Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 111/Pdt.P/2017/PN Bjb
Tanggal 14 Agustus 2017 — Setiyanti Sri Rejeki. SE
2012
Register : 19-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 35/Pid.B/2019/PN Sgi
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ABD, SH
Terdakwa:
Kabaruddin Alias Gelex Bin Abdullah ibrahim
10925
  • saksisaksimelerai kejadian tersebut, dan memisahkan saksi korban ditarik keluar pintugerbang utama rsud sigli menuju seberang jalan, dan terdakwa juga dibawa kekeude milik terdakwa, kemudian oleh anak terdakwa menjumpai saksi korbandengan anaknya meminta jangan lagi jualan di lapak tersebut, pas bergegasmenjumpai terdakwa maka emosi dan menendang rak stelling jualan saksikorban sebanyak satu kali dengan tendangan kakinya, dan keesokan harinyaterdakwa memperbaiki rak stelling jualan tersebut ke tempat perbaikakan
    korban ditarik keluar pintugerbang utama rsud sigli menuju Seberang jalan, dan terdakwa juga dibawa kekeude milik terdakwa, kemudian oleh anak terdakwa menjumpai saksi korbanHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 35/Pid.B/2019/PN Sgidengan anaknya meminta jangan lagi jualan di lapak tersebut, pas bergegasmenjumpai terdakwa maka emosi dan menendang rak stelling jualan saksikorban sebanyak satu kali dengan tendangan kakinya, dan keesokan harinyaterdakwa memperbaiki rak stelling jualan tersebut ke tempat perbaikakan
    sigli dan saksisaksi meleraikejadian tersebut, dan memisahkan saksi korban ditarik keluar pintu gerbangutama rsud sigli menuju Seberang jalan, dan terdakwa juga dibawa ke keudemilik terdakwa, kemudian oleh anak terdakwa menjumpai saksi korbandengan anaknya meminta jangan lagi jualan di lapak tersebut; Bahwa terdakwa maka emosi dan menendang rak stelling jualan saksi korbansebanyak satu kali dengan tendangan kakinya, dan keesokan harinyaterdakwa memperbaiki rak stelling jualan tersebut ke tempat perbaikakan
    saksisaksi melerai kejadiantersebut, dan memisahkan saksi korban ditarik keluar pintu gerbang utama rsudsigli menuju seberang jalan, dan terdakwa juga dibawa ke keude milik terdakwa,kemudian oleh anak terdakwa menjumpai saksi korban dengan anaknyameminta jangan lagi jualan di lapak tersebut, pas bergegas menjumpai terdakwaemosi dan menendang rak stelling jualan saksi korban sebanyak satu kalidengan tendangan kakinya, dan keesokan harinya terdakwa memperbaiki rakstelling jualan tersebut ke tempat perbaikakan