Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 66/Pid.Sus/2018/PN Gst
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RACHMATTULLAH, SH
Terdakwa:
PENIYAMAN WARUWU Alias YOGI
242
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PENIYAMAN WARUWU ALIAS YOGI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    RACHMATTULLAH, SH
    Terdakwa:
    PENIYAMAN WARUWU Alias YOGI