Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 268/PID.B/2013/PN.BDG
Tanggal 11 Juni 2013 — Sepnat Karath Als Sepy
4941
  • pembunuhan dan penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP ; Menjatuhkan pidana pada diri Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ; Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 01 (satu) buah topi loreng merk Old Navy ; 01 (satu) buah sweter warna biru merk Perelli
    Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan supaya barang bukti berupa :01 (satu) buah topi loreng merk Old Navy ;Q1 (satu) buah sweter warna biru merk Perelli ;01 (satu) buah sepatu putih merk Rionam ;Semuanya terdapat bercak darah dikembalikan kepada Terdakwa ;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;