Ditemukan 6 data
127 — 79
Hery Yanto, S.Kom (Penggembang/Pimpinan Hutama Group) Pelaku usaha VS SUKUR
perkarakeberatan terhadap putusan Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Pekanbaru Nomor: 13/Pts/BPSK/IV/2014 tanggal26Mei 2014;Membatalkan putusan Majelis Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Pekanbaru Nomor: 13/Pts/BPSK/TV/2014 tanggal 26 Mei 2014tersebut;Selanjutnya mohon kepada Ketua/Majelis Hakim untuk mengadili sendiriterhadap perkara Aquo dengan amar putusan sebagai berikut :Dalam Keberatan1.Menerima Permohonan Keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatansemula Tergugat (Penggembang
25 — 23
Tergugat tidakmengetahui siapa Penggembang ruko tersebut, dan apabila Tergugatmemberikan keterangan/ berita kepada wartawan dengan mengatakanPengembang apakah itu sudah berarti Penggugat (ic. Amiruddin) ?,apakah di Sumatera Utara ini dengan menyebutkan' kataPengembang sudah berarti tertuju kepada Penggugat (ic.Amiruddin) ?
Ketut Oka Paramartha
Tergugat:
1.A.A Ngurah Sukma Wiradana
2.PT ANAYA GRAHA ABADI
Turut Tergugat:
Dekan Fakutas Teknik Universitas Udayana
105 — 49
Bahwa selaku penggembang Tergugat II berkewajiban untukbertanggungjawab mengeluarkan biaya atau modal atas kerjasamatersebut termasuk mengurus jjinijin, melaksanakan pembangunan rumahserta semua fasilitas penunjang villa lokasi kerjasama sebagaimanaketentuan Pasal 3 (Kewajiban) bagi para pihak yang tertuang dalam AktaKerjasama No. 44 tertanggal 27 September 2016.
Peralinda Binti H. Abdul Djalil Harahap
Tergugat:
Willi Panji Kuncoro Bin Charl Roedy Muller
98 — 13
Bahwa setelah uang muka pembelian ruko tersebut diatas diserahkanoleh Penggugat kepada Penggembang, kemudian baru antara Penggugatdengan Pengembang (Gatot Setyono) membuat Perjanjian Jual Beli TanahSerta Bangunan Nomor : B.002/MR/PJB/IV/2018, tanggal 24042018;5.
108 — 36
Yyk.yang pernah diterima dari Penggembang Perumahan Pondok PermaiTamantirto dengan pemilik PT. Sumberbaru Land sekira tahun 2005sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah ) yang diserahkankepada terdakwa SUYATMAN, BA dengan bukti cek Bank Ekonomi No:QQ808120 Tanggal 05 Mei 2011.
Bahwa selain melakukan kegiatan sewa menyewa tanah kas desa,untuk meningkatkan pendapatan desa Tamantirto, Desa Tamantirtojuga menerima pendapatan desa dari sumbangan pihak ke tiga yangtidak mengikat, yang lebih dikenal dengan istilah pulasi atau pologoro,yang pernah diterima dari Penggembang Perumahan Pondok PermaiTamantirto dengan pemilik PT.
Sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat (Pologoro).Bahwa selain melakukan kegiatan sewa menyewa tanah kas desa,untuk meningkatkan pendapatan desa Tamantirto, Desa TamantirtoTerdakwa juga menerima pendapatan desa dari sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat, yang lebih dikenal dengan istilah pulasi ataupologoro, yang pernah diterima dari Penggembang PerumahanPondok Permai Tamantirto dengan pemilik PT.
FELICIA ANGELINE
Tergugat:
1.PT. Gowa Makassar Torism Development, Tbk PT. GMTD Tbk
2.Kantor cabang PT. Bank Mandiri Persero,Tbk di Makasar
51 — 47
Gowa MakassarTourism Development, Tok (Penggembang) Jalan Metro Tanjung Bunga MallGTC GA9 Nomor 1 B Makassar 90134 dan Kepada : Pimpinan PT. Bank Mandiri(Persero), Tok Consumer Loans Busness Center Jalan Slamet Riyadi Nomor 8Lt. 2 Makassar 90111, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tandaP 7;Halaman 23 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 204/Pdt.G/2018/PN. Mks10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.2edesFotokopi Surat tertanggal 15 Maret 2018 Ref.