Ditemukan 1 data
49 — 41
pembunuhan dan penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP ; Menjatuhkan pidana pada diri Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ; Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 01 (satu) buah topi loreng merk Old Navy ; 01 (satu) buah sweter warna biru merk Perelli
Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan supaya barang bukti berupa :01 (satu) buah topi loreng merk Old Navy ;Q1 (satu) buah sweter warna biru merk Perelli ;01 (satu) buah sepatu putih merk Rionam ;Semuanya terdapat bercak darah dikembalikan kepada Terdakwa ;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;