Ditemukan 6665 data
83 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
82 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ali; Panitia Tender Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Kabupaten Bima Tahun 2005-2010
52 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
136 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANI TASHA LESTARI VS KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
PUTUSANNomor 425 K/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:PT DANI TASHA LESTARI, beralamat di Kompleks GrahaMas Blok J. 16 Sei Panas, Batam, yang diwakili oleh RuryAfriansyah, jabatan Direktur PT Dani Tasha Lestari;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASANPERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBASBATAM, tempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman,Nomor 1, Batam
Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Agustus 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon' kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan:1.2:Mengabulkan permohonan penundaan yang Penggugat ajukan;Mewajibkan Tergugat untuk menunda atau menangguhkan pelaksanaanKeputusan Kepala Badan Pengusahaan
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 89Tahun 2020 tertanggal 11 Mei 2020 tentang Pembatalan Pengalokasiandan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu daripada TanahHak Pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam;3.
Mewajibkan Tergugat (in casu Termohon Kasasi) untuk mencabutKeputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 89 Tahun 2020 tertanggal 11 Mei2020 tentang Pembatalan Pengalokasian dan Penggunaan Tanah atasBagianbagian Tertentu daripada Tanah Hak Pengelolaan BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam;4.
177 — 1
Penggugat:MUI HONGTergugat:Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
167 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
BINANUANSA BARATARA vs KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
., dan kawankawan, semuanya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat pada Law Office MasrurAmin & Rekan, beralamat di Batam, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 074/SK/KHMAR/VII/2020, tanggal 10Juli 2020;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASANPERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBASBATAM, tempat kedudukan di Batam, Jalan JenderalSudirman, Nomor 1, Batam Centre, Kota Batam;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari
Putusan Nomor 599 K/TUN/20202.Mewajibkan kepada Tergugat untuk melaksanakan penundaan terhadapSurat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 93 Tahun 2019 tentangPencabutan Keputusan Kepala Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 514/A3/2016tentang Pengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianbagianTertentu. daripada Tanah Hak Pengelolaan Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, atas
;Dalam Pokok Sengketa:1.2s4.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 93Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Kepala BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam Nomor 514/A3/2016 tentang Pengalokasian dan PenggunaanTanah atas Bagianbagian Tertentu daripada Tanah Hak PengelolaanBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam
;Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam Nomor 93 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan KepalaBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam Nomor 514/A3/2016 tentang Pengalokasian danPenggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu daripada Tanah HakPengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, atas nama PT Binanuansa Baratara tertanggal17 Juni 2019 seluas 16.850
282 — 187
Penggugat : Jauw Lie MingTergugat : BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Bahwaterhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor : 4466/KA/L/4/2020, tanggal 30 April 2020 tentang Penggunaan Bagian TanahTertentu. dari Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kepada PT.
Alasan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor :4466/KA/L/4/2020, Tanggal 30 April 2020 Tentang Penggunaan BagianTanah Tertentu Dari Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Kepada PT.
Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kepada PT.Citra Semarak yang mengalokasikan lahan tanah yang tadinyauntuk Penggugat kepada PT.
Citra Semarak berdasarkan Surat Keputusan KepalaBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam Nomor : 4466/KA/L/4/2020, tanggal 30April 2020 tentang Penggunaan Bagian Tanah Tertentu dari HakPengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam kepada PT.
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam kepada PT.
213 — 0
Penggugat :Jauw Lie MingTergugat :1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM2.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
88 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
ENERGI CIPTA DANA VS KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
Zevrijn Boy Kanu &Associates, beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 065/SKVW/ZBK/V/2021, tanggal 20 Mei 2021;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASANPERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBASBATAM, tempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman,Nomor 1, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mochammad Nasrun, S.H.
Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanKepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam Nomor 105 Tahun 2020 Tertanggal 3 Juni2020 Tentang Pembatalan Pengalokasian dan Penggunaan Tanahatas BagianBagian Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam atas nama PT. Energi Cipta Dana,sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetapatau adanya penetapan lain dikemudian hari;B. Dalam Pokok Perkara;1.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam Nomor 105 Tahun 2020 Tertanggal 3 Juni 2020 TentangPembatalan Pengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianBagian Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam atas nama PT. Energi Cipta Dana;3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam Nomor 105 Tahun 2020 Tertanggal 3 Juni2020 Tentang Pembatalan Pengalokasian dan Penggunaan Tanahatas BagianBagian Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam atas nama PT. Energi Cipta Dana;4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut:1.
Putusan Nomor 379 K/TUN/2021benar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa obyek sengketa adalah Surat Keputusan Kepala BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamNomor 105 Tahun 2020 Tertanggal 3 Juni 2020 Tentang PembatalanPengalokasian Dan Penggunaan Tanah Atas BagianBagian TertentuDaripada Tanah Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Atas Nama PT EnergiCipta Dana;Bahwa Penggugat
103 — 0
Sgn tanggal 11 Desember 2018 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa KAMDANI, S.E. bin JOGO SUPADMO (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atau sumber-sumber air tanpa ijin dari Pemerintah ; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAMDANI, SE bin JOGO SUPADMO (ALM) oleh karena itu dengan pidana penjara selama
108 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
BINANUANSA BARATARA VS KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
82 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
ENERGI CIPTA DANA VS KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;;
296 — 0
DALAM PENUNDAAN:- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Surat Direktur Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor B-3832/A3.1/KL.02.02/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020, Hal: Pemberitahuan Berakhirnya Alokasi Lahan, yang diajukan Penggugat;DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK SENGKETA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Surat Direktur Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor B-38 32/A3.1/KL.02.02/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020, Hal: Pemberitahuan Berakhirnya Alokasi Lahan;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Surat Direktur Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor B-3832/A3.1/KL.02.02/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020, Hal: Pemberitahuan Berakhirnya Alokasi Lahan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.097.000,- (Dua Juta Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
ASIANFAST MARINE INDUSTRIES (Sebagai Penggugat) DIREKTUR PENGELOLAAN LAHAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (Sebagai Tergugat)
214 — 80
Penggugat: DOMINGGUS LAKAFILA Tergugat : 1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWSAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM
195 — 66
KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM
217 — 96
Penggugat : NAHOR KAMALENG Tergugat : 1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM
53 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR PENGELOLAAN LAHAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM VS PT. ASIANFAST MARINE INDUSTRIES;
168 — 0
Penggugat:Johanis Jhoni B.LTergugat:1.Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhab Bebas Batam2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam
272 — 213
KIAT MAKMUR (Sebagai Penggugat) KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (Sebagai Tergugat) PT. PERMATA INTI SELARAS (Intervensi)
Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Kepada PT.Permata Inti Selaras tanggal 16 Desember 2020;.
Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamNomor 12629/A3/L/12/2020 tanggal 16 Desember 2020Tentang Penggunaan Bagian Tanah Tertentu Dari HakPengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamKepada PT.
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan BebasBatam Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Pengalokasian DanPengunaan Tanah Atas BagianBagian Tertentu Daripada Tanah HakPengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam.
Memberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batamtermasuk areal tanah di gugusan Pulaupulau Janda Berias, Tanjung Sau &Nginang dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan Riau Propinsi Riau;Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 tentang PenyelenggaraanPengelolaan Lahan:Pasal 1 angka 1Badan Pengusahaan Batam selanjutnya disebut BP Batam adalah Badan yangdiber
TPINomor 106 Tahun 2020, Tanggal 03 Juni 2020, Tentang PembatalanPengalokasian dan Penggunaan Tanah Atas BagianBagian Tertentudaripada Tanah Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (vide Bukti T5); Bahwa lahan sebaimana dimaksud dalam objek sengketa a quo, telahberalin kepada Tergugat Il Intervensi yang didasarkan kepada KeputusanKepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam Nomor: 12629/A3/L/12/2020, tanggal 16 Desember 2020
109 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS PELABUHAN BEBAS BATAM VS PT. TRIAS TALANG EMAS., Turut Termohon : PT. WIRARAJA TANGGUH;;