Ditemukan 30 data
1.I Ketut Wiratjana, SE
2.PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT INDRA CANDRA
Tergugat:
1.Lembaga Penjamin Simpanan
2.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LEGIAN Qq Tim Likuidasi
3.LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
4.PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT LEGIAN (DL)
328 — 203
Bank Perkeditan Rakyat Legian (DL)/Tergugat IIbahwa suku bunga ditetapkan 9,5 % ;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan pada Pasal 4 (a) bahwafungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah menjamin simpanannasabah penyimpan ;Menimbang, bahwa oleh karena PT.
Bank Perkeditan Rakyat Legian (DL)/Tergugat Il sedang dalampengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian Penggugatmelakukan pencarian deposito sebelum jatuh tempo di PT.
Bank Perkeditan Rakyat Legian(DL)/Tergugat Il dalam Pengawasan khusus Otaritas Jasa Keuangan (OJkK)baru diketahui Penggugat pada saat pencairan depositonya pada tanggal 11April 2019, sedangkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sendiri baruHalaman 40 dari 46 Putusan No.388/Pdt.G/2020/PNDpsdiberitahukan oleh Otaritas Jasa Keungan (OJK) tentang status PT.
Bank Perkeditan RakyatLegian (Tergugat II) maka wajar apabila Penggugat mengawatirkandana/deposito yang ada pada PT. Bank Perkeditan Rakyat Legian(DL)/Tergugat Il, melakukan pencairan sebelum jatuh tempo bermaksudmencairkan seluruhnya dana deposito sejumlah Rp.4.000.000.000 (empatmilyar rupiah) sebagaimana bukti P13 dan P14, selanjutnya yang dapatdibayar oleh PT.
Bank Perkeditan Rakyat Legian (DL)/Tergugat II pertanggal 21 Juni 2019, terdapat deposito atas nama PT. Bank PerkreditanRakyat Indra Candra dengan nominal Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dantabungan atas nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Indra Candra sejumlahkurang lebih Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) sedangkan depositoPT.
Kantor Hukum Hardiansyah and Partner
Tergugat:
Erwinsyah
34 — 10
Bank Perkeditan Rakyat Tahap Ganda) sesuai dengan jumlahnominal yang tercantum di dalam perkara gugatan sederhana Nomor15/Pdt.G.S/2020/PN Mre sebesar Rp19.469.400,00 ( Sembilan belas juta empatratus enam puluh Sembilan ribu empat ratus rupiah) paling lambat pada tanggal 25Januari 2021;Pasal 2Bahwa pembayaran untuk melunasi kewajibannya kepada Penggugat sebesarRp19.469.400,00 (Sembilan belas juta empat ratus enam puluh Sembilan ribu empatratus rupiah) tersebut dilaksanakan 2 (dua) bulan 15 (lima belas
SJENI SYUL ABUNO
13 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut Hukum pemohon SJENI SYUL ABUNO adalah Wali dari anak yang bernama FRISCA VIOLET TUMBELAKA dan JONATAN JUAN TUMBELAKA, yang masih dibawah umur untuk diwakili oleh pemohon guna mengajukan Kredit di PT Bank Perkeditan Rakyat KMCS di Manado guna keperluan Pemohon dan anak-anak Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231. 000,- ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Tergugat I : DINAR PRATIWI
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURABAYA II,
Terbanding/Tergugat II : BANK PERKREDITAN RAKYAT AMIN
94 — 40
., selaku Direktur Utama PT.Bank Perkeditan Rakyat Anglomas Indah dan dalam tingkatHalaman 1 Putusan No. 721/PDT/2019/PT SBYbanding memberikan kuasa kepada: Anang Setiawan,S.E. (Kabag Kredit PT BPR Anglomas Indah), berdasarkansurat kuasa/surat tugas Nomor: 454/AI/XII/2017, tanggal27 Desember 2017 sebagai TERLAWAN II;3. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DANBADANLELANG (KPKNL) Surabaya, berkedudukan di JalanIndrapura Nomor 5 (GKN Lt.5) Surabaya, dalam hal ini:Lukman Effendi selaku Plh.
61 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOESILO HADI WIBOWO, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Mantan Direktur Utama PerusahaanDaerah Bank Perkeditan Rakyat Bank Daerah KabupatenMadiun, bertempat tinggal di Jalan Darmahusada Indah TimurVil1 Blok L 102 Kota Surabaya, dalam hal ini memberikankuasa kepada:1. YUNUS SUSANTO, S.H.;2. DWISANJOTO, S.H.
Bank PembangunanDaerah Jawa Timur, Tbk., dan sebagai tindak lanjut terhadap SuratKeputusan Tergugat tersebut, Bapak Bupati Kabupaten Madiun melaluipemberitaan Surat Kabar tertanggal 04 Agustus Penggugat telah resmidicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan DaerahBank Perkeditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun, danselanjutnya Tergugat melakukan Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit AndProper Tes) terhadap 2 (dua) Calon lagi atas permohonan PemerintahanDaerah Kabupaten Madiun dalam suratnya
Si Ayu Alit Sutari Dewi
Terdakwa:
1.Zaenal Abidin
2.Topan Hariadi
3.Putu Heri Saptrawan
31 — 14
BANK PERKEDITAN RAKYAT PARASARI MELALUI TERDAKWA I PUTU HERI SAPTAWAN
- Perhiasan kuningan
- 1 buah tas ransel warna hitam
- 1 buah tas jinjing warna coklat
- 1 buah celana panjang warna coklat loreng
DIKEMBALIKAN KEPADA EKO RIYANTO
6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
BANK PERKEDITAN RAKYATPARASARI MELALUI TERDAKWA I PUTU HERI SAPTAWAN Perhiasan kuningan 1buah tas ransel warna hitam 1 buah tas jinjing warna coklat 1buah celana panjang warna coklat lorengDIKEMBALIKAN KEPADA EKO RIYANTO4.
BANK PERKEDITAN RAKYATPARASARI MELALUI TERDAKWA PUTU HERI SAPTAWAN Perhiasan kuningan 1buah tas ransel warna hitam 1 buah tas jinjing warna coklat 1 buah celana panjang warna coklat lorengDIKEMBALIKAN KEPADA EKO RIYANTO6.
Terbanding/Penuntut Umum : KIAGUS ANWAR, SH
88 — 39
PERKARA PDM11/Eku.2/03/202, tanggal 22 Maret 2021, telahmendakwa Terdakwa sebagai berikut:Pertama:Bahwa ia Terdakwa ARMANSYAH Bin SYAMSUDIN pada tanggal 04Januari 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017 bertempat diBank Perkeditan Rakyat (BPR) Kota Palembang JI. H.
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 49 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 10Tahun 1998 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992tentang Perbankan;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa ARMANSYAH Bin SYAMSUDIN pada tanggal 04Januari 2017 sampai dengan 10 Januari 2017 atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari 2017 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2017 bertempat di Bank Perkeditan
85 — 19
BANK PERKEDITAN RAKYAT PERBAUNGAN HOMBAR MAKMUR,berkedudukan di JI.
87 — 52
Solider, No.15, tanggal 29Januari 1997, yang diperbuat Notaris Sartono Simbolon, SH di Binjai,selanjutnya diberi Tanda Bukti P1.Fotocopy Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep560/KM.17/1997, tanggal 30 Oktober 1997, Tentang Pemberian lzin PT BankPerkreditan Rakyat Solider, selanjutnya diberi Tanda Bukti P2Fotocopy Akta No. 17, tanggal 12 Agustus 2016, yang diperbuat dihadapanSangap Taras, SH, Sp.N di Kabupaten Deli Serdang, Tentang NotulenKeputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Perkeditan
2.Kementerian Keuangan RI Cq. Direktoral Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Kupang Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Kupang
3.Erwin Anthonius
Turut Tergugat:
1.Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang
87 — 19
Bank Perkeditan Rakyat Nusantara Abadi Mulia
2.Kementerian Keuangan RI Cq. Direktoral Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Kupang Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Kupang
3.Erwin Anthonius
Turut Tergugat:
1.Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang
Pembanding/Tergugat IV : PT. BPR DANA USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT Diwakili Oleh : PT. BPR DANA USAHA BANK PERKREDITAN RAKYAT
Terbanding/Penggugat : HASAN MINA
Turut Terbanding/Tergugat I : Nyonya Tan Soi Huang
Turut Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
39 — 19
Bahwa Telawan II adalah pemenang lelang atas Objek Sengketaberdasarkan Grose Risalah Lelang dengan Nomor 013/2017 tertanggal 06Januari 2017 sebelumnya pelelangan atas Objek Sengketa tersebut diatasdimohonkan oleh PT Bank Perkeditan Rakyat DANA USAHA yangberkedudukan di Jakarta Pusat, dengan perantara Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta yang dilaksanakanHalaman 10 putusan perkara Nomor : 3/Pdt/2020/PT.DKIberdasarkan ketentuan Pasal 6 UndangUndang Republik Indonesia No. 4tahun
I Gusti Ngurah Suamba
Tergugat:
1.I Wayan Feri Kencana als. Wayan Fery Kencana
2.Ida Ayu Adi Dwipayanti, SH., M.Kn.,
3.PT. Bank Perkreditan Rakyat BPR Ashi
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan
50 — 24
Bank Perkeditan Rakyat (BPR) Asih/ Tergugat Illsebanyak 2(dua) peringkat sebagai berikuta. Hak Tanggungan No. 02626/2015 Peringkat Pertama, atas dasar AktaHalaman 34dari 42 halaman Putusan Nomor : 912/Pdt.G/2018/PNDps.Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) No.174/2015, tanggal 10 April 2015,dibuat oleh dan dihadapan PPAT Ida Ayu Adi Dwipayanti, SH.
72 — 22
Cakupan kebijakan perkeditan meliputi: prinsip kehatihatian dalamperkreditan, organisasi dan manajemen perkreditan, kebijakanpersetujuan kredit, dokumentasi dan administrasi kredit, pengawasankredit, dan transparansi mengenai karakteristik kredit.Dalam prosedur pemberian kredit yang sehat tersebut, bank harusmempertimbangkan beberapa kriteria terkait dengan kondisi debitur,yaitu. karakter/integritas (character), modal/kekayaan yang dimiliki(capital) kapasitas (capacity), yaitu arus kas yang mencukupi
Cakupan kebijakan perkeditan meliputi: prinsip kehatihatian dalamperkreditan, organisasi dan manajemen perkreditan, kebijakanpersetujuan kredit, dokumentasi dan administrasi kredit, pengawasankredit, dan transparansi mengenai karakteristik kredit.Dalam prosedur pemberian kredit yang sehat tersebut, bank harusmempertimbangkan beberapa kriteria terkait dengan kondisi debitur, yaitukarakter/integritas (character), modal/kekayaan yang dimiliki (capital)kapasitas (capacity), yaitu arus kas yang mencukupi
Cakupan kebijakan perkeditan meliputi: prinsip kehatihatian dalamperkreditan, organisasi dan manajemen perkreditan, kebijakan143persetujuan kredit, dokumentasi dan administrasi kredit,pengawasan kredit, dan transparansi mengenai karakteristik kredit.Dalam prosedur pemberian kredit yang sehat tersebut, bank harusmempertimbangkan beberapa kriteria terkait dengan kondisi debitur, yaitukarakter/integritas (character), modal/kekayaan yang dimiliki (capital)kapasitas (capacity), yaitu arus kas yang mencukupi
1.I GUSTI NGURAH SUAMBA
2.MEKEL PURIAGA
3.I GUSTI BAGUS NGURAH SURYAWAN
Tergugat:
1.I Wayan Feri Kencana Alias Wayan Fery Kencana
2.Ida Ayu Adi Dwipayanti, SH.MKn. Notaris dan selaku PPAT
3.PT. Bank Perkreditan Rakyat BPR Ashi
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan
74 — 44
Bank Perkeditan Rakyat (BPR) Asih/ Tergugat IIIsebanyak 2(dua) peringkat sebagai berikut;Halaman 23 dari 46 Putusan Perdata Nomor 165/Pdt.G/2019/PN Taba. Hak Tanggungan No. 02626/2015 Peringkat Pertama, atas dasar AktaPembebanan Hak Tanggungan (APHT) No. 74/2015, tanggal 10 April2015, dibuat oleh dan dihadapan PPAT Ida Ayu Adi Dwipayanti, SH.M.Kn;b.
I MADE EDDY SETIAWAN, SH.
Terdakwa:
I NYOMAN JAYA
128 — 56
Bali Nomor : 4 Tahun 2003 tentangpenyetoran dan penggunaan keuntungan bersih LembagaPekreditan Desa.Keputusan Gubernur Bali Nomor : 7 Tahun 2003 tentang DanaPerlindungan lembaga Perkreditan Desa.Keputusan Gubernur Bali Nomor : 95/01C/HK/2003 tentangpelimpahan wewenang pengawas Lembaga Pekreditan Desa diProvinsi Bali kepada Bank Pembagunan Daerah Bali.Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor : 8 Tahun 2002 tentangLembaga Pekreditan Desa.Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor : 3 Tahun 2007 tentangLembaga Perkeditan
No. 208/SK/KG/V/2019 Tanggal 25 Mei 2019;Bahwa ahli mengerti diperiksa sebagai ahli karena telah melakukan auditterhadap LPD (Lembaga Perkeditan Desa) Desa Adat Pacung, LingkunganPacung, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar sesuaidengan keahlian yang ahli miliki;Bahwa ahli melakukan penghitungan tersebut berdasarkan SuratPermohonan Bantuan Perhitungan Kerugian Negara dan Keterangan Ahlidari Polres Gianyar;Bahwa data yang digunakan sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaanatas aliran
73 — 38
yang berlaku ;Halaman 55 dari 106 halaman, Putusan Nomor 156/G/2013/PTUNJKT56563 Bahwa namun demikian, untuk memperjelas prosedur tersebut telah dilaksanakan,Tergugat menguraikan sebagai berikut : aKlarifikasibukti, data dan informasi kepada pihakpihak yangdiuji (Pasal 30 ayat (2) a)Bahwa sebelum melaksanakan klarifikasi bukti, data dan informasi,berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia ditemukanpelanggaranpelanggaran yang dilakukan Penggugat terkait denganadanya Pelanggaran di bidang perkeditan
67 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 09 Juni 2004 BAB Ill Organiasi danManagemen Perkeditan, Huruf H Kelompok Pemutus Kredit (KPK)yang menyatakan setiap pemberian kredit harus diproses melaluiKelompok Pemutus Kredit (KPK) berdasarkan jenjang wewenangmemutuskan kredit yaitu untuk cabang pembantu adalah pemimpinseksi pemasaran dan pemimpin cabang pembantu;Keputusan Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 09 Juni 2004 BAB Ill Organiasi danHal. 28 dari 134 hal Putusan Nomor 2267 K/Pid.Sus/2014Managemen Perkeditan, Huruf H Kelompok Pemutus Kredit (KPK)yang menyatakan setiap pemberian kredit harus diproses melaluiKelompok Pemutus Kredit (KPK) berdasarkan jenjang wewenangmemutuskan kredit yaitu untuk cabang pembantu adalah pemimpinseksi pemasaran dan pemimpin cabang pembantu;5. Keputusan Direksi PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG ANDI PUTRA, SH
148 — 94
sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) di atas dilakukan berdasarkanPedoman Penilaian Agunan Kredit yang terlampir dalam suratkeputusan ini; Pasal 4, mengatur: Setiap agunan kredit yang telah disetujui danditerima oleh Bank harus segera diikat secara sempurna, kecualiuntuk agunan kredit kredit tertentu. berdasarkan denganketentuan hukum yang berlaku atau Nota Dinas Direksi bank;4)Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor49/KEPDIR/2004 tanggal 9 Juni 2004 BAB III Organiasi danManagemen Perkeditan
Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Nomor 49/KEPDIR/2004 tanggal 9 Juni 2004 BAB III Organiasi danManagemen Perkeditan, Huruf H Kelompok Pemutus Kredit (KPK)yang menyatakan setiap pemberian kredit harus diproses melaluiHal. 43 dari 136 hal. Putusan.
72 — 14
Cakupan kebiyakan perkeditan meliputi: prinsip kehatihatian dalam perkreditan,organisasi dan manajemen perkreditan, kebyakan persetujuan kredit, dokumentasidan admmistrasi kredit, pengawasan kredit, dan transparansi mengenaikarakteristik kredit.Dalam prosedur pemberian kredit yang sehat tersebut, bank harus mempertimbangkanbeberapa kriteria terkait dengan kondisi debitur, yaitu karakter/integritas (character),modalkekayaan yang dimiliki (capital) kapasitas (capacity), yaitu arus kas yangmencukupi
Cakupan kebijakan perkeditan meliputi: prinsipkehatihatian dalamperkreditan, organisasi dan manajemen perkreditan, kebiyakan persetujuankredit, dokumentasi dan administrasi kredit, pengawasan kredit, dantransparansi mengenai karakteristik kredit.Dalam prosedur pemberian kredit yang sehat tersebut, bank harus mempertimbangkanbeberapa kriteria terkait dengan kondisi debitur, yaitu karakter/integritas (character),modalkekayaan yang dimiliki (capital) kapasitas (capacity), yaitu arus kas yangmencukupi
165 — 93
HustomHalim (Penggugat) telah melakukan rekayasa keuanganPT Bank Perkeditan Rakyat Lumbung Mekar Sentosa...... ;c. Penarikan Cek telah diketahui dan mendapat persetujuanDirektur Utama dan salah satu Komisaris PT BankPerkreditan Rakyat Lumbung Mekar Sentosa ;d. Pencatatan pelaporan pembukuan Keuangan PT BankPerkreditan Rakyat Lumbung Mekar Sentosa setiap bulanmaupun tahunan selalu disusun oleh Direktur Utama,karena merupakan kewenangan .......