Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 91/Pid.B/2018/PN.Kng.
Tanggal 15 Oktober 2018 — RENAS PERBANO. S.pd Bin DJOJO
662
  • Menyatakan terdakwa RENAS PERBANO, S.Pd Bin DJOJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENAS PERBANO, S.Pd. Bin DJOJO tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa RENAS PERBANO, S.Pd. Bin DJOJO agar tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Laci meja yang terbuat dari kayu. Dikembalikan kepada saksi IIM IBNU ROHIM Bin MUSKA (alm).6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah);
    RENAS PERBANO. S.pd Bin DJOJO
    Berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa RENAS PERBANO.
    S.pd Bin DJOJO,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat(1) KUHP sebagaimana pada Surat Dakwaan.2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENAS PERBANO. S.pdBin DJOJO dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan.3.
    Menimbang, bahwa sehingga dengandemikian yang dimaksud dengan setiap Terdakwa usaha dalam perkaraa quo adalah Terdakwa selaku perseorangan Warga Negara Indonesia incasu terdakwa RENAS PERBANO. S.pd Bin DJOJO;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur barang siapa telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan terdakwa RENAS PERBANO, S.Pd Bin DJOJO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 91/Pid.B/ 2018./PN..Kng2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENAS PERBANO, S.Pd.Bin DJOJO tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa RENAS PERBANO, S.Pd. Bin DJOJOagar tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Laci meja yang terbuat dari kayu.Dikembalikan kepada saksi IIM IBNU ROHIM Bin MUSKA (alm).6.
Register : 22-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN TUBEI Nomor 65/Pid.B/2020/PN Tub
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.UTAMI GUSTINA, S.H.
2.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
Terdakwa:
AGUSTIAN ARIFIN ALS AGUS BIN SUTARAK ALM
10753
  • Zaidun (Alm) dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi merupakan korban pada perkara ini; Bahwa awalnya Saksi yang sedang berada di kontrakan Saksi di Jalan PerbaNo.48 Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong sekitar pukul02.00 WIB, sebelum tidur Saksi Korban meletakkkan anak kunci kontrakan dilubang kunci kontrakan Saksi, Kemudian Saksi langsung tidur; Bahwa kemudian sekitar pukul 04.00 WIB menjelang subuh Saksi terbangundari tempat tidur; Bahwa setelah terbangun