Ditemukan 40799 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Asosiasi pengusaha indonesia (apindo). Dkk vs menteri ketenagakerjaan republik indonesia;; Dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja metal indonesia provinsi kepulauan riau (dpw fspmi kepri) Gubernur kepulauan riau Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota batam Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota tanjungpinang Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten karimun Kamar dagang dan industri (kadin) kabupaten karimun Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten bintan Korupsi yang dilakukan secara berlanjut Kantor pusat asosiasi pengusaha hutan indonesia (aphi) Dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja metal indonesia provinsi kepulauan riau (dpw fspmi kepri) vs i. gubernur kepulauan riau. Ii. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota batam. Iii. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota tanjungpinang. Iv. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten karimun. V. kamar dagang dan industri (kadin) kabupaten bintan. Vi. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten bintan;; Pemutusan hubungankerja antara pt. transferama avistagraha selaku pengusaha dengan sdr. drs. ha. bachrodi S.b.ac Forum pengusaha sawit indonesia diwakili oleh h. hendra barori selaku ketua umum vs bupati landak; Yayasan putera harapan banyumas vs i. menteri hukum dan hak asasi manusia ri. Ii. yayasan pengusaha banyumas; Dewan pimpinan provinsi (dpp) asosiasi pengusaha indonesia (apindo) jawa tengah masa bakti 2021 - 2026 vs gubernur jawa tengah;; Asosiasi pengusaha pemanfaatan kayu kalimantan vs plt. direktur jenderal pengelolaan hutan produksi lestari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ri; Dewan pimpinan provinsi asosiasi pengusaha indonesia jawa barat (dpp apindo jawa barat) vs i. gubernur jawa barat. Ii. pimpinan daerah federasi serikat pekerja tekstil sandang dan kulit Serikat pekerja seluruh indonesia (pd fsp tsk spsi) Dkk. Iii. dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja metal indonesia (dpw fspmi) provinsi jawa barat;;
Register : 29-11-2022 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 P/HUM/2022
Tanggal 20 Februari 2023 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)., DKK VS MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;;
645473 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)., DKK VS MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 24-02-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 3/G/2022/PTUN.TPI
Tanggal 27 Juli 2022 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM 2. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG 3. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN 4. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN KARIMUN 5. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN
20357
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM2. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG3. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN4. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN KARIMUN5. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN
Putus : 03-05-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718K/PID/2006
Tanggal 3 Mei 2006 — Ir. H.A. Fattah DS.
8690 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2013
Tanggal 12 Februari 2015 — DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB. PASURUAN) VS BUPATI PASURUAN
159112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB.PASURUAN) VS BUPATI PASURUAN
    Bahwa, PEMOHON dalam hal ini DPK APINDO PASURUAN, adalahOrganisasi pengusaha Indonesia berbentuk perkumpulan yangberanggotakan pengusaha dan/atau perusahaan khususnya yangberdomisili di Kabupaten Pasuruan. Hal ini sesuai dengan AnggaranDasar APINDO Tahun 2012 Pasal 1 angka 1 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 5angka 3, yang selengkapnya dinyatakan bahwa :Pasal 11.
    Asosiasi Pengusaha Indonesia, disingkat APINDO adalahorganisasi pengusaha Indonesia yang bersifat demokratis,bebas, mandiri dan bertanggungjawab yang secara khususmenangani bidang hubungan industrial, ketenagakerjaan,investasi dan kegiatan dunia usaha dalam arti yang seluasluasnya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan hubunganindustrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.Pasal 3Bentuk dan SifatAPINDO berbentuk perkumpulan yang beranggotakanpengusaha dan atau perusahaan yang berdomisili di Indonesia
    Pasal 90 ayat (1)UU Nomor 13 Tahun 2003(1) Pengusaha dilarang membayar upahlebih rendah dari upah minimumsebagaimana dimaksud dalam Pasal89.Pasal 92 ayat (2)UU Nomor 13 Tahun 2003(2) Pengusaha melakukan peninjauanupah secara berkala denganmemperhatikan kemampuanperusahaan dan produktivitas.Pasal 14 ayat (3)Permen PER01/MEN/1999(sebagaimana diubah berdasarkanKepmen Nomor KEP226/MEN/2009 Halaman 8 dari 25 halaman.
    Pasal 162 ayat (1)UU Nomor 13 Tahun 2003Pasal 14 UU Nomor 3 Tahun 1992Jaminan Hari Tua (JHT) dibayarkan kepada (2) Pekerja/buruh yang sudah memilikimasa kerja 20 (dua puluh tahun)(5) tahun atau sudah mencapai usia 45tahun dapat mengajukan Pensiunsecara tertulis kepada pengusaha.(3) Pengusaha dilarang menolakpekerja/buruh yang mengajukanpensiun yang telah memenuhiketentuan sebagaimana dimaksudayat (1) dan (2).Pemutusan Hubungan Kerja dikarenakan usia pensiunsebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat
    Ketentuan Pasal 37 ayat (4) dan (5):(4) Pengusaha wajib menaikkan Upah Minimum bagipekerjajouruh yang sudah menikah atau berkeluargadanj at au sudah memiliki masa kerja 1 (satu) tahun ataule bih sekurang kurangnya 5 % (lima persen) le bih besardari Upah Minimum Kabupaten yang berlaku;(5) Pengusaha wajib menaikkan upah pekerjajoburuh yangsudah diatas UMK, sekurang kurangnya sesuai besarannominal kenaikan UMK kecuali diatur lebih baik dalamPeraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama;Ketentuan
Register : 03-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/TUN/2023
Tanggal 30 Maret 2023 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM., III. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG., IV. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN., V. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN BINTAN., VI. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN;;
10337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM., III. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG., IV. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN., V. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN BINTAN., VI. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN;;
Putus : 23-08-2007 — Upload : 04-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44K/TUN/2007
Tanggal 23 Agustus 2007 — Drs. H.A. BACHRODI S.B.CA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. TRANSFERAMA AVISTAGRAHA
7244 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 P/HUM/2020
Tanggal 28 Juli 2020 — FORUM PENGUSAHA SAWIT INDONESIA diwakili oleh H. HENDRA BARORI selaku ketua umum VS BUPATI LANDAK;
270119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORUM PENGUSAHA SAWIT INDONESIA diwakili oleh H. HENDRA BARORI selaku ketua umum VS BUPATI LANDAK;
    PUTUSANNomor 42 P/HUM/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah KabupatenLandak Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan UsahaPerkebunan pada tingkat pertama dan terakhir telan memutuskan sebagaiberikut, dalam perkara:FORUM PENGUSAHA SAWIT INDONESIA, berkedudukan diJakarta, didirikan
    Putusan Nomor 42 P/HUM/2020Pemohon khususnya pengusaha perkelapasawitan yang berada diKabupaten Landak, yaitu hak untuk mendapatkan kepastian hukumserta menyebabkan kerugian kepada Pemohon karena Pemohontetap akan ternilai salah berdasarkan Perda a quo walaupun telahmelaksanakan ketentuan dalam UndangUndang No. 39 Tahun 2014tentang Perkebunan yaitu (Bukti P 4) membangun kebun untukmasyarakat sebesar 20% (dua puluh per seratus) dari total luas lahanyang diusahakannya;10.
    Akta Pendirian Forum Pengusaha Sawit Indonesia Nomor 02 Tanggal 09April 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Ishak, S.H.,M.Kn., M.M. (Bukti P3):4. Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan(Bukti P4);5.
    masih hidup dan sesuaidengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara KesatuanRepublik Indonesia yang diatur dalam undangundang; atauc. badan hukum publik atau badan hukum privat:Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Nomor 3Tahun 2016 tentang Tata cara Pengajuan Permohonan Pengesahanbadan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran DasarPerkumpulan (Bukti T 2) Banhwa Badan Hukum Perkumpulan harusmendapatkan Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukumPerkumpulan;Bahwa Forum Pengusaha
    dihukum untuk membayar biayaperkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, serta peraturan perundangundanganlain yang terkait;MENGADILI,Menyatakan permohonan keberatan hak uji materiil dari PemohonFORUM PENGUSAHA
Register : 13-02-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 PK/TUN/2023
Tanggal 20 Juli 2023 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
8231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 15-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/TUN/2024
Tanggal 26 Februari 2024 — DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) JAWA TENGAH MASA BAKTI 2021 - 2026 VS GUBERNUR JAWA TENGAH;;
710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) JAWA TENGAH MASA BAKTI 2021 - 2026 VS GUBERNUR JAWA TENGAH;;
Register : 01-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 22-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 K/TUN/2021
Tanggal 29 Nopember 2021 — YAYASAN PENGUSAHA BANYUMAS;
19258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PENGUSAHA BANYUMAS;
    YAYASAN PENGUSAHA BANYUMAS, berkedudukandi Purwokerto, yang diwakili oleh lEvelin Tjiong,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Ketua, dan CiptoHalaman 1 dari 6 halaman. Putusan Nomor 451 K/TUN/2021Waluyo, kewarganegaraan Indonesia, jabatan WakilKetua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Paulus Gunadi, S.H.
Register : 14-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 K/TUN/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
7749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
Register : 03-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 PK/TUN/2020
Tanggal 2 April 2020 — JOHNSON WILLIANG SUTJIPTO DAN LOLOK SUJATMIKO vs BADAN HUKUM PERKUMPULAN PERSATUAN PENGUSAHA PELAYARAN NIAGA NASIONAL INDONESIA ATAU INDONESIA NATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATION (INSA) DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
27999 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHNSON WILLIANG SUTJIPTO DAN LOLOK SUJATMIKO vs BADAN HUKUM PERKUMPULAN PERSATUAN PENGUSAHA PELAYARAN NIAGA NASIONAL INDONESIA ATAU INDONESIA NATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATION (INSA) DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
Putus : 05-02-2009 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255K/TUN/2007
Tanggal 5 Februari 2009 — ABDUL KHOLIK ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
210 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 30-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/PDT.SUS/2009
AMRI; PENGUSAHA ANGKUTAN ASST
3127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMRI; PENGUSAHA ANGKUTAN ASST
    No.052K/Pdt.Sus/2009dan tanpa penetapan sebagaimana ketentuan Pasal 151 ayat (2& 3) UUK No. 13 Tahun 2003 ;Bahwa, Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerjakepada Penggugat melalui surat secara sepihak dengan suratNo. 645/SK ASST/I1/2006 tertanggal 7 Pebruari 2006ditandatangani Aseng sebagai Direktur (Terlampir) diberitanda P Lamp. 2 ;Bahwa, perbuatan Tergugat melanggar ketentuan Pasal151 ayat (3) UUK No. 13 Tahun 2003 yang bunyinya "Pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja denganpekerja/
    Perbuatan Tergugat tersebut melanggar Pasal155 ayat (2) UUK No. 13 2003 yang bunyinya " Selama putusanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/ buruh harustetap melaksanakan segala kewajibannyaBahwa, akibat perbuatan Tergugat, Penggugat mengalamikerugian upah yang belum dibayar oleh Tergugat sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dengan rincian upahbulan Pebruari s/d Juni 2006 yaitu : 5 x Rp. 2.000.000, ;Bahwa, Penggugat telah melimpahkan
    kepada Bapak Majelis Hakim sebelummemeriksa pokok perkara perselisihan PHK ini, agar terlebihdahulu mengeluarkan putusan sela untuk memerintahkan kepadaTergugat agar membayar upah (selama proses) kepadaPenggugat sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)dengan rincian : upah bulan Februari s/d Juni 2006 yaitu5 x Rp. 2.000.000, sebagaimana ketentuan UUK No. 13 Tahun2003 Pasal 155 ayat (2) yang bunyinya " Selama putusanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha
Upload : 21-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256 K/PDT.SUS/2011
TIO RIDA ; PENGUSAHA SWALAYAN VICTORY
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIO RIDA ; PENGUSAHA SWALAYAN VICTORY
    Adam Malik No.1,Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 31 Januari 2011 ;Termohon Kasasi juga Pemohon Kasasi Il dahulu Tergugat/Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi juga Termohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pekerjatelah menggugat sekarang Termohon Kasasi Il juga sebagai Pemohon Kasasi Ildahulu sebagai Tergugat/Pengusaha di muka Pengadilan Hubungan
    Kemudian Tergugathanya memberikan sisa Gaji (gantungan gaji) sebesar Rp.318.000, (tiga ratusdelapan belas ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan UU No.13 Tahun 2003, pengusaha yang melakukanpemutusan hubungan kerja, wajib meminta izin pada Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, namun sampai saat ini tidak pernahpengusaha mengajukan izin dimaksud, maka berdasarkan Pasal 155 ayat (1, 2dan 3) UU No.13 Tahun 2003, menyatakan sebagai berikut :1.
    Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialbelum ditetapbkan, baik pengusaha maupun pekerja/oburuh harus tetapmelaksanakan segala kewajibannya;3.
    No. 256 K /PdtSus/ 2011yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 28 Januari 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Pengusaha yang pada tanggal 1Februari 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat/Pekerjadiajukan jawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Jambi pada tanggal 14 Februari 2011 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat/Pengusaha pada tanggal 20 Januari 2011 kemudian
    No. 256 K /PdtSus/ 2011(2) Selama putusan Lembaga Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/ouruhharus tetap melaksanakan segala kewajibannya ;(3) Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuansebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsingkepada pekerja/ouruh yang sedang dalam proses pemutusanhubungan kerja dengan tetap wajib membayar upah beserta hakhaklainnya yang biasa diterima pekerja/buruh ;Bahwa pada dasarnya Pemohon
Putus : 23-07-1973 — Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063K/Sip/1972
Tanggal 23 Juli 1973 — Badan Pengusaha Pelabuhan Tanjung Priok
9012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Badan Pengusaha Pelabuhan Tanjung Priok
Register : 10-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K/TUN/2021
Tanggal 29 Juli 2021 — DEWAN PIMPINAN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT (DPP APINDO JAWA BARAT)., II. FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, DKK;
177111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT (DPP APINDO JAWA BARAT)., II. FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, DKK;
    tanggal 16 Februari 2021 dan 2 Februari 2021yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan: Bahwa Tergugat menerbitkan objek sengketa a quo yang memuat dalamdiktum KETUJUH butir d dalam hal pengusaha
    Putusan Nomor 289 K/TUN/2021Pasal 90 UndangUndang tersebut menyatakan:(1) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 89;(2) Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimumsebagaimana dimaksud Pasal 89 dapat melakukan penangguhan;(3) Tata cara penangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diaturdengan Keputusan Menteri;Pasal 91 UndangUndang tersebut menyatakan:(1) Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antarapengusaha dan
    pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh tidakboleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkanperaturan perundangundangan yang berlaku;(2) Dalam hal kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) lebihrendah atau bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku kesepakatan tersebut batal demi hukum dan pengusahawajiob membayar upah pekerja/oburuh menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;karena membuka peluang bagi pengusaha untuk membayar upah dibawah UMK.
    Gubernur telah menggunakan diskresinya denganmembuat norma baru yang bertentangan dengan undangundang dibidang ketenagakerjaan yang hal ini bertentangan dengan persyaratandiskresi dalam ketentuan Pasal 24 UndangUndang Nomor 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahan, padahal telah diatur dalamundangundang ketenagakerjaan, bagi pengusaha yang tidak mampumembayar upah di atas UMK, agar mengajukan permohonanpenangguhan;Bahwa dengan demikian, secara substansial dalam penerbitan keputusanobjek sengketa
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 K/PDT.SUS/2010
PENGUSAHA RESTORAN GALAHERANG PONTIANAK; HENNY
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGUSAHA RESTORAN GALAHERANG PONTIANAK; HENNY
    PUTUSANNo. 656 K/PDT.SUS/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PENGUSAHA RESTORAN GALAHERANG PONTIANAK,berkedudukan di Jalan M.T.
    Haryono Pontianak, KalimantanBarat ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pengusaha;melawan:HENNY, bertempat tinggal di Jalan Gaya Baru Gang KapuasNomor 3 Pontianak, Kalimantan Barat ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan
    Bahwa sejak tanggal 10 Oktober 2009, PENGGUGAT telah dilakukanPemutusan Hubungan Kerja oleh TERGUGAT (Pengusaha RestoranGalaherang Pontianak) dengan alasan telah melanggar peraturanperusahaan disebabkan PENGGUGAT tidak masuk bekerja pada tanggal9 Oktober 2009 tanpa membayarkan hakhak pesangon dan hakhaknormatif lainnya kepada PENGGUGAT.3.
    Bahwa yang menjadi subyek dalam gugatan ini adalah PengusahaRestoran Gala herang, namun Tergugat tidak menyebutkan secaralengkap siapa pengusaha yang di maksud dalam gugatan, karena segalaperijinan dalam usaha keluarga yang berupa Restoran ini adalah atasNama almarhum GUNAWAN, SE.
    pada tanggal 10 Maret 2010 kemudian terhadapnya olehTergugat/Pengusaha diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal 15Maret 2010 sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasi No.16/Kas/2010/PHI.PN.PTK yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Pontianak, permohonan tersebut disertaidengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 29 Maret 2010;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Pekerja
Register : 02-04-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/HAK CIPTA/2012/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 12 Juli 2012 — PERHIMPUNAN PENGUSAHA INDONESIA TIONGHOA (PERPIT) >< KIKI BARKI
459245
  • PERHIMPUNAN PENGUSAHA INDONESIA TIONGHOA (PERPIT) >< KIKI BARKI
    Seni Logo berjudul: "Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT)", No.026808.
    .;18 Dengan demikian secara sah PENGGUGAT adalah pemilik dan pemegang HAKCIPTA yang bersifat eksklusif atas seni logo "Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa(PERPIT)", baik yang terdaftar No. 026808, tanggal 22 Februari 2005 dan daftar No.039869, tanggal 29 Januari 2009. ;19 Bahwa untuk memperkenalkan dan memberikan ciri pembeda kepada organisasisejenis, maka secara terus menerus PENGGUGAT menggunakan hak ciptaannya yaitu logo"Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT)" sebagai nama organisasi
    IndonesiaTionghoa;23 Bahwa perbuatan TERGUGAT yang menggunakan seni logo "PerhimpunanPengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT)" hak cipta terdaftar PENGGUGAT jugatelah menimbulkan perpecahan di kalangan pengusaha Indonesia Tionghoa, apalagiternyata TERGUGAT bertindak seolaholah sebagai pemilik organisasiperhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa, padahal TERGUGAT sama sekalibukanlah pendiri organisasi tersebut dan sama sekali tidak tahu mengenai asalusulserta semangat organisasi.
    Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik satusatunya dan pemegang hak eksklusifatas hak cipta seni logo "Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT)" diIndonesia. ;3.
    Menyatakan PENGGUGAT sebagai pencipta dan pemegang hak cipta atas seni logoseni logo "Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT)" baik yangterdaftar No. 026808, tanggal 22 Februari 2005, maupun yang terdaftar No. 039869,tanggal 29 Januari 2009; 4 Menghukum TERGUGAT untuk menghentikan seluruh perbuatannya yangmenggunakan hak cipta seni logo "Perhimpunan Pengusaha IndonesiaTionghoa (PERPIT)" milik PENGGUGAT, termasuk tapi tidak terbataspada kopkop surat, undanganundangan, stempelstempel, stiker
Putus : 14-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 581 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 14 Juni 2021 — TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA) VS ENDRIANTO
6236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA) tersebut;
    TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA) VS ENDRIANTO
    TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA), diwakili oleh DirekturUtama, Irianto Irawady, berkedudukan di Desa Bandar Meriah,Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, SumateraUtara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Akhmad JohariDamanik, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat padaFirma Hukum Damanik, Zuhriati & Rekan (DNZ Law Firm),berkantor di Jalan Bambu IV Nomor 8, Medan, Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Oktober 2020;Pemohon Kasasi/T ergugat;Lawan:ENDRIANTO, bertempat tinggal di Desa
    TALES INTISAWIT (PENGUSAHA) tersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 oleh Dr. RahmiMulyati, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr.