Ditemukan 5 data
23 — 17
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saidah bin Amaq Sumindah) dengan Pemohon II (Baiq Sahnep binti Lalu Sukur) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 1974 di Dusun Penyabukan, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2019 sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
PENETAPANNomor 591/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Saidah bin Amaq Sumindah, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Dusun Penyabukan, Desa Marong KecamatanPraya Timur, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon ;Baiq Sahnep binti Lalu Sukur, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan
petani,tempat tinggal di Dusun Penyabukan, Desa Marong KecamatanPraya Timur, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 29 Juli 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Prayadengan register perkara
Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 1974 diDusun Penyabukan, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il denganHal. 1 dari 11 hal. Pent.
No.591/Pdt.P/2019/PA.Pra.pada tanggal 06 Februari 1974 di di Dusun Penyabukan, Desa Marong,Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Saidah bin Amag Sumindah)dan Pemohon Il, (Baiq Sahnep binti Lalu Sukur) yang dilaksanakan padatanggal 06 Februari 1974 di di Dusun Penyabukan, Desa Marong, KecamatanPraya Timur Kabupaten Lombok Tengah;3.
17 — 11
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sutriadi bin Minalip)dengan Pemohon II (Baiq Minenge Sari binti Lalu Salmoh) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2001 di Dusun Penyabukan, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Sutriadi bin Minalip, tempat dan tanggal lahir Marong, 15 Juli 1980,agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Dusun Penyabukan, Desa Marong,Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2001 diDusun Penyabukan, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah Alm.H.Lalu Tedaji Mukram Keluarga dariPemohon Il dengan maskawin berupa 3 Gram Emas dan Seperangkat AlatSholat, dalam keadaan Tunai, ljab Kabul dilaksanakan secara langsung antarawali Nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu, serta disaksikan 2orang saksi masingmasing bernama
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sutriadi bin Minalip)dengan Pemohon II (Baiq Minenge Sari binti Lalu Salmoh) yang telahdilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2001 di Dusun Penyabukan, DesaMarong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sutriadi binMinalip)dengan Pemohon II (Baiq Minenge Sari binti Lalu Salmoh) yangHalaman 9 dari 11 penetapan Nomor 13/Pat.P/2022/PA.Pradilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2001 di Dusun Penyabukan, DesaMarong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;3.
3 — 2
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Minasum bin Masih) dengan Pemohon II (Baiq Mulianah binti Lalu Umar) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 1986 di Dusun Penyabukan, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
3.Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya Perkara dan Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Terbanding/Terdakwa I : LALU NU'MANSYAH
Terbanding/Terdakwa II : LALU SAMSUL ANWAR
Terbanding/Terdakwa III : DONI BAYANGKARI
631 — 286
Halaman 1 dari 51Tempat tinggal : Dusun Penyabukan, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur,Kabupaten Lombok Tengah.Agama :Islam.Pekerjaan : Fasilitator Perbaikan Rumah Sasak Akibat GempaPendidikan >: SMK.Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh.1. Penyidik sejak tanggal 15 Desember 2019 sampai dengan tanggal 24Desember 2019 ;2. Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Desember2019 sampai dengan 2 Pebruari 2020 ;3.
DIAN MARIO, SH
Terdakwa:
1.LALU NU'MANSYAH
2.LALU SAMSUL ANWAR
3.DONI BAYANGKARI
186 — 154
Nama lengkap :DONI BAYANGKARI;Tempat lahir :Marong , Praya Timur ;Umur/ tanggal lahir : 29 tahun/ 21 Juli 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Penyabukan, Desa Marong, KecamatanPraya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ;Agama Islam;Pekerjaan : Fasilitator Perbaikan Rumah Sasak Akibat GempaPendidikan :SMK ; Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 15 Desember 2019 sampai dengan tanggal 24Desember 2019;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut