Ditemukan 598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 14/Pid.Sus/2012/PN.PBR.
Tanggal 13 Nopember 2012 — ZULMAN ZAST, SH
9826
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007 ;------------------------------10.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007 ;------------------------------11.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007 ;----------------------12.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007 ;-------------------------------------------13.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kota Dumai, tanggal 21 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 21 Maret 2007 ;-------------------------------------------14.
    InhuInhu3331 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilir luasrencana 10 ha Kab.
    PBR186Bahwa untuk kegiatan peremajaan karet T.A 2006 sudah dilakukan pembayaranmelalui Rekening PT.
    (asli) ;122 Daftar penghitungan PPN 10% pengadaan/peremajaan kebun karet Rakyat diKab.Inhu PT.Kencana Bergema Luas.(asli) ;A Dokumen Proyek pengembangan peremajaan kebunkaret rakyat di KABUPATEN KUANTANSINGINGI :123.
    Inhu333 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilir luasrencana 10 ha Kab.
    Inhu (copy) ;332 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Polak Pisang Kab. Inhu333 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilir luasrencana 10 ha Kab.
Register : 16-01-2013 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 3/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 4 April 2013 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TENGKU ISMAIL YUSUF. SP
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ISKANDAR ZULKARNAEN, SH
6029
  • (ASLI) 0.2/DISBUN-KR/176 dan Nomor : 031/MBR/E/XII/2006 dari Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 510.2/DISBUN-PER/153 dan Nomor 037/ MBR/X/2006 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat
    di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan
    Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kota Dumai, tanggal 21 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 21 Maret 2007 ;
  • Petikan Keputusan Gubernur Riau Nomor :
    (asli) ;
  • Daftar penghitungan PPN 10% pengadaan/peremajaan kebun karet Rakyat di Kab.Inhu PT.Kencana Bergema Luas.(asli) ;
    1. Dokumen Proyek pengembangan peremajaan kebun karet rakyat di KABUPATEN KUANTAN SINGINGI :
  • Surat Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 525.21/DISBUN/IV-2/258 tanggal 03 Agustus 2006 Kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau perihal Penetapan Lokasi Peremajaan Karet Rakyat.
    Siak ;
  • 1 (satu) surat tentang lokasi peremajaan karet rakyat di Kab. Kuansing yang ditandatangani oleh Kadisbun Kab. Kuansing (HARDI YACUB, SP) yang ditujukan kepada Kadisbun Propinsi Riau, tanggal 19 September 2006 ;
  • 1 (satu) surat tentang penetapan lokasi peremajaan karet rakyat di Kab.
    PUT.No.03/TIPIKOR/2013/PTR.Pengembangan/Peremajaan Karet Rakyatdi kabupaten Kuansing senilai Rp.113.000.000,2.
    Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 16 Maret2007 ;2.
    peremajaan karet rakyatkabupaten Kampar sebesar R6. 670.645.599,00, kepada Ir.ALIARDIALAM seliku) Dmrekdur PT.
    Inhu (copy) ;1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa PolakPisang Kab. Inhu (copy) ;1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu RijalHilir luas rencana 10 ha Kab.
    Inhu (copy) ;332.1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa PolakPisang Kab. Inhu (copy) ;333.1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu RijalHilir luas rencana 10 ha Kab. Iniu (copy) ;Hal. 173 dari 187 hal.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704 K/PID.SUS/2014
Tanggal 2 Maret 2015 — TENGKU ISMAIL YUSUF, SP
8952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kencana Raya) untukpekerjaan kegiatan Peremajaan Kebun Karet Rakyat seluas 200 Hektare,Hal. 35 dari 170 hal. Put.
    11 Desember 2006, danAddendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007;Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006,dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007;Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember
    Hulu, tanggal 11 Desember 2006, danAddendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007;Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006,dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007;Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal
    (copy );302 1 (satu) bundel dokumen pelaksanaan proyek pengembangan/peremajaan kebun karet rakyat di Kabupaten Siak oleh PT. Dompas MultiFungsi. (asli + copy);303 1 (satu) bundel dokumen pencairan dana proyek pengembangan/peremajaan kebun karet rakyat di Kabupaten Siak oleh PT. Dompas MultiFungsi.
    No.704 K/PID.SUS/201413611121314151617181920Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006,dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007;Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, danAddendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten
Register : 22-03-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 12/PID.SUS/ 2012/ PN. PBR.
Tanggal 23 Oktober 2012 — H. RAJA ZAHEDI, SP
5311
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.10.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007.11.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.12.
    Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007.13. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kota Dumai, tanggal 21 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 21 Maret 2007.14.
    Inhu (copy)332. 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Polak Pisang Kab. Inhu (copy)333. 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilir luas rencana 10 ha Kab.
    Addendum (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum Il(kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat diKabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.10.
    Addendum (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, danAddendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007.11.Addendum (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, danAddendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.12
    Addendum (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II(kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat diKabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007.13.
    Inhu (copy)332. 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa PolakPisang Kab. Inhu (copy)333. 1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa BatuRijal Hilir luas rencana 10 ha Kab.
    Kelebihan pembayaran atas Kontrak Pengembangan/Peremajaan KaretRakyat di Kabupaten Kampar senilai Rp. 518.296.000,2. Kelebihan Pembayaran atas KontrakPengembangan/Peremajaan KaretRakyat di Kabupaten Indragiri Hulu senilaiRp. 169.620.000,3. Kelebihan Pembayaran atas KontrakPengembangan/Peremajaan KaretRakyat di Kabupaten Kuantan Sengingi senilai Rp. 113.000.000.79Jumlah Rp. 800.916.000.
Register : 16-01-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 05/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 14 Mei 2013 — Pembanding/Terdakwa : H. RAJA ZAHEDI, SP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ISKANDAR ZULKARNAEN, SH
8763
  • 9. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.

    10. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007.

    11. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.

    12. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007.

    Dokumen Proyek pengembangan peremajaan kebun karet rakyat di KABUPATEN KAMPAR :

    47. Surat Kepala Desa Pulau Birandang kepada Kadisbun Kab. Kampar tanggal 02 Mei 2006, Hal Mohon Bantuan Peremajaan Kebun Karet.

    48. Surat Kadisbun,Hal Penetapan Lokasi Lahan Peremajaan Karet Rakyat Nomor: 525.21/Disbun-Kr/170, Tanggal 02 Desember 2006.

    Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.2. Addendum Il Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 20 Maret 2007.3. Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 16 Maret 2007.4.Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Siak, tanggal 22 Maret 2007.5.
    Fasilitasi bantuan peremajaan kebun karet dan kelapa rakyat;5.
    Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Polak PisangKab. Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilirluas rencana 10 ha Kab.
    Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa PolakPisang Kab. Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu RijalHilir luas rencana 10 ha Kab.
Register : 16-01-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 05/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 14 Mei 2013 — Pembanding/Terdakwa : H. RAJA ZAHEDI, SP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ISKANDAR ZULKARNAEN, SH
7531
  • 9. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.

    10. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007.

    11. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.

    12. Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007.

    Dokumen Proyek pengembangan peremajaan kebun karet rakyat di KABUPATEN KAMPAR :

    47. Surat Kepala Desa Pulau Birandang kepada Kadisbun Kab. Kampar tanggal 02 Mei 2006, Hal Mohon Bantuan Peremajaan Kebun Karet.

    48. Surat Kadisbun,Hal Penetapan Lokasi Lahan Peremajaan Karet Rakyat Nomor: 525.21/Disbun-Kr/170, Tanggal 02 Desember 2006.

    Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007.2.Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 20 Maret 2007.3.Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 16 Maret 2007.4.Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kabupaten Siak, tanggal 22 Maret 2007.5.Addendum II Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun KaretRakyat di Kota Dumai, tanggal
    Fasilitasi bantuan peremajaan kebun karet dan kelapa rakyat;5.
    Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Polak PisangKab. Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilirluas rencana 10 ha Kab.
    Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa PolakPisang Kab. Inhu (copy)1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu RijalHilir luas rencana 10 ha Kab.
Register : 18-02-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 30 April 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ISKANDAR ZULKARNAEN, SH
Terbanding/Terdakwa : ZULMAN ZAST, SH
9227
  • (ASLI) 0.2/DISBUN-KR/176 dan Nomor : 031/MBR/E/XII/2006 dari Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 510.2/DISBUN-PER/153 dan Nomor 037/ MBR/X/2006 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun
    Karet Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 11 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 20 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 18 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 16 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan
    Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007 ;
  • Addendum I (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kota Dumai, tanggal 21 Desember 2006, dan Addendum II (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 21 Maret 2007 ;
  • Petikan Keputusan Gubernur
    (asli) ;
  • Daftar penghitungan PPN 10% pengadaan/peremajaan kebun karet Rakyat di Kab.Inhu PT.Kencana Bergema Luas.(asli) ;
  • C. Dokumen Proyek pengembangan peremajaan kebun karet rakyat di KABUPATEN KUANTAN SINGINGI :

    1. Surat Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 525.21/DISBUN/IV-2/258 tanggal 03 Agustus 2006 Kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau perihal Penetapan Lokasi Peremajaan Karet Rakyat.
      Siak ;
    2. 1 (satu) surat tentang lokasi peremajaan karet rakyat di Kab. Kuansing yang ditandatangani oleh Kadisbun Kab. Kuansing (HARDI YACUB, SP) yang ditujukan kepada Kadisbun Propinsi Riau, tanggal 19 September 2006 ;
    3. 1 (satu) surat tentang penetapan lokasi peremajaan karet rakyat di Kab.
      Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Siak, tanggal 20 Desember 2006, danAddendum Il (kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kabupaten Kampar, tanggal 22 Maret 2007 ;Addendum (pertama) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan KebunKaret Rakyat di Kota Dumai, tanggal 21 Desember 2006, dan Addendum II(kedua) Pelaksanaan Pengembangan Peremajaan Kebun Karet Rakyat diKabupaten Kampar, tanggal 21 Maret 2007 ;Petikan Keputusan Gubernur Riau Nomor : 202/V/2006, TentangPengangkatan
      Siak ;1 (Satu) surat tentang lokasi peremajaan karet rakyat di Kab. Kuansing yangditandatangani oleh Kadisbun Kab.
      Inhu (copy) ;1 (Satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Polak Pisang Kab.Inhu (copy) ;1 (satu) lembar peta lokasi Peremajaan Karet di Desa Batu Rijal Hilir luasrencana 10 ha Kab.
      Dokumen Proyek pengembangan peremajaan kebun karet rakyat diKABUPATEN KAMPAR :47. Surat Kepala Desa Pulau Birandang kepada Kadisbun Kab. Kampartanggal 02 Mei 2006, Hal Mohon Bantuan Peremajaan Kebun Karet ;48.
Register : 22-07-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 12/G/2013/PTUN-TPI
Tanggal 29 Oktober 2013 — CV. MANUNGGAL MANDIRI; MELAWAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM;
219205
  • Oleh karena ituPenggugat mengambil alih semua pengurusan dokumen terkait dengansemua armada taksi dari Koperasipengayoman ;Bahwa sejak diterimanya Jjin Prinsip yang dikeluarkan Dinas PerhubunganKota Batam secara berangsurangsur Penggugat melakukan peremajaankendaraan yaitu:Tanggal 11 Maret 2011 Penggugat melakukan peremajaan 10 unitkendaraan taksi, yang kemudian diberi nama merek dagang Silver Cab.Tanggal 21 Mei 2011 melakukan peremajaan 5 unit taksi.Tanggal 8 Juni 2011 kembali melakukan peremajaan
    5 unit taksi.Tanggal 27 Oktober 2011 mengajukan peremajaan sebanyak 5 unit taksilagi.Tanggal 06 agustus 2012 kembali melakukan peremajaan 5 unit taksi.Total taksi yang diremajakan menjadi 30 unit sampai tahun 2012.
    Padatanggal 23 Maret 2013 Penggugat kembali mengajukan peremajaan 10unit taksi.
    Manunggal Mandiri mulai melakukan peremajaan taksisebanyak 20 (dua puluh) unit dengan merek Taksi Silver Cab, yaitu := Tanggal 11 Maret 2011 sebanyak 10 (sepuluh) unit ;= Tanggal 21 Mei 2011 sebanyak 5 (lima) unit ; = Tanggal 8 Juni 2011 sebanyak 5 (lima) unit ; Halaman 15 dari 40 Putusan 12/G/2013/PTUN.TPI16e Tanggal 14 Juni 2011 : = Ratusan Pengemudi taksi yang tergabung dalam ForumKomunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang(FKPTPB) dan Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) melakukanaski demo menuntu
    Manunggal Mandiri kembalu melakukan peremajaan 5 (lima)unit taksi ; e Tanggal 6 Agustus 2012 :CV.
Register : 27-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 989/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
TINA KUSMIARTI NASUTION
229
  • mobil Angkutan Umum(Angkot kepada saksi korban, kKemudian pada bulan April 2018 (hari dantanggalnya sudah tidak dapat diingat dengan pasti) saksi korban menghubugiterdakwa dan mengatakan sedang membutuhkan peremajaan mobil angkotdan ingin membeli 1 (satu) unit mobil Minibus merek Suzuki Futra laluterdakwa menyanggupinya dengan kesepakatan untuk harga mobil tersebutsebesar Rp 120.000.000.
    dan Terdakwa bekerjasebagai karyawan di showroom mobil Restu Mahkota Karya (RMk);e Bahwa perbuatan Terdakwa berawal saat saksi dan isteri saksi inginmembeli mobil peremajaan kepada Terdakwa dengan harga Rp.120.000.000, (Sseratus dua puluh juta rupiah) dengan uang mukasebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah), kKemudian pada hariRabu, tanggal 04 April 2018 sekitar pukul 11.00 Wib di Bank KCP KelapaGading Timur Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara isteri saksi telahmentransferkan uang muka
    Utr.Bahwa saat melakukan pembelian mobil peremajaan tidak adaperjanjian dengan Terdakwa;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar;2.
    kepada Terdakwa denganharga Rp. 120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah) dengan uangmuka sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah), kKemudian padahari Rabu, tanggal 04 April 2018 sekitar pukul 11.00 Wib di Bank KCPKelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara kepadaTerdakwa;Bahwa Terdakwa menjanjikan akan mengirimkanmobil peremajaan sekitar dua bulan, akan tetapi sampai dengan satutahun mobil peremajaan tersebut tidak juga Terdakwa kirimkan;Bahwa ada bukti pengiriman yang saksi
    Utr.Bahwa sampai dengan saat ini Terdakwa tidak jugamengembalikan uang muka pembayaran mobil peremajaan tersebut;Bahwa saat melakukan~ pembelian mobilperemajaan tidak ada perjanjian dengan Terdakwa;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksimengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai
Putus : 27-07-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1478 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — ADI PUTRA bin SABERAN ASAN (alm) VS SUKARSONO bin KARMIN, dkk
5236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan batasbatas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan tanah pembagian bersertifikat; Selatan berbatasan dengan tanah ADB; Barat berbatasan dengan tanah Gusti Junaidi; Timur berbatasan dengan Sungai Tikar Tiga;Bahwa tanah kelompok tani peremajaan karet setelah dibagi dikerjakanpemiliknya dengan cara bercocok tanam dan berkebun, akan tetapibeberapa tahun kemudian kelompok tani peremajaan karet tersebutditinggalkan pemiliknya dan diserahkan kepada Kepala Desa Mabuun yaituBapak Saberan Asan (Alm
    );Bahwa Penggugat sebagai kepala padang Desa Mabuun pada tahun 2008,karena masih ada tanah Desa Mabuun yang tidak dikerjakan warga untukbertani/berkebun, akhirnya pada tanggal 1 Mei 2008 kembali membentukpengurus kelompok tani peremajaan karet Desa Mabu'un denganmendudukkan Penggugat/kepala Padang sebagai Ketua;5.
    Nomor 1478 K/Pdt/2017Penggugat dan milik anggota kelompok tani peremajaan karet lainnya;12.Bahwa Penggugat lebin sangat keberatan saat tanan Penggugat/tanahkelompok tani peremajaan karet Desa Mabuun mau diajukan Penggugatuntuk diganti rugi Kepada Tergugat V sekitar bulan Februari 2015, namunoleh Tergugat V pengajuan ganti rugi tanah milik Penggugat ditolak olehTergugat V dengan alasan tanah kelompok tani peremajaan karet milikPenggugat tersebut seluruhnya sudah diajukan oleh Tergugat selakupemohon
    Menyatakan sah menurut Hukum, Penggugat adalah Kepala PadangKelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, yangjuga sebagai ketua kelompok tani peremajaan karet tahun 2008 atas tanahyang terletak di Jalan Gunung Batu Rt 01/01 Kelurahan Mabuun KecamatanMurung Pudak Kabupaten Tabalong;3.
    Menyatakan sah menurut Hukum, tanah kelompok tani peremajaan karetpada tahun 1995 dikuasai/memiliki dan dikelola oleh kelompok taniperemajaan karet penduduk Desa Mabuun, karena tanah tersebut berasaldari tanah negara yang masih masuk wilayah Desa/Kel Mabuun denganukuran Panjang + 100 meter X lebar +1100 meter = seluas + 110,000 m?
Register : 22-11-2013 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 12-06-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 214/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 1 April 2014 — 1.WALMAN ARUAN,2.JATIE HILMI ARIFIN DKK; MANAGER AREA PUSAT – I, PD. PASAR JAYA
5758
  • pasar maka mutlak harus ada terlebih dahulu Lokasisementara dan setelah selesai peremajaan maka yang mendapat Hak Prioritasuntuk menempati Lokasi Peremajaan adalah PARA PENGGUGAT;19 BahwaTergugat dalam mengeluarkanobyeksengketa dalamperkara A quo, karena sudah membuat Mou I pada bulan April 2012dan Mou II pada bulan Oktober 2012, kemudian Tergugat membuatPerjanjian Kerja Sama dengan Pihak Ketiga pada awal tahun 2013,untuk tujuanbukanuntukperemajaantempat usahaakantetapiuntuk pembangunan Kondominium
    Bahwa berdasarkan sosialisasi tersebut, maka antara Tergugat denganPedagang Pasar Bendungan Hilir dan Pertokoan Kavling 36 telahterdapat suatu Kesepakatan Pembangunan/Peremajaan danPengembangan dan Kesepakatan Harga Pembelian Hak PemakaianTempat Usaha Pasar Bendungan Hilir dan Pertokoan Kav. 36sebagaimana yang terdapat dalam Berita Acara Pembangunan /Peremajaan dan Pengembangan Pasar Bendungan Hilir & PertokoanKavling 36 Nomor. 215/1.712.6 tertanggal 24 Oktober 2013 yangditandatangani oleh wakilwakil
    dari Pedagang Pasar Bendungan Hilirdan Pertokoan Kavling 36 yang berisi persetujuan dan dukunganPutusan Nomor : 214/G/2013/PTUN.JKT halaman 19 dari 82 halamanDds2.6.Pedagang terhadap rencana pembangunan / peremajaan Pasar BendunganHilir dan Pertokoan Kavling 36 oleh PD.
    Bukti T.19 : Berita Acara Pembangunan/Peremajaan dan PengembanganPasar Bendungan Hilir & Pertokoan Kav. 36A No. 215/1.712.6tanggal 24 Oktober 2013 tentang Kesepakatan Pembangunan/Peremajaan dan Pengembangan dan Kesepakatan HargaPutusan Nomor : 214/G/2013/PTUN.JKT halaman 47 dari 82 halaman21.Bukti T.20.122.Bukti T.20.223.Bukti T.2124.Bukti T.2225.Bukti T.23Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha Pasar BendunganHilir dan Pertokoan Kav. 36A; (Fotokopi sesuai dengan Asli);Surat Kepala KCU Sudirman PT.
    ,Simon Pasaribu, Muhadi Bin Yusuf, Hari Subuh Sasongko dan Ida Zubaidahtelah bertandatangan dalam Surat Pernyataan untuk menyetujui Peremajaan/Pembangunan dan Pengembangan Pasar Bendungan Hilir Jakarta (Vide BuktiT.86) ;Bahwa PD.
Upload : 14-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2025 K/PDT/2009
H. PARENRENGI; WALIKOTA MAKASSAR DK.
7875 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hingga kemudian Perjanjian Kerjasama Bersyarat tersebutdihentikan sepihak oleh Tergugat Il melalui Surat Keputusan WalikotamadyaUjungpandang Nomor : 222/S.Kep/511.2/98 tentang PEMUTUSAN &PENGAMBILALIHAN PELAKSANAAN PEREMAJAAN & PENGEMBANGANPASAR BUTUNG UJUNGPANDANG,, tertanggal 18 Mei 1998 karena PT.SULWOOD UTAMA COORPORATION dinyatakan melakukan wanprestasi;. Bahwa pada saat pekerjaan proyek peremajaan & pengembangan PasarButung sedang dilaksanakan oleh PT.
    Bahwa untuk melanjutkan proyek peremajaan dan pengembangan PasarButung tersebut, maka pada tanggal 27 Juli 1998 TERGUGAT Ilmengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 381/S.Kep/511.2/98 tentangPENETAPAN PEMENANG KELANJUTAN PEKERJAAN PEREMAJAANDAN PENGEMBANGAN SERTA PENGELOLAAN PASAR BUTUNGUJUNGPANDANG TAHUN 1998, dengan menetapkan PT. HAdILATUNRENG L&K (TERGUGAT Ill) sebagai Pelaksana Proyek.
    peremajaan dan pengembangan PasarButung Ujungpandang.Pasal 11 avat (3):Dalam hal pengelolaan dilaksanakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh PihakKedua (TERGUGAT III a quo) sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini,Pihak Kedua (TERGUGAT Ill a quo) tetapbertangqungjawab ataspengelolaan yang dilakukan oleh pihak lain yang ditunjuk Pihak Kedua.Hal. 4 dari 24 hal.
    SUC sepanjang menyangkut pertanggungjawaban hukumnya atas proyek pekerjaan peremajaan/ pengelolaanPasar Butung pula telah berakhir dan tidak dapat dimintai lagipertanggungjawaban. Dengan demikian kedudukan hukum PT.SUCdalam perkara ini tidak lagi memiliki kaitan dan relevansi yuridis denganpokok perkara yang disengketakan, di samping PT.
    kala itu.Bahwa Penggugat sebagai pemilik sejumlah Ruko/front toko dan lods dikomplek Pasar Butung merupakan pihak yang "menderita kerugian" dariakibat adanya pelaksanaan proyek peremajaan dan pengembangan PasarButung Ujungpandang kala itu yang dilaksanakan atas tanggung jawabpenuh Tergugat Il a quo.
Register : 23-09-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PTUN SERANG Nomor 40/G/2015/PTUN-SRG
Tanggal 14 Desember 2015 — MUHAMMAD GUNTUR SUAIB MELAWAN : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG 2. PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG DALAM HAL INI DIWAKILI BUPATI TANGERANG
12246
  • dan sesuai yang terdapat dalam isi PerjanjianBersama Bersyarat dalam Rangka Kerjasama Peremajaan Pasar danTerminal Teluk Naga yaitu surat perjanjian Nomor : 551.22/3867UM/1991 Nomor : 037/SPKTI/IX/1991 pada tanggal 07 NovemberHalaman 9 dari 83 halaman, Putusan No. 40/G/2015/PTUNSRG1991 antara Pemerintah kabupaten Tangerang dengan Penggugatyang ditanda tangani;3.5.
    Hal ini karenatanah tersebut telah dimasukkan sebagai Penyertaan Modal Daerah olehPENGGUGAT sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b PerjanjianBersama Bersyarat Dalam Rangka Kerjasama Peremajaan Pasar Dan TerminalTeluknaga Nomor : 551.22/3867UM/1991 dan Nomor : 037/SPKTI/IX/1991tanggal 7 Nopember 1991 antara Pemerintah Kabupaten Tangerang diwakilioleh Bupati Tangerang (H.
    Bahwa TERGUGAT II INTERVENSI menyediakan tanah untuk Pasar danTerminal seluas 9.420 M2 sedangkan PENGGUGAT menyediakan tanahuntuk bangunan terminal baru yang terdiri dari tanah jalan seluas + 250 M2dan untuk pasar seluas + 2.074 m2 sebagai Penyertaan Modal Daerah(Vide: Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b Perjanjian Bersama Bersyarat DalamRangka Kerjasama Peremajaan Pasar Dan Terminal Teluknaga Nomor :551.22/3867UM/1991 dan Nomor : 037/SPKTI/IX/1991 tanggal 7Nopember 1991);b.
    Bahwa dalam Pasal 8 ayat (3) Perjanjian Bersama Bersyarat Dalam RangkaKerjasama Peremajaan Pasar Dan Terminal Teluknaga Nomor551.22/3867UM/1991 dan Nomor : 037/SPKTI/IX/1991 tanggal 7Nopember 1991, ditentukan apabila PENGGUGAT tidak memenuhiketentuan sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian kerjasama ini,maka berakibat batalnya Perjanjian Kerjasama ini dan PENGGUGAT tidakberhak menuntut ganti rugi kepada TERGUGAT Il INTERVENSI;f.
    17April 1996 Perihal Pencabutan Kerjasama Peremajaan Pasar dan TerminalTeluknaga, dimana dalam surat tersebut isinya antara lain sebagai berikut :Halhal yang telah dilaksanakan oleh Pihak CV.
Register : 11-10-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 87/PDT/2016/PT BJM
Tanggal 2 Desember 2016 — ADI PUTRA Bin SABERAN ASAN (Alm) Melawan SUKARSONO Bin KARMIN - dkk
5820
  • dengan batasbatas sebagai berikut :Utara berbatasan dengan : tanah pembagian bersertifikatSelatan berbatasan dengan : tanah ADBBarat berbatasan dengan : tanah Gusti JunaidiTimur berbatasan dengan : Sungai Tikar TigaBahwa tanah kelompok tani peremajaan karet setelah dibagi dikerjakanpemiliknya dengan cara bercocok tanam dan berkebun, akan tetapibeberapa tahun kemudian kelompok tani peremajaan karet tersebutditinggalkan pemiliknya dan diserahkan kepada Kepala Desa Mabuun yaituBapak SABERAN ASAN (Alm
    karet lain nya12.Bahwa Penggugat lebih sangat keberatan saat tanah Penggugat/tanahkelompok tani peremajaan karet Desa Mabuun mau diajukan Penggugatuntuk diganti rugi Kepada Tergugat V sekitar bulan Februari 2015, namunoleh Tergugat V pengajuan ganti rugi tanah milik Penggugat ditolak olehTergugat V dengan alasan tanah kelompok tani peremajaan karet milikPenggugat tersebut seluruhnya sudah diajukan oleh Tergugat selakupemohon ganti rugi tanah global Para Tergugat kepada Tergugat V dansudah dilakukan
    Menyatakan sah menurut Hukum, Penggugat adalah Kepala PadangKelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, yangjuga sebagai ketua kelompok tani peremajaan karet tahun 2008 atas tanahyang terletak di JI Gunung Batu Rt 01/01 Kelurahan Mabuun KecamatanMurung Pudak Kabupaten Tabalong;3.
    Menyatakan sah menurut Hukum, tanah kelompok tani peremajaan karet padatahun 1995 dikuasai/memiliki dan dikelola oleh kelompok tani peremajaankaret penduduk Desa Mabuun, karena tanah tersebut berasal dari tanahHalaman 12 dari 28 halamanPutusan Nomor : 87/PDT/2016/PT.BJMnegara yang masih masuk wilayah Desa/Kel Mabuun dengan ukuran Panjang+ 100 meter X lebar +1100 meter = seluas + 110,000 M?
    Menyatakan sah menurut Hukum, pada tanggal 01 Mei 2008 dikantor DesaMabuun telah disepakati dan dilaksanakan pembagian tanah kepadakelompok tani peremajaan karet Desa Mabuun;.
Register : 22-11-2018 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 157/Pdt.G/2018/PN Bgr
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. Guna Karya Nusantara
Tergugat:
1.WALIKOTA KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BOGOR
2.PERUSAHAAN DAERAH PASAR PAKUAN JAYA. PDPPJ KOTAMADYA DAERAH BOGOR
3.NILLA SUPRAPTO
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA BOGOR
323200
  • Dinpu, tanggal 5 Juli 1988 tentangPembangunan Kembali / Peremajaan Pasar Bogor Kotamadya DaerahTingkat Il Bogor (Sselanjutnya Perjanjian Kerjasama Pokok) yang ditandatangani oleh:Walikotamadya Bogor > Ir.
    Addendum Surat Perjanjian tentang PembangunanKembali/Peremajaan Pasar Bogor Kotamadya Daerah Tingkat IIBogor Nomor 644.2/SP.04Pemb/1992, tanggal 1 Juni 1992(Selanjutnya disebut Addendum Perjanjian Kerjasama)b. Addendum Surat Perjanjian tentang PembangunanKembali/Peremajaan Pasar Bogor Kotamadya Daerah Tingkat IIBogor Nomor 644.2/SP.01Huk/1994, tanggal 3 Maret 1994(Selanjutnya disebut Addendum II Perjanjian Kerjasama)7.
    Guna Karya Nusantara, mengenai pembangunankembali /Peremajaan Pasar Bogor Kotamadya Daerah Tingkat Il Bogor untukmembangun 3 ( tiga ) lantai, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberitandaP 10;11.
    Tentang Persetujuan terhadap naskah PerjanjianPokok Kerja sama pembangunan kembali/peremajaan Pasar Bogor.
    Guna Karya Nusantara nomor 644.2/2289Dinpu1988tentang Pembangunan kembali/ peremajaan Pasar Bogor Kotamadya DaerahTingkat Il Bogor Tanggal 5 Juli 1988, beserta addendumaddendumya tetapberlaku untuk PT.
Register : 03-02-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN TANJUNG Nomor 6/Pdt.G/2016/PN.Tjg
Tanggal 18 Agustus 2016 — PENGGUGAT ; ADI PUTRA BIN SABERAN ASAN (Alm) TERGUGAT I; SUKARSONO BIN KARMIN TERGUGAT II; KARTIKO BIN SUKARSONO TERGUGAT III; AMIR HASAN BIN M JAPRI TERGUGAT IV; TUMIAH BINTI DULMAT TERGUGAT V; PT ADARO INDONESIA
14311
  • Bahwa tanah kelompok tani peremajaan karet setelah dibagi dikerjakanpemiliknya dengan cara bercocok tanam dan berkebun, akan tetapibeberapa tahun kemudian kelompok tani peremajaan karet tersebutditinggalkan pemiliknya dan diserahkan kepada Kepala Desa Mabuun yaituBapak SABERAN ASAN (Alm).
    Bahwa Penggugat sebagai kepala padang Desa Mabuun pada tahun 2008,karena masih ada tanah Desa Mabu'un yang tidak dikerjakan warga untukbertani/oerkebun, akhirnya pada tanggal 01 Mei 2008 kembali membentukpengurus kelompok tani peremajaan karet Desa Mabu'un denganmendudukan penggugat/kepala Padang sebagai Ketua.
    karet lain nya12.Bahwa Penggugat lebih sangat keberatan saat tanah Penggugat/tanahkelompok tani peremajaan karet Desa Mabuun mau diajukan Penggugatuntuk diganti rugi Kepada Tergugat V sekitar bulan Februari 2015, namunoleh Tergugat V pengajuan ganti rugi tanah milik Penggugat ditolak olehTergugat V dengan alasan tanah kelompok tani peremajaan karet milikPenggugat tersebut seluruhnya sudah diajukan oleh Tergugat selakupemohon ganti rugi tanah global Para Tergugat kepada Tergugat V dansudah dilakukan
    karetditempat tersebut dan sepengetahuan saksi kelompok tani peremajaankaret tidak pernah ada ditempat tersebut;Bahwa mengenai kelompok tani peremajaan karet sepengetahuan saksitidak pernah ada ditempat tersebut dan sepengetahuan saksi KelompokTani Peremajaan Karet pernah kerjasama dengan Masingai;Bahwa sepengetahuan saksi sewakitu ada kerja sama antara kelompok taniperemajaan karet tersebut saudara Sukarsono sudah terlebih dahulutinggal ditempat atau menguasai tempat tersebut dan sudah berdiri
    Menyatakan sah menurut Hukum, tanah kelompok tani peremajaan karet padatahun 1995 dikuasai/dimiliki dan dikelola oleh kelompok tani peremajaan karetpenduduk Desa Mabu'un, karena tanah tersebut berasal dari tanah negarayang masih masuk wilayah Desa/Kel Mabu'un dengan ukuran Panjang + 100meter X lebar +1100 meter = seluas + 110,000 M?
Register : 26-08-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 167/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 17 Nopember 2015 — MOMON SOPIAN Als KOMON Bin Alm CAHDI sebagai terdakiwa
9215
  • ENDE dan saksi koroan ENDANG ISKANDAR bin EMPUDsebagai sopir angkot jurusan CicalengkaCilenyi bersama sopir lainnyamelakukan demo dalam rangka peremajaan mobil angkutan kota di daerahRancaekek Kabupaten Bandung setelah selesai demo saksi korbanmelakukan aktifitas seperti biasa membawa penumpang ketika berada didaerah Parakanmuncang Terdakwa melihat saksi korban sedang membawapenumpang lalu menghadang mobil saksi korban kemudian Terdakwamenghampiri saksi korban yang sedang duduk di kursi pengemudi
    ENDE dan saksi korban ENDANG ISKANDAR bin EMPUDsebagai sopir angkot jurusan CicalengkaCilenyi bersama sopir lainnyamelakukan demo dalam rangka peremajaan mobil angkutan kota di daerahRancaekek Kabupaten Bandung setelah selesai demo saksi korbanmelakukan aktifitas seperti biasa membawa penumpang ketika berada didaerah Parakanmuncang Terdakwa melihat saksi korban sedang membawapenumpang lalu menghadang mobil saksi korban kemudian Terdakwamenghampiri saksi korban yang sedang duduk di kursi pengemudi
    Para sopir angkotjurusan Cicalengka Cileunyi termasuk saksi sendiri melakukan demodi daerah Rancaekek Bandung untuk peremajaan mobil angkutan kotasupaya diganti dengan mobil yang baru dan mobil yang bekasnya disimpan di Organda. Setelah melakukan demo saksi melakukanaktifitas seperti biasanya membawa penumpang akan tetapi saksidihadang oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 7 (tujuh)orang diantaranya saksi mengenalinya yaitu Terdakwa MOMONSOPIAN Als KOMON Bin Alm CAHDI orang Desa.
Register : 14-01-2008 — Putus : 12-08-2008 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pdt.G/2008/PN.JKT.PST
Tanggal 12 Agustus 2008 — H. SUTAMA,Cs >< PERUSAHAAN DAERAH PASAR JAYA,(“PD.PASAR JAYA),Cs
9421
  • Pasal Blok M sesuai denganSurat Ijin Pemakai Tempat Usaha dan pembayarak kewajibankewajiban sepertiiuran Pembangunan Pasar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Iuran PemeliharaanPasar dan Iuran Listrik;10.Tergugat I adalah badan Pengelola Pasar Daerah DKI Jakarta sesuai denganPeraturan daerah Khusus Ibukota Jakarta No.12 Tahun 1999 tentang PerusahaanDaerah Pasar Jaya Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ;Tergugat II adalah pihak yang secara tidak sah dan melawan Hukum ditunjukoleh Tergugat I untuk peremajaan
    dan penataan pasar melawai Blok M ;Tergugat III adalah Perusahaan dari Tergugat II yang ditunjuk oleh Tergugat Iuntuk melaksanakan proyek peremajaan dan penataan Pasar Melawai Blok M;DUDUK PERKARAAlas an Pokok Gugatan:Tergugat I samapai dengan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawanhukum yaitu melanggar kewajiban hukum Para Tergugat sendiri dan melanggarhak subyektif Para Penggugat yaitu membuat atau menandatangani PerjanjianKerjasama terkait dengan pembangunan kembali pasar Melawai Blok
    Pedagang di empatbangunan yang diratakan tersebut kemudian ditempatkan dalam penampungansementara yang berada di sekeliling areal proyek yang telah diratakan ;Untuk membangun kembali pasar Blok M yang terbakar, Tergugat I telahmembuat kesepakatan bersyarat dengan Tergugat II yang dituangkan dalam notakesepahaman (MoU) Nomor,242/1.824.541 tentang Proyek Peremajaan danpenataan kawasan Pasar Melawai tentang Proyek Peremajaan dan PenataanKawasan pasar Melawai Wilayah Jakarta Selatan tertanggal 31 Oktober
    proyek Peremajaan dan penataan kawasan pasar Melawai Blok M,termasuk telah tercapai kesepakatan dengan Para pedagang Pasar Melawai BlomM, dan tidak melewati tanggal 31 Juli 2006, dengan sanksi MOU secara Otomatistidak berlaku lagi ;Pada tanggal 12 Mei 2006 Tergugat I mengirim surat kepada Tergugat Imengenai penunjukan Tergugat III selaku anak perusahaan Tergugat II untukmelaksanakan proyek Peremajaan dan penataan kawasan pasar Melawai Blok MWilayah Jakarta SelatanPada tanggal 17 Mei 2006 Tergugat
    danpenata kawasan Pasar Melawai Wilayah Jakarta Selatan tanggal 31102005 yangdiperpanjang MoU No.115/1.824.541 tanggal 27 42006 tentang perpanjangan waktumasa berlakunya kesepakatan bersama tentang proyek peremajaan dan penataankawasan Pasar Melawai wilayah Jakarta Selatan No.242/1.824.541 tanggal 31102005secara otomatis batal sejak tanggal 3172006 dikeluarkan Tergugat II tidak memenuhipersyaratan rencana proyek peremajaan dan penataan kawasan Pasar Melawai Blok MWilayah Jakarta Selatan khususnya
Register : 25-08-2022 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN MAMUJU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam
Tanggal 20 Januari 2023 — Penuntut Umum:
Hendryko Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Dr. SAHABUDDIN, S.Kel,. M.Si
12258
  • program peremajaan kelapa sawit rakyat tahun 2018/2019 ;
46) Surat tugas nomor 009/ BMT-BH/ XI/ 2019 tanggal 12 november 2019 ;
47) Fotocopy Salinan Akta Perseroan Komanditer CV.
Pasangkayu ;
51) Keputusan Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu Nomor :840 tahun 2018 tentang penetapan tim peremajaan kelapa sawit pekebun, Pengembangan sumber daya manusia dan sarana prasarana kabupaten pasangkayu tahun anggaran 2018 ;
52) REKOMTEK I peremajaan kelapa sawit pekebun Nomor :1365/PI.400/E/12/2018, tanggal 12 Desember 2018 ;
53) Perbaikan ketidak sesuaian REKOMTEK II peremajaan kelapa sawit pekebun Nomor :977/pw.170/E.4/06/2019 ;
54) Keputusan
STDB/ X/ 2018/ Distan Tanggal 15 Oktober 2018 ;
63) 3 (tiga) lembar Dokumen Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kab. Pasangkayu Prov.
Sulbar;
69) Daftar Nominatif Pengusul Peremajaan Kelapa Sawit dalam Rangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS);
70) Peta Rencana Replanting Tahap 1 Koperasi syariah BMT Bukit Harapan Luas 401.576 Ha ;
71) Surat Dirjen Perkebunan nomor: 1365/ PI.400/ E/ 12/ 2018 tanggal 12 Desember 2018 perihal Rekomendasi Teknis Peremajaan Kelapa Sawit Koperasi Syariah BMT Bukit Harapan Kab. Pasangkayu, Prov.
Sulbar ;
82) 3 (tiga) lembar Surat Dirjen Perbendaharaan KEMENKEU nomor: S-23/ DPKS.3/ 2019 tanggal 20 Februari 2019 perihal Penyampaian Temuan Ketidaksesuaian Isi Rekomendasi teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit ;
83) 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Tahap I nomor: 559/KU.040/E-SEKTIM.PKSP/ 08/ 2018, tanggal 10 Agustus 2018 antara Sektim Peremajaan Kelapa Sawit Ditjen perkebunan dengan Katim peremajaan Kelapa sawit Pekebun Kab.
Putus : 16-12-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1028/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 16 Desember 2014 — NELSON
437
  • SUPARMIN yang akan melakukan peremajaan ; Bahwa saudara H. SUPARMIN sebagai Anggota KWK wilayah Jakarta Baratingin melakukan peremajaan mobil Angkot dan nantinya akan dibiayai olehHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor : 1028/Pid.B/2014/PN.Jkt.
    Tim.Koperasi Wahana Kalpika dan mendapat persetujuan peremajaan mobil baru,melalui showroom atas nama BIMA CITRA MOTOR atas nama NELSON(Terdakwa) sebagai pihak pengadaan mobil peremajaan yang sebelumnyasudah ada kerjasama dengan pihak KWK wilayah Jakarta Barat, yang nantinyapembayaran mobil tersebut dengan jaminan pembiayaan / kredit KWK Pusatyang berada wilayah Jakarta Timur atas nama H.
    SUPARMIN yang akan melakukan peremajaan ;Bahwa benar saudara H. SUPARMIN sebagai Anggota KWK wilayah JakartaBarat ingin melakukan peremajaan mobil Angkot dan nantinya akan dibiayaiHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor : 1028/Pid.B/2014/PN.Jkt.
    Tim.oleh Koperasi Wahana Kalpika dan mendapat persetujuan peremajaan mobilbaru, melalui showroom atas nama BIMA CITRA MOTOR atas nama NELSON(Terdakwa) sebagai pihak pengadaan mobil peremajaan yang sebelumnyasudah ada kerjasama dengan pihak KWK wilayah Jakarta Barat, yang nantinyapembayaran mobil tersebut dengan jaminan pembiayaan / kredit KWK Pusatyang berada wilayah Jakarta Timur atas nama H.