Ditemukan 22 data
8 — 4
yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sesuai Pasal 73UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
7 — 6
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
92 — 31
RONI GHUFRONI,BAE.39. 1 (satu) lembar Ash Berita Acara Pembayaran Progres Pekerjaan Nomor: 602 /1005 / BA Prog SUP/ JJ / XII / 2012 tanggal 21 Desember 2012, yangditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST,AGUS SOF AN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIAEXPERTINDO CONSUL TAN Direktur Utama Ir. HARI F AJAR W AHYUDI,Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (PerumMahogani) Sdr. ADI RISDIY ANTO.
2012Penilaian Hasil Pekerjaan Pertama Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Rangon(Perum Mahogani) Dinas Bina Marga dan SDA Kota Depok Tahun Anggaran2012 tanggal 20 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Panitia Pererima HasilPekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA,SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDO CONSUL TAN DirekturUtama Ir. HARI F AJAR W AHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis KegiatanPeningkatan Jalan Pondok rangon (Perum Mahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
RONI GHUFRONI,BAE.39, 1 (satu) lembar Ash Berita Acara Pembayaran Progres Pekerjaan Nomor: 602 /1005 / BA Prog SUP/ JJ/ XII / 2012 tanggal 21 Desember 2012, yangditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDY IUMENA, ST,AGUS SOF AN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIAEXPERTINDO CONSULTAN Direktur Utama Ir. HARI FAJAR WAHYUDLPejabat Pelaksana teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (PerumMahogani) Sdr. ADI RISDIY ANTO.
2012Penilaian Hasil Pekerjaan Pertama Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Rangon(Perum Mahogani) Dinas Bina Marga dan SDA Kota Depok Tahun Anggaran2012 tanggal 20 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Panitia Pererima HasilPekerjaan Sdr. TEDDY IUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA,SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDO CONSULTAN DirekturUtama Ir. HARI F AJAR W AHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis KegiatanPeningkatan Jalan Pondok rangon (Perum Mahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
RONI GHUFRONI,BAE.39) 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Progres Pekerjaan Nomor: 602 /1005 / BA Prog SUP / JJ / XII / 2012 tanggal 21 Desember 2012, yangditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST,AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIAEXPERTINDO CONSULTAN Direktur Utama Ir. HARI FALAR WAHYUDI,Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (PerumMahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
10 — 6
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
10 — 6
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
5 — 3
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
7 — 5
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
11 — 5
PutusanNomor 4662/Pdt.G/2016/PA.Migsesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
8 — 4
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
8 — 5
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
10 — 5
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
8 — 6
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
16 — 8
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
6 — 5
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
Pengadilan Agama Kabupaten Malang,sesuai Pasal 66 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaperkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama KabupatenMalang;Menimbang, bahwa Maijelis Hakim juga perlu mempertimbangkan terlebih dahulutentang keabsahan surat kuasa khusus yang diberikan oleh kedua belah pihak berperkaradalam perkara ini dan tentang keabsahan Pererima
81 — 29
RONI GHUFRONI, BAE.1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Progres PekerjaanNomor : 602 / 1005 / BA Prog SUP / JJ / XII / 2012 tanggal 21Desember 2012, yang ditandatangani oleh Panitia Pererima HasilPekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT,SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDOCONSULTAN Direktur Utama Ir. HARI FAJAR WAHYUDI, PejabatPelaksana teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (PerumMahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
2012 Penilaian Hasil Pekerjaan Pertama Kegiatan PeningkatanJalan Pondok Rangon (Perum Mahogani) Dinas Bina Marga dan SDAKota Depok Tahun Anggaran 2012 tanggal 20 Desember 2012 yangditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDYJUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selakuPihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDO CONSULTAN Direktur UtamaIr. HARI FAJAR WAHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis KegiatanPeningkatan Jalan Pondok rangon (Perum Mahogani) Sdr. ADIRISDIYANTO.
Ir.RONI GHUFRONI, BAE.39.40.41.42.2271 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Progres Pekerjaan Nomor :602 / 1005 / BA Prog SUP / JJ / XII / 2012 tanggal 21 Desember 2012,yang ditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDYJUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku PihakKedua PT. CIRIA EXPERTINDO CONSULTAN Direktur Utama Ir.HARI FAJAR WAHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan PeningkatanJalan Pondok rangon (Perum Mahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
114 — 20
enam) bulan.Bahwa kemudian objek jaminan fidusia berupa 1 (Satu) unit Toyota Kijang hnovaType E Diesel Nopol BE 2194 CS tahun 2005 wama hitam metalik nomor rangka :MHFXS41G551500155 dan Nosin : 2KD9314470 atas nama Murary Azis tersebuttelah didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia di Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung berdasarkan SertifikatJaminan Fidusia nomor : W9.00081429.AH.05.01 tanggal 03 Juni 2014 antaraPemberi Fidusia (Heriyansyah) dengan Pererima
Terbanding/Terdakwa : TEDDY JUMENA, ST
139 — 74
RONI GHUFRONI, BAE;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Progres Pekerjaan Nomor : 602 / 1005 / BA Prog SUP / JJ / XII / 2012 tanggal 21 Desember 2012, yang ditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDO CONSULTAN Direktur Utama Ir. HARI FAJAR WAHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (Perum Mahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
2012 Penilaian Hasil Pekerjaan Pertama Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Rangon (Perum Mahogani) Dinas Bina Marga dan SDA Kota Depok Tahun Anggaran 2012 tanggal 20 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDO CONSULTAN Direktur Utama Ir. HARI FAJAR WAHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (Perum Mahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
RONI GHUFRONI, BAE;1 (satu) lembar Asli Berita Acara PembayaranProgres Pekerjaan Nomor : 602 / 1005 / BA ProgSUP / JJ / XIl / 2012 tanggal 21 Desember 2012,yang ditandatangani oleh Panitia Pererima HasilPekerjaan Sdr. TEDDY JUMENA, ST, AGUS SOFAN,ST, MMT, SUMARTHA, SH, selaku Pihak Kedua PT.CIRIA EXPERTINDO CONSULTAN Direktur Utama Ir.HARI FAJAR WAHYUDI, Pejabat Pelaksana teknisKegiatan Peningkatan Jalan Pondok rangon (PerumMahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
2012 Penilaian HasilPekerjaan Pertama Kegiatan Peningkatan JalanPondok Rangon (Perum Mahogani) Dinas BinaMarga dan SDA Kota Depok Tahun Anggaran 2012tanggal 20 Desember 2012 yang ditandatanganioleh Panitia Pererima Hasil Pekerjaan Sdr. TEDDYJUMENA, ST, AGUS SOFAN, ST, MMT, SUMARTHA,SH, selaku Pihak Kedua PT. CIRIA EXPERTINDOCONSULTAN Direktur Utama Ir. HARI FAJARWAHYUDI, Pejabat Pelaksana teknis KegiatanPeningkatan Jalan Pondok rangon (PerumMahogani) Sdr. ADI RISDIYANTO.
57 — 3
Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 7 (Tujuh) Bulan;Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa masingmasing dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Para Terdakwa. tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar kertas fotocopy berita acara serah terima barang danpersetujuan bertuliskan FIF GROUP; 1 (satu) lembar kerlas surat tugas, nomor SKWFIFF GROUP252NIWL&R/2015 bertuiskan FIF GROUP dengan pererima
43 — 21
TOTO adalah rekenan yang diwakili Pak HERSON:Bahwa barang tersebut diantar ditempat digudang pihak rekanan adalah karenaDinas Kesehatan tidak punya Gudang tempat penerimaan barang;Bahwa Panitia Pemeriksa dan Pererima Barang tidak ada yang ikut waktumengantarkan barang tersebut ke RSUD. TOTO;Bahwa barang tersebut sampai sekarang semua berfungsi dengan baik;:Bahwa barang yang diperuntukkan di RSUD.