 05-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN STABAT Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Stb
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
Rosmaini Br Tarigan
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara
2.Pemerintah RI Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq Kepala Kepolisian Resort Langkat Cq Kepala Kepolisian Sektor Bahorok
3.Pemerintah RI Cq Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Cq Kepala Kejaksaan Negeri Langkat
5423
  • dalam penyidikanternyata Tersangka Rasta Ardion Kembaren als Dion dan Niko PranandaSitepu tidak memenuhi unsur sebagai pelaku tindak pidana penggelapansebagaimana laporan Pemohon melainkan pelakunya adalah anak Pemohonsendirilah atas nama Alex Handoko als Alex; Bahwa, sedangkan menurut Pasal 372 barang siapa dengan sengajamemiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atausebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalamtangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapanm