Ditemukan 6319 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-07-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.LMG
Tanggal 14 Juli 2011 —
473
  • ini untuk kepentinganmasyarakat maka sebaiknya permisi terlebih dahulu; Bahwa yang menjadi keberatan saksi tentang Panitia seleksidan penguji perangkat desa adalah proses awal pembentukanPanitia seleksi dan penguji perangkat desa ini bukanpersonelnya.
    Saksi dan masyarakat kwatir kalau susunanPanitia seleksi dan penguji perangkat desa ini sudahdikondisikan; Bahwa susunan Panitia seleksi dan penguji perangkat desa inisudah memenuhi semua persayaratan dan ketentuan yang adatapi Panitia seleksi dan penguji perangkat desa yang ada initidak menampung aspirasi masyarakat karena awalpembentukkannya tidak melibatkan masyarakat. Langsungditunjuk begitu saja; 2.
    Bahwa yang menjadi keberatan saksi tentang Panitia seleksi dan penguji perangkatdesa adalah proses awal pembentukan Panitia seleksi dan penguji perangkat desaini bukan personelnya. Karena menurut saksi dan masyarakat Desa Baduramemasih banyak warga masyarakat yang lebih baik dan pantas dijadikan anggotaPanitia seleksi dan penguji perangkat desa.
    , SH. selaku Ketua BPD pada dasarnyakeberatan terhadap pembentukan panitia seleksi dan penguji tersebut karena tidakmelibatkan dirinya, dengan demikian Majelis Hakim akan mengkaji tentang aturan39hukum yang berkaitan dengan pembentukan panitia seleksi dan penguji kepala seksiekonomi dan pembangunan Desa Badurame sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam pasal 6 ayat (1) Perda Kab.
    Bahwa yang menjadi keberatan saksi tentang Panitia seleksi dan penguji perangkatdesa adalah proses awal pembentukan Panitia seleksi dan penguji perangkat desaini bukan personelnya. Karena menurut saksi dan masyarakat Desa Baduramemasih banyak warga masyarakat yang lebih baik dan pantas dijadikan anggota41Panitia seleksi dan penguji perangkat desa. Saksi dan masyarakat kwatir kalaususunan Panitia seleksi dan penguji perangkat desa ini sudah dikondisikan.. SaksiRATIJO.
Register : 28-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 01-05-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 43/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
DAVID SIANTURI, SH.
Terdakwa:
AHMAD NAIDIN Bin USMAN HADI Alm.
2311
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) set Tool Box warna merah merk KRISBOW;
    • 1 (satu) buah tas selempang warna hitam PENGUJI
      Box warna merah merkKRISBOW, 1 (satu) buah topi warna hitam dan 1 (Satu) buah senter merkSWAT warna merah, yang diambil Terdakwa dari Balai Penguji Kendaraanhalaman 7 dari 26, Putusan Nomor 43/Pid.B/2018/PN PbmBermotor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih;Bahwa, barangbarang yang diambil Terdakwa tersebut sebelumnya terletak diruang Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan yang ruangKasubbag TU;Bahwa, Kantor Balai Penguji Kendaraan Bermotor tersebut ada penjaganyayang letak rumah penjaga tersebut
      Kit dengan isi Tang Potong,Meteran, Kunci L dan Obeng Set Ter; Bahwa, Saksi tidak melihat Terdakwa mengambil barang tersebut, dan Saksimengetahuinya setelah menerima khabar melalui telepon dari HELMA anakdari Saksi Umar Hadawi yang menyuruh Saksi ke Kantor Balai Penguji olehkarena Kantor Balai Penguji Saat itu dibobol pencuri;halaman 9 dari 26, Putusan Nomor 43/Pid.B/2018/PN Pbm Bahwa, setelah mengetahui kejadian tersebut, lalu Saksi berangkat ke KantorBalai Penguji menggunakan sepeda motor dan
      , yang diambil Terdakwa dari Balai Penguji KendaraanBermotor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih; Bahwa, barangbarang yang diambil Terdakwa tersebut sebelumnya terletak diruang Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan yang ruangKasubbag TU; Bahwa, Kantor Balai Penguji Kendaraan Bermotor tersebut ada penjaganyayang letak rumah penjaga tersebut masih dalam lingkungan Kantor yangberjarak sekitar 50 (lima puluh) meter dari Kantor;Terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatandan
      kunci L dan 1 (satu) buah pensil warna hijau merk station, 1 (Satu)buah monitor LCD 19 inci warna hitam merk samsung dan 1 (Satu) buah CPU merkCompaq warna hitam milik UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor DinasPerhubungan Kota Prabumulih;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi AHMAD AFANDI binDARHAN bahwa terhadap barang yang telah diambil oleh Terdakwa dan temannyatersebut sangat bernilai ekonomis bagi UPTD Balai Penguji Kendaraan BermotorDinas Perhubungan Kota Prabumulih selaku pemiliknya
      temannya REKI (DPO) tanpa ada izin dari pemiliknya yaitu UPTDBalai Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, danTerdakwa sebagai pelaku dalam kejadian pidana dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Terdakwa telah mengambil barangmilik UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Prabumulihtidak ada izin dan tidak haknya, maka menurut Majelis Hakim unsur ke4 denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum telah dapat terpenuhi;Ad. 5.
Putus : 02-11-2009 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 2384/PID.B/2009/PN.SBY
Tanggal 2 Nopember 2009 — W I D I A R K O, S.H
406
  • Bahwa uang dari calo diserahkan kepada penguji setelah selesai pengujian ;7.
    , saksi tidak btahu, karena para calo menyerahkan uang ACC tersebut kepadapengepul calo, dan selanjutnya pengepul calo menyerahkan uang tersebut kepada penguji ;e Bahwa Penguji yang menerima uang dari pengepul calo, seminggu sekali yaitu setiaphari Kamis setor kepada saksi sebesar Rp. 750.000, setiap penguji, dan di UPTD PKB Wiyungada 13 orang Penguji ; Bahwa tentang siapa yang menentukan atau atas perintah siapa penguji setor uang kepadasaksi tersebut, saksi tidak tahu, tetapi setiap ada setorang
    dari penguji selalu saksi catat dalambuku ;e Bahwa penguji setor uang kepada saksi tersebut sudah berjalan sejak Bulan Januari 2008,dan waktu itu uang yang disetor kepada saksi kadang Rp. 500.000, kadang Rp. 600.000, tetapisejak Bulan September 2008 uang yang disetor oleh penguji kepada saksi sebesar Rp. 750.000.
    ; Bahwa saksi setor ke Penguji ratarata sehari sekitar Rp. 500.000, sampaiRp. 600.000,.
    , barusaksi memberikan uang Rp. 50.000, kepada penguji, dan pembayaran Rp. 50.000,tersebut tidak ada kwitansinya ;37e Bahwa uang yang disetorkan saksi kepada Penguji setiap hari ratarataRp. 2.000.000, Rp. 3.000.000, untuk 3 orang Penguji, dan uang tersebut berasal dari setoranpada calo kepada saksi ;e Bahwa sewaktu penangkapan ada uang yang disita dari saksi sebanyakRp. 2.500.000, dan uang tersebut adalah uang yang akan disetorkan saksi kepada penguji ;13.
Register : 27-12-2017 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 80/G/2017/PTUN-SMG
Tanggal 22 Mei 2018 — Penggugat:
1.Moh. Irawan
2.Siska Novietasari
3.Budi Hartono
Tergugat:
Kepala Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
10171
  • Bahwa pelaksanaan ujian dan penilaian hasil ujian perangkat desadilakukan oleh Tim Penguji yang ditetapbkan dengan Keputusan Camatsebagaimana diatur dalam pasal 16 dan 17 Perda No.12 Tahun 2015dan pasal 16 Perbup No.15 Tahun 2017,sebagai berikut:Pasal 16 Perda No.12 Tahun 2015: 0(1) Seleksi terhadap calon Perangkat Desa dilakukan melalui ujian tertulis;.(2) Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakanoleh Tim Penguji;(4) Tim = penguji menyampaikan hasil ujian tertulisberdasarkan daftar
    Perda No.12 Tahun 2015:(1) Tim Penguji ditetapkan dengan Keputusan(2) Tim Penguji Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari:a.
    Bahwa pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan oleh tim penguji padatanggal 67 November 2017 c. Bahwa Tim penguji menyampaikan hasil ujian tertulis kepada camattanggal 8 November 2017 sebagaimana Berita Acara Serah TerimaHasil Ujian Nomor:03/TP/XI/2017 tanggal 8 November 2017.(Pasal 16ayat (9) Perbup No.15 Tahun 2017);d.
    Saksi SUYATNO, memberikan keterangan pada pokoknya :Bahwa saksi mendapat SK Tim Penguji dari Camat tanggal 25 Oktober2017 namun SKnya tertanggal 24 Oktober 2017;Bahwa selain saksi yang menjadi Tim Penguji Marno, Slamet S.Pd,Khomarudin S.Pd, Slamet Joko Santoso0;Bahwa berkaitan dengan SK.
    Tim Penguji tugas dari Tim Penguji;Menyiapkan tempat dan perlengkapan;Menyiapkan bahan ujian; Mengoreksi ujian; 2222222 n nn nnn nnn nnn nnn Menyerahkan hasil ujian kepada camat;Bahwa setelah mendapat SK sebagai Tim Penguji langkah yang dilakukanoleh Tim Penguji yaitu saksi melakukan rapat berlima lalu saksi kompromihalaman 45 dari 67 halaman Putusan Nomor : 80/G/2017/PTUN.SMGsepakat membentuk tim penyusunan naskah standarisasi naskah itudilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2017;Bahwa pelaksanaan
Register : 27-12-2017 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 86/G/2017/PTUN-SMG
Tanggal 2 Mei 2018 — Penggugat:
Puguh Prasetyo
Tergugat:
Kepala Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali
17656
  • yang sama denganpenyampaian hasil wan tertulis dari Tim Penguji kepadaPasal 16 ayat (11); Kepala Desa mengumumkan hasil seleksi yang dilakukan Tim Pengujipada hari yang sama dengan diterimanya hasil ujian seleksi dari camat;8.
    kepada Camat paling lambat 1(satu) hari setelah pelaksanaan ujian;Pasal 17 Peraturan Daerah No.12 Tahun 2015:(1) Tim Penguji ditetapkan dengan Keputusan Camat;(2)Tim Penguji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiriAnna nn nnn eee Unsur UPT Pendidikan Dasar dan Luar SekolahKecamatan; dan/atau0000b.Unsur lembaga pendidikan setingkat Sekolah LanjutanTingkat Pertama (SLTP) atau Sekolah Lanjutan Atas (SLTA)baik negeri atau swasta; (3)Tugas dan Wewenang Tim penguji adalah sebagai berikut: a.
    Bahwa Tergugat tidak memiliki Kewenangan menentukan HasilUjian Perangkat Desa, karena Ujian tertulis Perangkat Desadilakukan oleh Tim Penguji yang dibentuk dengan Keputusan Camat;4.
    I OLEH TIM PENGUJI DAN PENGUMUMAN; Halaman 20 dari 58 hal Putusan Nomor : 86/G/2017/PTUN.Smg.a. Bahwa setelah menerima Surat Permohonan MengusulkanCalon Perangkat Desa untuk Mengikuti Seleksi dari Kepala DesaJenengan No. 141/15/X/2017 tanggal 23 Oktober, Camat Sawitmembentuk Tim Penguji pencalonan pengangkatan perangkatdesa melalui Surat Keputusan Camat Sawit Nomor:141/56/Tahun 2017 tanggal 25 oktober 2017 (Pasal 16 ayat (3)Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2017); b.
    Bahwa pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan oleh tim penguji pada tanggal 67 November 2017; c.Bahwa Tim penguji menyampaikan hasil ujian tertulis kepadacamat tanggal 8 November 2017 sebagaimana Berita AcaraSerah Terima Hasil Ujian tertulis tanggal 8 November 2017.
Register : 31-01-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 18/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 22 Mei 2018 — Penggugat:
Ika Fitria Rahmawati
Tergugat:
Kepala Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali
11585
  • Ayat (6) berbunyi: Tim Penguji menyampaikan hasilujian tertulis berdasarkan daftar peringkat nilai hasil ujian kepadaCamat untuk disampaikan kepada Kepala Desa; dan Ayat (7)berbunyi: Kepala Desa mengumumkan hasil seleksi yangdilakukan Tim Penguji pada hari yang sama dengan diterimanyahasil ujian seleksi; 5.
    Berbunyi:Tim Penguji menyampaikan hasil ujian tertulis berdasarkan daftarperingkat nilai hasil ujian kepada camat paling lambat 1 (Satu) harisetelah pelaksanaan ujian.
    Dan Pasal 16 ayat (10) berbunyi:Camat menyampaikan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksudpada ayat (9) kepada kepala desa pada hari yang sama denganpenyampaian hasil ujian tertulis dari tim penguji kepada Camat.Dan Pasal 16 ayat (11) berbunyi: Kepala desa mengumumkanhasil seleksi yang dilakukan tim penguji pada hari yang samadengan diterimanya hasil ujian seleksi dariGamat ;8.
    1 (satu) hari setelah pelaksanaanPasal 17 Perda No.12 Tahun 2015 : (1)Tim Penguji ditetapkan dengan Keputusan(2)Tim Penguji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari : a.
    Bahwa pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan oleh tim penguji pada tanggal 67 November 2017;c. Bahwa Tim penguji menyampaikan hasil ujian tertulis kepada Camat tanggal 8 November 2017;d. Bahwa Camat Boyolali menyerahkan hasil ujian tertulis daritim penguji pada hari yang sama kepada KepalaDesa/Tergugat:KONSULTASI DAN REKOMENDASI DARI CAMATa. Bahwa Kepala Desa/Tergugat melalui Surat Nomor: 141/111tanggal 13 November 2017 melaksanakan konsultasi kepadaCamat Boyolali.
Register : 27-12-2017 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 84/G/2017/PTUN-SMG
Tanggal 14 Mei 2018 — Penggugat:
1.Hery Setyawan
2.Tri Wahyuningsih
3.Umi Fadzilah
Tergugat:
Kepala Desa Nglembu, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali
15695
  • ;(2)Tim Penguji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari:.
    Bahwa calon perangkat desa yang memenuhi persyartanadministratif diusulkan mengikuti seleksi kepada Camat denganSurat Permohonan mengikuti seleksi nomor 141/02/X/2017tanggal 23 oktober 2017; E, SELEKSI OLEH TIM PENGUJI DAN PENGUMUMANa.
    (Pasal 16 ayat (3)Perbup No.15Tahun 201 7) ; 2722 $22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnb.Bahwa pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan oleh tim penguji pada tanggal 67 November 2017;C. Bahwa Tim penguji menyampaikan hasil ujian tertulis kepadacamat tanggal 8 November 2017 sebagaimana Berita Acara SerahTerima Hasil Ujian tertulis tanggal 8 November 2017.
    Kepala Desa hanya menerima hasil ujiandari Tim Penguji yang diserahkan Camat kepada Kepala Desa danselanjutnya mengumumkan Hasil Ujian.
    8November 2017 dari pagi Sampai dengan waktu Maghrib menjelang Isyadan Tim Penguji selesai menginput data pada pukul 22.00 WIB(berkesesuaian dengan keterangan Saksi Sarji); m.Tim Penguji menyampaikan hasil ujian tertulis kepada Camat Sambitanggal 8 November 2017 pukul 23.00 WIB sebagaimana Berita AcaraSerah Terima Hasil Ujian tertulis tanggal 8 November 2017 (vide bukti T20) (Pasal 16 ayat (9) Peraturan Bupati Boyolali No.15 Tahun 2017);n.
Putus : 09-11-2009 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2382/Pid.B/2009/PN.SBY
Tanggal 9 Nopember 2009 —
386
  • 13 (tiga belas) penguji,WIDIARKO dan Terdakwa BUDI HARTONO, SH.
    dihadiri oleh 13 (tiga belas) penguji,WIDIARKO, SH. dan Terdakwa BUDI HARTONO, SH.
    ;e Bahwa yang dicek di gedung uji adalah asap rem lampu kincuproda depan dan bagian bawah kendaraan dan dinyatakan lulus apabilasudah sesuai dan buktinya ada tanda tangan pengUji ; Bahwa yang melakukan pengecekan uji lapangan dan uji gedungadalah Staf penguji dan asisten penguji ;e Bahwa di UPT PKB (unit pelaksana tehnis penguji kendaraan bermotor) WiyungSurabaya yang melaksanakan uji lapangan adalah :e Staf penguji diantaranya saksi, Pak.
    bersama kendaraan masuk keruang pengujian (CIS) ; Pada bagian dalam anfrah oleh calo diberi kode nominal jumlah uang yang akandiberikan kepada penguji (misal 50 berarti Rp.50.000,) ; Setelah selesai diperiksa di ruang CIS selanjutnya stopmap tersebut dimasukkan ke loketpengujian dan diambil lagi oleh masingmasing penguji untuk diisi hasil uji danditandatangani oleh penguji ;e Setelah berkas tersebut ditanda tangan penguji maka oleh penguji diserahkan ke bagianretribusi dan para makelar/calo akan
    yangtelah menitipkan uang kepada saksi untuk diberikan kepada para pengujjiadalah :e Untuk penguji SUWONO ada 6 orang makelar dengan jumlah kendaraan 6 unit uangtitipan Rp.360.000, ;e Untuk penguji AZIS PURNOMO ada 12 orang makelar dengan jumlah kendaraan 12 unituang titipan Rp.645.000, ;e Untuk penguji RIFA'T ada 14 orang makelar dengan jumlah kendaraan 14 unit uangtitipan Rp.765.000, ;e Untuk penguji SUDARTO ada 12 orang dengan jumlah kendaraan 12 unit uang titipanRp.660.000, ;e Untuk penguji
Register : 17-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 14-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 331/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat I : HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
Pembanding/Penggugat II : WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Terbanding/Tergugat : DEWAN PERS
8245
  • Terbanding tidak mempunyai kKewenangan untuk membentukperaturan atau kebijakan yang dapat mengikat kepada Para Pembandingsemula Para Penggugat; Bahwa kebijakan Terbanding tetang penunjukan beberapa organisasi pers ataulembaga pendidikan sebagai Lembaga penguji, Uji Kompetensi Wartawan,Peraturan tentang standar kompetensi wartawan, Surat Keputusan tentangkriteria dan tata cara menetapkan lembaga pendidikan dan pelatihan wartawansebagai penguji standar kompetensi wartawan, Surat Keputusan tentangkriteria
    dan tata cara menetapkan perguruan tinggi sebagai penguji standarkompetensi wartawan, Surat Keputusan tentang kriteria dan tata caramenetapkan perusahaan pers sebagai penguji standar kompetensi wartawan,Surat keputusan tentang penetapan LPDS sebagai lembaga penguji, Suratkeputusan tentang penetapan PWI sebagai lembaga penguji adalah bukanperaturan perundangundangan dan kebijakan tersebut di atas merupakanperbuatan melawan hukum;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas Para Pembanding semula ParaPenggugat
    Tuntutan tersebut didasarkan dalin bahwa keputusan yang dibuatTergugat, yaitu tentang penunjukan beberapa organisasi pers atau lembagapendidikan sebagai Lembaga penguji, Uji Kompetensi Wartawan, Peraturan tentangstandar kompetensi wartawan, Surat Keputusan tentang kriteria dan tata caramenetapkan lembaga pendidikan dan pelatinan wartawan sebagai penguji standarkompetensi wartawan, Surat Keputusan tentang kriteria dan tata cara menetapkanperguruan tinggi sebagai penguji standar kompetensi wartawan
    03/SKDP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata CaraMenetapkan Organisasi Pers sebagai Lembaga Penguji Standar KompetensiWartawan;4) Surat Keputusan Nomor 04/SKDP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata CaraMenetapkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wartawan sebagai LembagaPenguji Standar Kompetensi Wartawan;5) Surat Keputusan Nomor 05/SKDP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata CaraMenetapkan Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Penguji Standar KompetensiWartawan;6) Surat Keputusan Nomor 12/SKDP/V/2011 tentang Penetapan
    Lembaga Pers Dr.Soetomo Sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan;7) Surat Keputusan Nomor 14/SKDP/VII/2011 tentang Penetapan PersatuanWartawan Indonesia (PWI) Pusat Sebagai Lembaga Penguji KompetensiWartawan;Menimang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim tingkat banding akanmempertimbangkan apakah perbuatan Terbading semula Tergugat menerbitkankebijakan yang berkaitan dengan standar kompetensi Wartawan bersifat melawanhukum yang merugikan Para Penggugat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalih gugatannya
Register : 21-09-2010 — Putus : 06-01-2011 — Upload : 13-05-2011
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 11/G/2010/PTUN.Yk
Tanggal 6 Januari 2011 — DWI SUKAMTO; BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KEDUNGSA
7233
  • Bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) dan ayat ( 4 )Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 9 Tahun2007 tertanggal 26 Maret 2007 Tentang PengisianPerangkat Desa Lainnya disebutkan secara jelas dan tegasbahwa Pengaduan karena adanya keberatan terhadap Calonyang ditetapkan oleh Panitia Peneliti dan Penguji,disampaikan kepada Panitia Peneliti dan Penguji denganmenyebutkan identitas pengirim secara jelas, paling lambat10 (sepuluh) hari sejak penetapan Calon, Pengaduan yangmelebihi batas waktu dimaksud
    Bahwa Pada hari Minggu tertanggal 30 Mei 2010 Jam 09.00WIB semua Calon Staf Peserta ujian tertulis menghadiriujian tertulis yang diselenggarakan oleh Panitia Penelitidan Penguji di Balai Desa Kedungsari dan menduduki meja11ujian sesual nomor undian yang telah didapatkannyatertanggal 28 Mei 2010, yang kemudian PanitiaPeneliti dan Penguji melakukan pengecekan terhadap semuaCalon Staf Peserta Ujian, karena sesuai tata tertib semuaPeserta Ujian dilarang untuk membawa barang' berbentukapapun di dalam
    ruang ujian, karena semua peralatantertulis untuk ujian telah dipersiapkan oleh PanitiaPeneliti dan Penguji, dan dalam ruang ujian tersebutdiawasi oleh 4 (empat) orang Pengawas.
    , hasilujian dari masing masing Peserta dan kemudian PanitiaPeneliti dan Penguji membuat berita acara hasil ujian dansemua peserta Ujian menandatangani' Berita Acara hasil9.
    Sehingga berdasarkan PadaPasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan DaerahKabupaten Kulon Progo Nomor : 9 Tahun 2007 tertanggal 26Maret 2007 Tentang Pengisian Perangkat Desa Lainnya, bahwaCalon yang berhak ~~ mengikuti Ujian yang lulus~ danmemperoleh nilai tertinggi dituangkan dalam Berita AcaraPenetapan Calon yang Lulus dan Memperoleh Nilai Tertinggi,dan oleh Panitia Peneliti dan Penguji diajukan kepadaKepala Desa dengan dilampiri Berita Acara Ujian TertulisOleh Panitia Peneliti dan Penguji dan Berita
Putus : 16-09-2009 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 2155/PID.B/2009/PN. SBY
Tanggal 16 September 2009 — SISMINARDI, SH H A R T O N O. PUDJIARTO MOHAMMAD SYAIFUL HARJONO, SH. ITONG ENDRO SWANDONO, ST
7711
  • Kontrol47. 1 (satu) lembar rekapan nama pengurus.48. 1 (satu) bendel buku rekapitulasi49. 1 (satu) buku warna merah laporan keuangan mingguan dari setoran petugas penguji50. 1 (satu) bendel laporan keuangan terdiri dari :- 4 (empat) lembar laporan keuangan.DST
    SIPAN untuk penguji : PUDJI SISWANTO, SUWONO, AZIS, SUDARTO dan A.RIFAI.2 MONYONG untuk penguji : SUMARWAN, PRASTOWO dan HARRI SOESANTO3. UJIK untuk penguji : HARTONO, ITONG, PUDJIARTO4. YUDI untuk penguji : SAIFUL, SISMINARDI Menimbang, bahwa atas keterangansaksi tersebut, pada pokoknya terdakwa terdakwa tidak berkeberatan ;1.7 Saksi AZIS PURNOMO, SH: Saksi diangkat sebagai PNS dan Pejabat Penguji dengan Surat Keputusan sbb :1.
    X Rp. 50 X 5 penguji untuk tabungan para terdakwa.b. 5 kendaraan X Rp. 50 X 5 penguji diserahkan kepada saksi Budi Hartonountuk membayar hutang mantan Kadishub saksi MAS BAMBANG SUPRIYADI, SH, MS.
    Bahwa benar yang menunjuk pengepul calo adalah BUDI HARTONO dansetiap penguji sudah ditentukan pengepul calo masing masing yaitu penguji PUD!SISWANTO, SUWONO, ACHMAD RIFAI, AZIS PURNOMO dan SUDARTO pengepulcalonya adalah M. SIPAN, penguji HARRI SOESANTO, SUMARWAN, PRASTOWOWIDAGDO pengepul calonya adalah LISTIYO KOHAR, penguji ITONG ENDROSWANDONO, HARTONO, PUJIHARTO pengepul calonya adalah VUJIK, pengujiSISMINARDI dan SYAIFUL pengepul calonya WAHYUDI.
Register : 13-12-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 299/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 30 Maret 2017 — Drs. ARI HARSONO, M.M;KETUA DEPARTEMEN FILSAFAT, FAKULTAS ILMU BUDAYA, UNIVERSITAS INDONESIA
9551
  • Memang saya menyampaikan sendirinaskah disertasi kepada dua penguji yang kebetulan terlibat acarapeluncuran buku Kopromotor. Hal ini saya lakukan karenamemang sudah ditetapkan siapa saja pengujinya dan kapanujiannya dan sematamata agar penguji punya waktu lebih banyakuntuk membacanya. Masalahnya adalah belum ada suratresminya, tetapi hal ini saya sampaikan sebelumnya secara lisankepada Kadep yang hadir sebagai panelis acaratersebut.
    Kalau beliau hadirsebagai penguji berarti saya ujian tanpoa Kopromotor. Sebaliknya,jika beliau hadir sebagai Kopromotor, faktanya dia tidak mengakuibahwa dirinya adalah Kopromotor saya dan beliau juga tidakmenjalankan tugas Kopromotor sebagaimana wajarnya;Dalam ujian ini 5 dari 7 penguji hadir, 2 orang berhalangan hadir;Halaman 11 dari 45 halaman.
    Sampai dengan hari ini pun saya belum memilikiinformasi tertulis dari Ul yang menyatakan bahwa saya tidak lulusujian disertasi (tahap kedua), perincian nilai dari setiap penguji,dan alasanalasan terperinci tidak lulus ujian;Tanggal 24 Maret 2016 datang surat balasan Rektor yang isinyatidak mengubah keputusan dewan penguji;Tanggal 16 Septemberi 2016 putusan Komisi Informasi Pusatmengabulkan seluruh permohonan Penggugat dengan perintahagar Ul memberikannya kepada Penggugat (Berita Acara danDaftar Nilai
    Dengan demikian keputusan Dewan Penguji iniharus dinyatakan Batal demi Hukum;Selanjutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang tidak sesuaidengan Kode Etiak dan Kode Perilaku di Ul maupun asasasasHalaman 15 dari 45 halaman.
    didapatkan nilai akhir dari para penguji dengan nilairatarata jauh dibawah batas kelulusan;Bahwa tidak benar dalil yang dikemukakan PENGGUGAT padaposita duduk perkara angka 2 bahwa objek sengketa a quomerupakan pelanggaran terhadap asas keterbukaan pada asasasas umum pemerintahan yang baik;Bahwa tim penguji disusun berdasarkan keahlian tertentu untukdapat menghasilkan penilaian yang objektif, dan dapatdipertanggungjawabkan secara akademis, sehingga penilaianakhir menjadi satu kesatuan yang tidak
Register : 30-10-2018 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 85/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat:
1.SAHABUDDIN
2.SUBAER
3.KASIM
4.NUR ALAMSYAH, S.Pt
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KABUPATEN POLEWALI MANDAR
106141
  • wawancara PARA PENGGUGAT tidakmencapai nilai 60 (enam puluh) sebagaimana yang dipersyaratkan dalamPasal 14 ayat 1 Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 tentang PeraturanPelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang PemilihanKepala Desa berikut perubahannya;Bahwa penilaian tersebut adalah penilaian yang bersifat subjektif dengan tidakmempertimbangkan ketentuanketentuan hukum yang berlaku;Bahwa penilaian subjektif tesebut nampak jelas terlinat pada hasil penilaianyang diberikan oleh kelima penguji
    Terhadap bakal calon Kepala Desa bernama Nur Alamsyah, S.Pt: Bahwa dari kelima penguji tersebut hanya Penguji IV denganmemberikan nilai 55 (lima puluh lima) dari nilai standar kelulusanyaitu 60 (enam puluh);Hal.5 dari SHalaman, Putusan No. 85/G/2018/PTUN.MKSBahwa pada Penguji IV teresebut hanya mempertanyakan soalpengalaman kerja, apakah pernah kerja di Pemerintahan atautidak ?
    , kemudian Penguji tersebut memberikan arahanarahankepada PENGGUGAT;Bahwa jika hal pada poin tersebut yang dijadikan dasar untukmemberikan nilai, maka tentu hal tersebut sungguh bersifat subjektifdan melanggar ketentuan yang ada;Bahwa sebagaimana ketentuan Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Tahun Anggaran 2018, sebagaimana buku panduan yangdikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan DesaKabupaten Polewali Mandar tepatnya pada BAB Il huruf E, diaturmengenaiseleksi tambahan, yang mana pengalaman
    Terhadap bakal calon Kepala Desa bernama SAHABUDDIN:Bahwa Penguji yang hanya memberi nilai 55 (lima puluh lima)sehingga tidak mencapai standar kelulusan 60 (enam puluh) poin.Menanyakan soal kasuskasus KDRT yang terjadi di Desa, carapenangqulangan sampah, dan tujuan mencalon jadi KepalaDesa, serta selebihnya bersifat arahanarahan;Bahwa Pengyji Il yang hanya memberi nilai 57 (lima puluh tujuh)sehingga tidak mencapai standar kelulusan 60 (enam puluh) poin.Menanyakan tentang pengalaman kerja, pengalaman
    menanyakan tentang masalah kesehtanmasyarakat, jumlah penduduk, dan kendala jaringan dalamkomunikasi;Bahwa penguji Il menanyakan tentang pembangunan jembatan didesa;Bahwa penguji Ill menanyakan kondisi desa dan tentangpembangunan jembatan;Bahwa penguji IV menanyakan berapa panjang jalan beton yangdikerjakan di desa dan sisanya yang belum selesai;Bahwa penguji V menanyakan apa itu Desa, bagaimanamenggunakan dana yang minim semetara banyak kebutuhan desayang harus dipenuhi;Bahwa pertanyaanpertanyaan
Register : 16-10-2017 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 219/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 17 Oktober 2018 — Drs. ARI HARSONO, MM Melawan 1. PROF. RIRIS K. TOHA SARUMPAET, Ph.D.., 2. PROF. DR. SOERJANTO POESPOWARDOJO., Dkk
291144
  • Terdapat seorang Penguji yang memberi nilai lulus dengan angka 75.Penguji ini Dr. Donny Gahral Adian tidak hadir pada saat ujian karenasedang sakit. Justru karena tidak hadir inilah Dr.Donny bertindak netral,Halaman 6 dari 72 Putusan Perkara Nomor 219/Pdt.G/2017/PN Dpk.14.15.16.yakni terhindar dari tekanan kompromi para TERGUGAT yang hadir saatmembuat keputusan.
    Selu Margaretha Kushendrawati selakuPromotor dan penguji beralamat di Jalan Kelapa Tiga No. 20RT002/RWO006 Kelurahan Lenteng Agung kecamatan Jagakarsa,Jakarta Selatan.4. Bahwa Tergugat V Dr. Alexander Seran selaku Penguji eksternalberalamat Jalan Subur No.28 RT 010 RW 005 Pondok Pindang,Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tergugat VI Dr.
    proposal disertasi Penggugat;Bahwa Saksi menjadi penguji proposal Penggugat atas undangan dariProf.
    Daftar Hadir Penguji pada ujian LPR yang dilaksanakan pada tanggal 03Juni 2015;3.
    Daftar Nilai dari masingmasing Penguji pada Ujian LPR yangdilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2015;Menimbang bahwa di persidangan Penggugat telah mengajukan alatbukti surat P1 yang berisi Berita Acara Ujian LPR yang dilaksanakan padatanggal 03 Juni 2015, Daftar Hadir Penguji pada ujian LPR yang dilaksanakanpada tanggal 03 Juni 2015 dan Daftar Nilai dari masingmasing Penguji padaUjian LPR yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2015, yang artinya bahwadalam alat bukti surat P1 tersebut, ketiga informasi
Register : 28-04-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 21-12-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 33/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 5 Agustus 2015 — Tim Penguji Pada Ujian Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Sinjai Tahun 2015 sebagai Tergugat II; 3. Panitia Pemilihan Desa Kepala Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai sebagai Tergugat III;
10141
  • Tim Penguji Pada Ujian Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Sinjai Tahun 2015 sebagai Tergugat II; 3. Panitia Pemilihan Desa Kepala Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai sebagai Tergugat III;
    Keputusan Bupati Sinjait Nomor : 798 Tahun 2015 tentang PembentukanTIM Penguji pada Ujian Kompetensi Bakal Calon Kepala DesaKabupaten Sinjai Tahun 2015 tanggal 26 Februari 2015. Oleh Bupati2. Berita Acara Penetapan Hasil Uji Kompetensi (Nilai Ujian Tertulis danWawancara),oleh Tim Penguji Ujian kompetensi Bakal Calon KepalaDesa, Kabupaten Sinjai, tanpa tanggal ;3.
    tanggal 26 februari2) Tergugat 2 TIM Penguji pada Ujian Kompetensi bakal Calon KepalaDesa yang menetapkan KTUN berupa Penetapan nama Bakal calonHal. 25 dari 62 Hal.
    Anggota Tim Penguji berdasarkanKeputusan Bupati Nomor 798 Tahun 2015 masingmasing adalah: a.Drs. A. Halilintar Badong selaku Ketua Tim Penguji merupakanpejabat Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai ;Drs. Budiaman selaku anggota tim penguji merupakan pejabat StafAhli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Sinjai ;Drs. H.
    Agung Budi Prayogo, S.IP, selaku anggota tim penguji merupakanPejabat Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai;g.
    Menyatakan Sah Penetapan namanama Calon Kepala Desa berdasarkanhasil uji kompetensi yang dilakukan oleh TIM Penguji yang dibentukberdasarkan Keputusan Bupati ;3.
Register : 27-12-2017 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 81/G/2017/PTUN-SMG
Tanggal 2 Mei 2018 — Penggugat:
Anisah Dwi Hastuti
Tergugat:
Kepala Desa CabeanKunti, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali
11129
  • 2) Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1),dilaksanakan oleh Tim Penguji;(9) Tim penguji menyampaikan hasil ujian tertulisberdasarkan daftar peringkat nilai hasil ujiankepada Camat paling lambat 1 (satu) hari setelahpelaksanaan yian ; Pasal 17 Perda No.12 Tahun 2015: (1) Tim Penguji ditetapbkan dengan Keputusan(2) Tim Penguji sebagaimana dimaksud pada ayat(1) terdiridari: Hal. 15 dari 62 hal.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 dan 17 PerdaNo.12 Tahun 2015 dan pasal 16 Perbup No.15 Tahun 2017,maka kewenangan menetapkan Tim Penguji yang bertugasmelakukan pengujian terhadap calon perangkat desa adalahmerupakan kewenangan Camat, bukan kewenangan dariKepala Desa. Kepala Desa hanya menerima hasil ujian dariTim Penguji yang diserahkan Camat kepada Kepala Desadan selanjutnya mengumumkan Hasil Ujian;Hal. 16 dari 62 hal. Putusan No. 81/G/2017/PTUN.SMG7.
    Bahwa mendasarkan ketentuan pasal 16 dan 17 Perda No.12Tahun 2015 dan pasal 16 Perbup No.15 Tahun 2017, makakewenangan menetapkan Tim Penguji yang bertugas melakukanpengujian terhadap calon perangkat desa adalah merupakankewenangan Camat, bukan kewenangan dari Kepala Desa. KepalaDesa hanya menerima hasil ujian dari Tim Penguji yang diserahkanCamat kepada Kepala Desa dan selanjutnya mengumumkan HasilUjian.
    Boyolai (selaku Tim Penguji Seleksi PengankatanPerangkat Desa) Dengan Dinas Pendidikan DanKebudayaan Kab. Boyolali Tentang PenyediaanAlat, Tenaga IT Dan Tempat Koreksi PengangkatanPerangkat Desa Kab.
    Putusan No. 81/G/2017/PTUN.SMG dalam Berita Acara Sidang yaitu:Saksi Ke1 bernama MARSUDI, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi menerangkan adalah tim penguji KecamatanCepogo sebagaimana ditunjukan kepada saksi bukti T.17; Bahwa saksi menerangkan membuat berita acara penyerahanhasil ujian kepada Camat ditunjukan bukti T.18; Bahwa saksi menerangkan tim penguji terdiri atas enam orangyaitu : Ketua Marsudi, Sekretaris : Pengawas Sekolah dananggota PNS Guru SMPN 1.
Register : 27-12-2017 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 85/G/2017/PTUN-SMG
Tanggal 22 Mei 2018 — Penggugat:
Aji Lego Prasetyo
Tergugat:
Kepala Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali
13549
  • Pasal 16 ayat(9): Tim Penguji menyampaikan hasil ujian tertulis berdasarkan daftarperingkat nilai hasil ujian kepada camat paling lambat 1 (Satu) harisetelah pelaksanaan ujian.. Dan Pasal 16 ayat (10): Camatmenyampaikan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (9)kepada kepala desa pada hari yang sama dengan penyampaian hasilujian tertulis dari tim penguji kepada Camat. Dan Pasal 16 ayat (11):Kepala desa mengumumkan hasil seleksi yang dilakukan tim penguj!
    Camatuntuk disampaikan kepada Kepala Desa,;Pasal 16 Perbup No.15 Tahun 2017:(1) Seleksi terhadap calon Perangkat Desa dilakukanmelalui ujiantertulis; (2) Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan oleh TimPenguji, (9) Tim penguji menyampaikan hasil ujian tertulisberdasarkan daftar peringkat nilai hasil ujian kepada Camatpaling lambat 1 (satu) hari setelah pelaksanaan(1) Tim Penguji ditetapkan dengan KeputusanHalaman 16 dari 75 halaman Putusan Nomor : 85/G/2017/PTUN.Smg.(2) Tim Penguji
    Bahwa calon perangkat desa yang memenuhi persyaratanadministratif diusulkan mengikuti seleksi kepada Camat denganSurat Permohonan mengikuti seleksi Nomor : 141/75/X/2017tanggal 24 oktober 2017; SELEKSI OLEH TIM PENGUJI DAN PENGUMUMANa.
    Bahwa mendasarkan ketentuan pasal 16 dan 17 Perda No.12 Tahun2015 dan pasal 16 Perbup No.15 Tahun 2017, maka kewenanganmenetapkan Tim Penguji yang bertugas melakukan pengujianHalaman 28 dari 75 halaman Putusan Nomor : 85/G/2017/PTUN.Smg.terhadap calon perangkat desa adalah merupakan kewenanganCamat, bukan kewenangan dari Kepala Desa. Kepala Desa hanyamenerima hasil ujian dari Tim Penguji yang diserahkan Camat kepadaKepala Desa dan selanjutnya mengumumkan Hasil Ujian.
    Saksi bernama Triyono memberikan keterangan pada pokoknya : Bahwa peran saksi dalam proses pengisian perangkat desa diKecamatan Nogosari adalah sebagai Ketua Tim Penguji yangberanggotakan 9 OfanQ) 29 nn nnn n nnn nn nnn nnn nnn n= Bahwa tugas dari Ketua Tim Penguji adalah mengkoordinir anggotauntuk bekerja dalam proses ujian Sesuai dengan Tupoksinya; Bahwa tupoksi Tim Penguji adalah menyiapkan tempat untuk ujiandansegala sesuatunya yang terkait dengan administrasi, membuat soalujian, melakukan koreksi
Register : 06-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 3/PID.SUS/2014/PN.BDG
Tanggal 5 Maret 2014 — Miawati Binti Wawan Gunawan
262
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus berlakban warna coklat berisikan ganja dengan berat netto 342,7000 gram (sisa hasil penguji) dan 1 (satu) bungkus kertas koran berisikan ganja dengan berat netto 16,4000 gram (sisa hasil penguji) masing-masing dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah) ;
    selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menyatakan supaya terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bungkus berlakban warna coklatberisikan ganja dengan berat netto 342,7000 gram (sisa hasil penguji
Register : 10-06-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 65/PID.SUS/2014/PT YYK
Tanggal 2 Juli 2014 — ANDRIANTO ALIAS KATUL
5426
  • Woro Umi Ratih, Sp PK, M.Kes, Penguji ChintyaYuli Astuti, S Farm Apt, Penguji Karjiman, SST, dengan kesimpulan : Setelahdilakukan pemeriksaan Laboratorium di simpulkan bahwa dalam barang buktiNo. BB/30/X/2013/Narkoba dengan Kode Laboratorium 023878/T/12/2013mengandung ganja (THC) seperti terdaftar dalam Gol. I No.
    Woro Umi Ratih, Sp PK,M.Kes, Penguji Chintya Yuli Astuti, SFarm Apt, Penguji Karjiman, SST, dengan kesimpulan : Setelah dilakukanpemeriksaan Laboratorium di simpulkan bahwa dalam barang bukti No. BB/29/X/2013/Narkoba dengan Kode Laboratorium 023879/T/12/2013 mengandung ganja(THC) seperti terdaftar dalam Gol. I No. Urut 8 Lampiran UndangUndangRepublik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Woro UmiRatih, Sp PK,M.Kes, Penguji Chintya Yuli Astuti, S Farm Apt, Penguji Karjiman, SST,dengan kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium di simpulkanbahwa dalam barang bukti No. BB/30/X/2013/Narkoba dengan KodeLaboratorium 023878/T/12/2013 mengandung ganja (THC) seperti terdaftar dalamGol. I No. Urut 8 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
    Woro Umi Ratih, Sp PK,M.Kes,Penguji Chintya Yuli Astuti, S Farm Apt, Penguji Karjiman, SST, dengan kesimpulan :Setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium di simpulkan bahwa dalam barangbukti No. BB/29/X/2013/Narkoba dengan Kode Laboratorium 023879/T/12/2013mengandung ganja (THC) seperti terdaftar dalam Gol. I No.
    Woro UmiRatih, Sp PK,M.Kes, Penguji Chintya Yuli Astuti, S Farm Apt, Penguji Karjiman, SST,dengan kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium di simpulkanbahwa dalam barang bukti No. BB/30/X/2013/Narkoba dengan KodeLaboratorium 023878/T/12/2013 mengandung ganja (THC) seperti terdaftar dalamGol. I No.
Register : 19-04-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
1.HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
2.WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Tergugat:
DEWAN PERS
10757
  • dan tatacara menetapkan perusahaan Pers sebagai lembaga penguji standarkompetensi wartawan, Surat Keputusan tentang penetapan LPDS sebagailembaga penguji, Surat Keputusan tentang penetapan PWI sebagailembaga penguji;Bahwa Kebijakan TERGUGAT mengeluarkan Keputusan sebagaimana yangterurai pada poin 6, 8, 9, dan 11 tersebut di atas adalah telah MelawanHukum dengan membuat kebijakan melampaui kewenangan fungsi DEWANPERS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UndangUndangNo. 40 1999 Tentang
    standar kompetensiwartawan;4) Surat Keputusan tentang kriteria dan tata cara menetapkan perguruantinggi sebagai lembaga penguji standar kompetensi wartawan;5) Surat Keputusan tentang kriteria dan tata cara menetapkan perusahaanpers sebagai lembaga penguji standar kompetensi wartawan;6) Surat Keputusan tentang penetapan LPDS sebagai lembaga penguji;7) Surat Keputusan tentang penetapan PWI sebagai lembaga penguji;8) Biaya uji kompetensi wartawan sebesar Rp.2.700.000,0 (dua juta tujuhratus ribu rupiah
    SK Nomor 02/SKDP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata CaraMenetapkan Perusahaan Pers sebagai Lembaga Penguji StandarKompetensi Wartawanb. SK Nomor 03/SKDP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata CaraMenetapkan Organisasi Pers sebagai Lembaga Penguji StandarKompetensi Wartawanc. SK Nomor 04/SKDP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata CaraMenetapkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wartawan sebagaiLembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawand.
    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PusatPWI ditetapkan oleh TERGUGAT sebagai Lembaga Penguji StandarKompetensi Wartawan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 14/SKDP/VII/2011 tentang Penetapan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Pusat Sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan,tertanggal 11 Juli 2011.
    dan tatacara menetapkan perguruantinggi sebagai lembaga penguji standar kompetensi wartawan;Surat Keputusan tentang kriteria dan tatacara menetapkan perusahaanpers sebagai lembaga penguji standar kompetensi wartawan;Surat Keputusan tentang kriteria dan tatacara menetapkan organisasipers sebagai lembaga penguji standar kompetensi wartawan;Surat Keputusan tentang penetapan LPDS sebagai lembaga penguji;Surat Keputusan tentang penetapan PWI sebagai lembaga penguji;4.