Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 03-10-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2621/Pdt.G/2015/PA.KAB.MLG
Tanggal 21 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim salinan Penetapan Ikrar Talak perkaarama quo kepada Pegawai Pencacat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencacat Nikah di tempat Perkawinan dilangsungkan untuk dicacat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.
    DALAM KONPENSI.;
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian.
    2.