Ditemukan 55765 data
60 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
160 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIM SELEKSI PAPUA 2, CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN / KOTA PERIODE 2018-2024., II. BENYAMIN GURIK;
Mewajibkan Tergugat untuk menunda daya berlakunya dan tindakanadministrasi selanjutnya terhadap obyek gugatan Pengumuman HasilTes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Komisi Pemilinan UmumKabupaten Lani Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak,Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yalimo Periode 20182023 Nomor07/Timsel2KPU/KAB/VIII/2018 tanggal 24 Agustus 2018 sepanjangterkait dengan Kabupaten Tolikara Nomor Urut 3, Nama PesertaBenyamin Gurik, S.IP Nomor Peserta 0154, selama persidanganberlangsung
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa Pengumuman Hasil Tes Kesehatandan Wawancara Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KabupatenLani Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, KabupatenTolikara, dan Kabupaten Yalimo Periode 20182023 Nomor07/Timsel2KPU/KAB/VIII/2018 tanggal 24 Agustus 2018 sepanjangterkait Kabupaten Tolikara Nomor Urut 3 atas nama Benyamin Gurik,S.IP dengan Nomor Peserta 0154;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara CalonAnggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lani Jaya, KabupatenPuncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Tolikara, dan KabupatenYalimo Periode 20182023 Nomor O07/Timsel2KPU/KAB/VIII/2018tanggal 24 Agustus 2018 sepanjang terkait Kabupaten Tolikara NomorUrut 3 atas nama Benyamin Gurik, S.IP dengan Nomor Peserta 0154:4.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Termohon/dahulu Tergugat berupa Pengumuman HasilTes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Lani Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak,Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yalimo Periode 20182023 Nomor07/Timsel2KPU/KAB/VIII/2018 tanggal 24 Agustus 2018 sepanjangterkait Kabupaten tolikara Nomor Urut 3 atas nama Benyamin Gurik,S.IP tercantum dengan Nomor Peserta 0154;3.
Mewajibkan Termohon/dahulu Tergugat untuk mencabut KeputusanTata Usaha Negara berupa Pengumuman Hasil Tes Kesehatan danWawancara Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten LaniJaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Tolikara,dan Kabupaten Yalimo Periode 20182023 Nomor07/Timsel2KPU/KAB/VIII/2018 tanggal 24 Agustus 2018 sepanjangterkait Kabupaten tolikara Nomor Urut 3 atas nama Benyamin Gurik,S.IP tercantum dengan Nomor Peserta 0154;4.
267 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN INDONESIAN NATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATES (INSA) vs DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) INDONESIAN NATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATION (INSA) PERIODE 2015 - 2019 DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Wiem Law Firm, beralamat di GrahaKuda Mas Suite #201, Jalan Sukarjo Wiryopranoto Nomor8D, Gambir, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 28 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) INDONESIANNATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATION(INSA) PERIODE 2015 2019, tempat kedudukan di JalanTanah Abang III, Nomor 10, Jakarta Pusat, yang diwakili olehC. F.
591 — 398 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI) Masa Bakti (Periode) 2016-2020 vs I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA-RI., II. PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI);
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telan memutussebagai berikut dalam perkara:PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATEDO INDONESIA(PB LEMKARI), MASA BAKTI (PERIODE) 20162020,beralamat di Gedung KONI Pusat, Lantai 8, Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Prof. Dr. H.Yuddy Chrisnandi, M.E., dan Metty Murni Wati Ibrahim, S.E.
Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/DahuluTerbanding/Semula Penggugat: PB LEMKARI Masa Bakti (Periode)20162020, tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 44/B/2019/PT.TUN.JKT., tanggal 12 April 2019, yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor124/G/2018/PTUN.JKT., tanggal 15 November 2018, yang dimohonkankasasi tersebut;Mengadili Sendiri:.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PENGURUSBESAR LEMBAGA KARATEDO INDONESIA (PB LEMKARI), MASABAKTI (PERIODE) 20162020;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
515 — 208 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE - DO INDONESIA (PB LEMKARI) MASA BAKTI (PERIODE) 2016-2020 VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE - DO INDONESIA (PB LEMKARI);
71 — 15
pidana terhadap Terdakwatersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan; 3) Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4) Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (satu) bundel surat bukti timbangan ; 3 (tiga) lembar catatan daftar kendaraan pengirim TBS ; 2 (dua) lembar data kendaraan pengiriman TBS periode
Menyatakan barang bukti berupa:* 1 (satu) bundel surat bukti timbangan ;* 3 (tiga) lembar catatan daftar kendaraan pengirim TBS ;* 2 (dua) lembar data kendaraan pengiriman TBS periode 24 Mei 2016.Agar dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagaipembuktian dalam perkara lain.* Uang tunai sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) disita dari Saksi RudyHal. 2 dari 38 Hal.Putusan Nomor. 289/PID.B/2016/PN.TGTAnggriawan ;* 1 (satu) unit mobil Dump Truck Toyota Dyna bernomor polisi
jumlah muatan buah sawitnya dannomor polisi mobil yang mengangkut buah sawit, yang Terdakwaserahkankepada supir atau pemilik buah untuk selanjutnya digunakan untuk penagihankepada pihak perusahaan, warna putih untuk disetorkan ke kantor serta warnamerah untuk arsip ditimbangan.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktidipersidangan berupa:1 (satu) bundel surat bukti timbangan ;3 (tiga) lembar catatan daftar kendaraan pengirim TBS ;2 (dua) lembar data kendaraan pengiriman TBS periode
berdasarkan pasal 193 ayat (2) huruf b KUHAP oleh karenadalam pemeriksaan perkara ini terdakwa berada dalam tahanan serta telah ternyata tidakterdapat alasan yang sah menurut hukum untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan,maka Majelis Hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan di Rumah TahananNegara ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa:* 1 (satu) bundel surat bukti timbangan ;* 3 (tiga) lembar catatan daftar kendaraan pengirim TBS ;* 2 (dua) lembar data kendaraan pengiriman TBS periode
MelakukanPemalsuan Surat ;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwatersebutoleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Bulan;3) Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4) Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan Barang Bukti berupa:* 1 (satu) bundel surat bukti timbangan ;* 3 (tiga) lembar catatan daftar kendaraan pengirim TBS ;* 2 (dua) lembar data kendaraan pengiriman TBS periode
95 — 49
1.Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Periode 2011
, tanggal 09 Agustus 2011, tentangPenetapan Organisasi Dan Pengurus Lembaga PengembanganJasa Konstruksi Nasional Periode 2011 2015), dalam halini diwakili oleh Ir.
2011 2015 ; Menimbang, bahwa Pemohon Intervensi tersebut mengajukanpermohonan intervensi dengan dasar alasan yang pada pokoknya menyatakanbahwa pihaknya selaku Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa KonstruksiNasional Periode 2011 2015, adalah berdasarkan Surat Keputusan MenteriPekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 223/KPTS/M/2011, tanggal 09Agustus 2011, tentang Penetapan OrganisasiDan Pengurus LembagaPengembangan Jasa Konstruksi Nasional Periode 2011 2015, maka dengandemikian pihaknya sangat berkepentingan
2011 2015 (Berdasarkan SuratKeputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 223/KPTS/M/2011, tanggal 09 Agustus 2011, tentang PenetapanOrganisasi Dan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa46Konstruksi Nasional Periode 2011 2015) dan PERKUMPULANKOMUNITAS REKANAN INDONESIA (PERKORINDO) ; e Menyatakan DEWAN PENGURUS LEMBAGA PENGEMBANGANJASA KONSTRUKSI NASIONAL PERIODE 2011 2015 (BerdasarkanSurat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik IndonesiaNomor : 223/KPTS/M/2011, tanggal 09 Agustus 2011
Putusan PT.TUN Jakarta No.31/B/2003/PT.TUNJKT., tanggal 29 Mei 2003, lalu untuk mendukungkegiatannya LPJKN dapat mengusahakan' perolehan dana dariMasyarakat Jasa Konstruksi yang berkepentingan, berdasarkanPs.33 (3) UU No.18 7Th.1999, tentang Jasa Konstruksi ; Bahwa, Saksi duduk dalam susunan kepengurusan LPJKN dari awalberdirinya hingga saat ini, yaitu sebagai Anggota Dewan dan SekretarisUmum Dewan Pengurus LPJKN Periode 1999 2003, sebagaiKetua Majelis Pertimbangan LPJKN Periode 2003 2007, sebagaiAnggota
Dewan Pengurus LPJKN Periode 2007 2011, lalu hinggasaat ini sebagai Anggota Majelis Pertimbangan LPJKN Periode 2011 2015 bersarakan Ketetpan MUNAS Anggota LPJKN Tahun 2011 ; Bahwa, Saksi pernah telibat dalam penyusunan UU No.18 Th.1999,tentang Jasa Konstruksi, namun bukan sebagai Tim Perumus,melainkan hanya secara insidental, yang pada saat UU No.18 Th.1999,tentang Jasa Konstruksi tersebut disusun, terdapat semangat bahwaHalaman 141 dari 186 halaman, Putusan Nomor : 05/G/2012/PTUNJKT.142bidang jasa
114 — 34
- Sugianto;Melawan- Rusmiyanto;- Panitia Pemilihan Kepala Pekon Wonosari Periode 2021-2027
215 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DKK VS PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA (PB LEMKARI) PERIODE 2016-2020
70 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAHIDIN, dk vs MAHKAMAH ORGANISASI PERSAUDARAAN PEKERJA MUSLIM INDONESIA PERIODE 2017-2022 M, dkk
69 — 33
KETUA PANITIA PENCALONAN DAN PEMILIHAN KEPALA DESA NULLE, Periode 2011-2017 vs YISWI OSKAR SELAN
Menyatakan tindakan Tergugat mengeluarkanSurat Ketua Panitia Pencalonan Dan PemilihanKepala Desa Nulle Periode 2011 2017 Nomor :10 / PAN / /2011 tanggal 28 Januari 2011Perihal : Hasil Penyaringan Panitia melanggarpasal 48 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 dan pasal 10 ayat (1) PeraturanDaerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor16 Tahun 2001 serta melanggar asas asas umumpemerintahan yang baik yaitu) asas kepastianhukum ;3.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabutSurat Ketua Panitia Pencalonan Dan PemilihanKepala Desa Nulle Periode 2011 2017Nomor ..............Nomor : 10 / PAN / /2011 tanggal 28 Januari 2011Perihal : Hasi Penyaringan Panitia i5. Mewajiobkan Tergugat menerbitkan KeputusanTata Usaha Negara yang menetapkan Penggugatsebagai Bakal Calon Kepala Desa yanglolos seleksi administrasi dan berhak mengikutitahapan pemilihan Kepala Desa Nulle' periode 20112017 ; 6.
Menyatakan batal Surat Ketua Panitia PencalonanDan Pemilihan kepala Desa Nulle Periode 20112017Nomor : 10/PAN/I/2011 tanggal 28 Januari 2011Perihal : Hasil Penyaringan Panitia ;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKetua Panitia Pencalonan Dan Pemilihan Kepala DesaNulle Periode 20112017Nomor : 10 / PAN / /2011 tanggal 28 Januari 2011Perihal : Hasi Penyaringan Panitia i5.
Mewajibkan Tergugat menerbitkan Keputusan TataUsaha Negara yang menetapkan Penggugat sebagaiBakal Calon Kepala Desa yanglolos seleksi administrasi dan berhak mengikutitahapan pemilihan kepala Desa Nulle periode 20112017 ; e errr eee eee eee ee6.
Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang a quo dalamamar putusannya menyinggung asas aSas umum pemerintahanyang baik (Good Government) tetapi tidak melihat faktahukum bahwa Penggugat/Terbanding secara nyata telahmenyimpang = dari asas akuntabilitas penyelenggaraannegara selaku Kepala Desa yakni terkait penyalahgunaanKeuangan Desa Nulle selama menjabat sebagai Kepala DesaNulle periode 20042009 (vide bukti T4 dan T5 ) ;4.
48 — 37
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MUARA LIMUN KABUPATEN SAROLANGUN PERIODE 2016-2022
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1.1 Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam sengketa antara:1.2 MUHAMMAD ARHAM, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWiraswasta, Alamat Desa Muara Limun, Kecamatan Limun,Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANPANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MUARA LIMUNKABUPATEN SAROLANGUN PERIODE
DJUBAEDAH
Termohon:
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 - 2023
163 — 105
Pemohon:
DJUBAEDAH
Termohon:
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 - 2023I BANTEN PERIODE 20192023,Berkedudukan di Komplek Gd.Negara JL.Brigjend. KH SamunNo.5 Kotabaru, Kota Serang, Provensi Banten;Dalam hal ini memberikan kuasa berdasarkan Surat KuasaKhusus, Nomor:005/SKK.KI BANTEN/V/2021, tanggal 19 Mei2021Kepada :1.Trio Alberto, S.H.,M.H.;2. Yulianah, S.H.,M.H.;3. Ahmad Yusuf, S.Sy.
Bahwa selanjutnya paling lambat 5 (lima) hari kerja atau paling lambattanggal 11 Februari 2021 Termohon seharusnya melakukan Tindakanuntuk Menetapkan diterima atau ditolaknya laporan dugaanpelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh 5 (lima) orangAnggota/Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 2023 berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) PERKI nomor 3 Tahun2016 Tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi;Bahwa benar pada tanggal 9 Februari 2021, Termohon mengirimkanemail berupa
Kepentingan Dan Kerugian Pemohona.Kepentingan PemohonHalaman 15, dari 48 Halaman, Perkara Nomor 3/P/FP/2021/PTUN.SRG1.Bahwa Pemohon berkepentingan dengan Terbitnya Surat PENETAPANuntuk pembentukan Majelis Etik Komisi Informasi Provinsi Banten yangdibentuk berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh Sdr MochOjat Sudrajat S selaku Kuasa Pemohon, mengingat adanya dugaanpelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh 5 (lima) Anggota /Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 2023
,yakni prinsip PROFESIONAL khususnya, sebagaimana diatur padaPasal 8 PERKI nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Anggota KomisiInformasi, adapun dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan adalahdalam melakukan proses penyelesaian sengketa informasi publik yangdilakukan tidak secara cepat, tidak tepat waktu, biaya ringan dan carasederhana;Bahwa dugaan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik yang didugadilakukan oleh 5 (lima) Anggota / Komisioner Komisi Informasi ProvinsiBanten Periode 2019 2023, yakni
dari anggota Komisi Informasi ProvinisBanten, periode 2019 2023, dan salah satu Pemohon Informasi diKomisi Informasi provinsi Banten adalah Kuasa dari Pemohon yakniHalaman 16, dari 48 Halaman, Perkara Nomor 3/P/FP/2021/PTUN.SRGatas nama Sdr Moch Ojat Sudrajat S, yang sudah diregister di KomisiInformasi Provinsi Banten, dengan perincian sebagai berikut :a.
92 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT KABUPATEN SINTANG PERIODE 2015-2020, DKK
Terbanding/Tergugat : KOMISIONER KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN PERIODE 2019-2023
72 — 0
Terbanding/Tergugat : KOMISIONER KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN PERIODE 2019-2023
Tergugat:
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 - 2023
194 — 96
Tergugat:
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 - 2023., Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal KampungNarimbang Pasir RT 002 RW 003 Desa NarimbangMulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten LebakProvinsi Banten, Email: ojat270771@gmail.com,Pekerjaan Wiraswasta;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT:Lawan:Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 2023, berkedudukan diKomplek Gedung Negara Jalan Brigjen K.H.
Bahwa dasar pertimbangan dimohonkannya pelimpahan atas 7 (tujuh)PSI yang diajukan oleh Penggugat tersebut adalah karena prosesgugatan perdata terhadap 5 (lima) anggota/Komisioner Komisi InformasiProvinsi Banten Periode 2019 2023 belum berkekuatan hukum tetapdan saat ini sedang proses Kasasi di Mahkamah Agung R.I. yangdibuktikan dengan Akta Pernyataan Kasasi nomor : 112/PDT/2021/PT.BTN Jo Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.
Bahwa dasar pertimbangan dimohonkannya pelimpahan atas 7 (tujuh)PSI yang diajukan oleh Penggugat tersebut adalah karena prosesgugatan perdata terhadap 5 (lima) anggota/Komisioner KomisiInformasi Provinsi Banten Periode 2019 2023 belum berkekuatanhukum tetap dan saat ini sedang proses Kasasi di Mahkamah AgungR.I. yang dibuktikan dengan Akta Pernyataan Kasasi nomor :112/PDT/2021/PT. BTN Jo Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.
1Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur PenyelesaianSengketa Informasi Publik, bahwa keberatan diajukan apabila Pemohon dan/atauTermohon yang tidak menerima putusan Komisi Informasi dapatmengajukan keberatan secara tertulis ke pengadilan yang berwenang;Menimbang, bahwa adapun alasan Penggugat meminta agar prosespenyelesaian 7 (tujuh) PSI yang diajukan oleh Penggugat untuk dilimpahkankarena proses gugatan perdata terhadap 5 (lima) anggota/Komisioner KomisiInformasi Provinsi Banten Periode
Terbanding/Tergugat : TIM PROVINSI KALIMANTAN UTARA PERIODE 2024-2029
18 — 12
Pembanding/Penggugat : ANDI RIZAL AMIRSYAH M
Terbanding/Tergugat : TIM PROVINSI KALIMANTAN UTARA PERIODE 2024-2029
Tergugat:
KOMISIONER KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN PERIODE 2019-2023
207 — 78
Tergugat:
KOMISIONER KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN PERIODE 2019-2023Bahwa obyek gugatan dalam perkara ini merupakan Tindakanberupa Penolakan Pembentukan Majelis Etik oleh Komisioner KomisiInformasi Provinsi Banten Periode 2019 2023, atas tidakdisidangkannya dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan carasederhana atas Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dengan nomorregister: O22/IV/KI BANTEN PS/2020 dan 054/V/KI BANTEN PS/2020 atas nama Penggugat;c.
Bahwa benar Penggugat telah melakukan upaya administratif yaknidengan mengirimkan surat keberatan kepada Ketua Komisi InformasiProvinsi Banten Periode 2019 2023, yakni:a. Untuk Register Sengketa Nomor: O22/IV/KI BANTEN PS/2020, dengan surat keberatan nomor: 089/KIP/PRIVI/2021tanggal 02 Juni 2021, yang dikirimkan melalui Pos pada tanggal 03Juni 2021 dan diterima pada tanggal 04 Juni 2021; danb.
Bahwa atas Permohonan Pembentukan Majelis Etik yangdimohonkan oleh Penggugat kepada Ketua Komisi Informasi ProvinsiBanten Periode 2019 2023, ditolak berdasarkan dokumen BeritaHalaman 14 dari 43.
Putusan Nomor 52/G/TF/2021/PTUN.SRGAcara Rapat Pleno yang dilakukan Tergugat dan dikirimkan melaluimelalui email, dan ketika Penggugat menyatakan keberatan kepadaKetua Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 2023 jugakembali ditolak, sementara Surat Banding Penggugat yang dikirimkankepada Gubernur Banten selaku atasan dari Tergugat sampai dengangugatan ini didaftarkan tidak kunjung dibalas;11.
Bahwa Objek gugatan dalam perkara a quo adalah tindakanberupa Penolakan Permohonan Pembentukan Majelis Etik olehKomisioner Komisi Informasi Provinsi Banten periode 20192023,atas tidak disidangkannya dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan,dan cara sederhana atas Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI)dengan nomor register: 022/IV/KI BANTEN PS/2020 dan 054/V/KIBANTEN PS/2020 atas nama Moch Ojat Sudrajat S.3.
96 — 43
VS KETUA TIM SELEKSI CALON KPU KABUPATEN CIANJUR PERIODE TAHUN 2013-2018
Bahwa Penggugat pada tanggal 24 Juli 2013 mendaftar diri menjadi CalonAnggota KPU, Kabupaten Cianjur Periode Tahun 20132018, dengan nomorpendaftar 01 5 22222 222 ne nnn nnn nnn noe nnn non noe see cee nee2. Bahwa Surat Keputusan Tergugat yang berupa Pengumuman Nomor :10/TimSel/KPUCjr/VIlV2013, Tanggal 22 Agustus 2013, tentangPengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Tes Kesehatan dan Psikologi CalonAnggota KPU Kabupaten Cianjur Periode Tahun 20132018.
Lembar bukti yang dipegang Penggugat Jenis Persyaratan DokumenSeleksi Anggota KPU Kabupaten Cianjur, yang tidak di cap Tergugatbisa diartikan juga seolaholah Penggugat dalam mendaftarkan dirimenjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode Tahun 20132018 menggunakan dokumen yang tidak sah. Ini bertentangan denganPasal 2 huruf (e) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 02 Tahun2013.
Secara hak,setiap Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Ciajurdan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota KPU Kabupaten Cianjur,boleh saja mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU KabupatenCianjur Periode Tahun 20132018 walaupun memiliki kedekatan denganTergugat. Tetapi bila ditinjau lebih jauh lagi, kKedekatannya ini bisaberpengaruh saat Tergugat akan mengambil sebuah Keputusan yangmenyangkut objek sebuah kelulusan.
Agar Tergugat membuka semua hasil penilaian keseluruhan tahapanseleksi dan Tes Calon Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode Tahun20132018 di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung untuk diperbandingkan secara satu persatu dengan hasil nilaikeseluruhan tahapan seleksi dan tes yang diperoleh Penggugat ;b. Mengikut sertakan Penggugat kedalam proses tahapan seleksiwawancara di luar tanggal 02 dan 03 September 2013.
Menyatakan Pengumuman Nomor : 10/TimSel/KPUCjr/VIlV2013, tanggal 22Agustus 2013 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Tes Kesehatandan Psikologi Calon Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode 20132018 sahdemi hukum sebagai bagian dari proses seleksi Calon Anggota KPUKabupaten Cianjur Periode 20132018 ;3.
83 — 47
AKHMAD ISKANDAR VS TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUKABUMI PERIODE 2008-2013
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara padatingkat pertama dengan Acara Biasa, memberikan Putusansebagai berikut dalam sengketa antaraAKHMAD ISKANDAR, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWiraswasta , bertempat tinggal di Kp.Palagan RT. 01/07, Bojongkokosan,Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ,selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGATMELAWANTIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)KABUPATEN SUKABUMI PERIODE