Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 79/Pdt.P/2018/PN Gin
Tanggal 20 Agustus 2018 — Pemohon:
1.I Ketut Ari Periana
2.Ni Kadek Wardani
2315
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon semula bernama I KADEK SATYA BIRAWA PRAMANA menjadi I KADEK SATYA PERIANANDA PUTRA adalah sah;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kepen dudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk dicatatkan dalam register
    IKADEK SATYA BIRAWA PRAMANA.3) Bahwa anak Para Pemohon yang kedua semenjak memakai nama KADEKSATYA BIRAWA PRAMANA sering sakitsakitan;Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2018/PNGin Halamaniddari7Halaman4) Bahwa oleh karena itu, Para Pemohon ingin mengganti/ merubah nama anakPara Pemohon yang kedua dari semula bernama KADEK SATYA BIRAWAPRAMANA menjadi KADEK SATYA PERIANANDA PUTRA ;5) Bahwa tujuan Para Pemohon mengajukan permohonan ini ke PengadilanNegeri Gianyar adalah untuk merubah/ mengganti nama anak Para
    Pemohonyang kedua dari semula bernama KADEK SATYA BIRAWA PRAMANAmenjadi KADEK SATYA PERIANANDA PUTRA agar anak tersebut tidaksakitsakitan lagi;6) Bahwa anak Para Pemohon tersebut diatas telah memiliki Akta KelahiranNomor : 5104LU251120160002, tanggal 28 Nopember 2016 yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGianyar dan telah tercatat dalam Kartu Keluarga (Kk);7) Bahwa untuk proses penggantian/ perubahan nama anak tersebut diatas,selanjutnya Para Pemohon mohon diizinkan
    tersebut, termasuk dalam Akta Kelahiran maupun dalamKartu Keluarga (Kk);Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Para Pemohon agarkepada yang Terhormat Ibu Ketua Pengadilan Negeri Gianyar atau MajelisHakim yang ditunjuk dalam menyidangkan permohonan ini denganmenetapkan sebagai berikut :1) Mengabulkan permohonan dari Para Pemohon untuk seluruhnya;2) Menetapkan dan memberi izin untuk mengganti/ merubah nama anakPara Pemohon yang semula bernama KADEK SATYA BIRAWAPRAMANA menjadi KADEK SATYA PERIANANDA
    ) kali kedokter;Menimbang, bahwa anak tersebut sering dilakukan rawat inap (opname)sampai berpindahpindah beberapa kali dan dikatakan anak tersebut terkena sakitPneumonia, hingga akhirnya demi kesembuhan anak maka Para Saksi dan ParaPemohon menanyakan kepada orang pintar (baas pipis) dan disarankan untukmerubah nama anak tersebut sehingga Para Pemohon melakukan Piuning di puraMerajan dan menghaturkan piuning bahwa anak tersebut diganti namanya dari Kadek Satya Birawa Pramana menjadi Kadek Satya Periananda
    telah terurai tersebut diatas makaHakim berpendapat oleh karena perubahan nama yang dilakukan oleh Para Pemohonberdampak pada kebaikan dari anak itu sendiri dan sematamata untuk kebaikananak tersebut demikian pula hal tersebut tidaklah bertentangan dengan hukum yangberlaku maka beralasan petitum ke 2 untuk dikabulkan dengan merubah redaksinyatanpa mengurangi makna yang terkandung didalamnya karena dengan dikabulkannyadan ditetapkannya perubahan nama Kadek Satya Birawa Pramana menjadi KadekSatya Periananda